ISI

MANTAN KADES MANGGUL DIVONIS 4 TAHUN PENJARA

////Dalam Kasus OTT yang Menjeratnya Beberapa Waktu Lalu

12-October-2017, 15:17


LAHAT – Tersangka Kasus Tindak Pidana Korupsi, yang menjerat salah satu Kepala Desa (Kades) Manggul Parlen Pardede S.Pdi, yang dilakukam oleh tim Saber Pungli Polres Lahat, melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim ini, akhirnya memasuki tahap akhir.

Dimana, bertempat di pengadilan tindak pidana korupsi, parlen dijatuhi hukuman dan divonis selama 4 tahun hukuman penjara, oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Pidana Kusus (Pidsus) Rifqi SH MH membenarkan hal ini, bahwa mantan kades manggul tersebut dalam putusannya, telah divonis hukuman pidana 4 tahun kurungan penjara.

” Benar bahwa tersangka ott kades manggul ini, sudah diputuskan oleh Majelis Hakim Pidana Korupsi, dengan vonis hukuman penjara 4 tahun, dimana terdakwa telah terbukti secara syah dan meyakinkan dengan melakukan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Fiqri dibincangi diruangan. Kamis (12/10).

Tambahnya, dimana pelaku tmasuk dalam kualifikasi tindak pidana korupsi pemerasan, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 12 huruf e UU No.31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2001, tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

” Berdasarkan hal inilah pelaku akhirnya divonis 4 tahun, dikurangi hukuman tahanan dengan perintah tetap ditahan, disamping dijatuhi pidana 4 tahun, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan. Dari vonis tersebut, terdakwa menerima sedangkan untuk jaksa Penuntut Umum masih pikir – pikir, atas vonis yang sudah dijatuhkan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE