ISI

BPN LAHAT TERANCAM GUGATAN DAN LAPORAN HUKUM


3-August-2016, 15:53


//// Terindikasi Paksakan Penerbitan Sertifikat Tanah
Diduga Masih Bersengketa Para Pihak

Sungguh aneh memang, ditengah kondisi suatu lahan atau tanah yang masih mempunyai sengketa alis konflik antar para pihak dilapangannya, namun justru pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat justru dengan sepihak dan penuh keberanian menerbitkan sertifikat untuk atas tanah dan lahan yang diduga masih bermasalah itu. Kondisi inilah kemudian kemarin (3/8) menuai intrik dan perdebatan dari salah satu pihak yang terlibat sengketa didalamnya, bahkan kemungkinan bakal berujung ke jalur hukum.

Hal ini seperti dikemukakan Dodo Arman, salah satu perwakilan keluarga dari Syarifudin, warga Selawi kepada wartawan kemarin (3/8). Menurutnya, kemungkinan dalam waktu dekat ini, pihaknya bakal segera menempuh jalur hukum, terkait sengketa lahan yang ada dilapangannya, terutama atas sikap pihak BPN Lahat yang sudah patut diduga menyalahi kewenangan dan aturan main yang ada.

“Awalnya, di lahan kami yang seluas sekitar 7 X 29 meter persegi, yang terakhir masih ada sengketa dengan salah satu adik kandung keluarga kami sendiri. Nah, kenyataannya sekarang, justru sudah ada sertifikat yang dikeluarkan pihak BPN Lahat,” beber Dodo, mewakili Syarifudin.

Sedikit bercerita, Dodo menjelaskan tanah sengketa tersebut didapatkan Syarifudin dari hibah orang tuanya, sebagai anak laki-laki. Nah, seiring jalan, kemudian adik kandungnya, Rusnawati bersikap sama, yaitu mengaku mengklaim lahan yang ada, hingga terjadi sengketa dan lanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Lahat.

Nah, memang dari PN Lahat sendiri sempat ada keputsan kasus ini tidak ada yang dimenangkan, karena menjadi ranahnya Pengadilan Agama. Karena ada jeda waktu itulah dan pihak Syarifudin belumlah sempat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama, tiba-tiba dilapangannya diketahui, justru atas tanah yang ada belakangan justru sudah diterbitkan sertifikat oleh BPN Lahat, tertanda tangan Kepala, Arifin Nur SH MH.

“Awalnya kami sudah kirimkan surat ke pihak BPN, yang isinya menyatakan lahan itu masih dalam sengketa. Namun, datang surat BPN nomo 368/300/VI/2016 tanggal 28 Juni 2016 bertanda tangan kepala BPN Lahat, dengan isi lahan dimaksud sudah diterbitkan sertifikat resminya atas nama Rusnawati, dengan alasan lengkap syarat. Itu jelas sepihak,” papar Dodo lagi.

Terlepas dari adanya oknum-oknum lain, seperti LSM atau siapapun, yang jelas menurut Dodo, pihak Syarifudin keluarganya dalam hal ini jelas sudah dirugikan. Sikap dan keputusan dari BPN Lahat, terutama atas nama Kepala BPN sendiri yang sudah menerbitkan sertifikat tanah itulah yang bakal dipermasalahkan, dan jika perlu sampai ke jalur hukum.

“Kami bakal ajukan upaya hukum dan ke pengadilan dalam waktu dekat, baik itu untuk nasib lahan yang ada, juga sekaligus memidanakan oknum BPN Lahat, atas sikapnya yang sudah kami anggap menyalahi aturan,” tegasnya.

Sementara terpisah, Kepala BPN Lahat, Arifin Nur SH MH, melalui Kasi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, Syaripudin saat dimintai keterangannya mengaku tak bisa berkomentar banyak mengenai kasus yang ada. Hanya ada beberapa alasan yang dikemukakan, sampai akhirnya pihak BPN berani mengeluarkan sertifikat yang ada atas nama Rusnawati.

“Awalnya kami tahu kalau lahan itu bersengketa, namun akhirnya salah satu pihak bisa meyakinkan Kepala BPN, hingga akhirnya sertifikat kita terbitkan. Jika pun memang kedepan akan ada gugatan atau tuntutan, kami disini hanya bisa pasrah saja,” tukasnya. (RUSTANDI – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE