ISI

SYARKOWI PENGACARA MUAS DAN MEISY “SENIN DATANGI KEJATI SUMSEL”


13-January-2015, 13:56


Syarkowi.SH.tim pembela Muas Ahmad (52) mantan Sekretariat Dewan DPRD Empat Lawang dan Meisy Susilawati selaku mantan bendahara, rencana pekan depan akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel,untuk mempertanyakan laporannya terkait nyanyian klienya yang menyeret beberapa nama, terkait  masalah ” kasus dugaan korupsi uang gaji dan tunjangan” di SKPD sekretariat DPRD Empat Lawang,pada anggaran APBD Tahun 2011/ 2012 sebesar Rp 5,5 M. yang dibuat “bancakan” oleh oknum pejabat Empat Lawang,

Namun nasib Muas Ahmad dan Meisy Susilawati jadi tumbal,mereka dijebloskan di penjara rutan pakjo dan rutan merdeka, setelah dinyatakan bersalah dan hakim dalam persidangan menjatuhkan vonis kedua terpidana tersebut.

Syarkowi dalam pesan short messege service (SMS) kepada wartawan SRIWIJAYAONLINE,selasa,(13/1/2015) pukul 11.35 wib pesan yang dikirim ” ado telepon dari Muas Ahmad, dio ditemui oleh David Aljufri Ketuo DPRD 4 Lawang di lapas Pakjo Palembang, dan Meisy di hubungi Taruna Jaya (ED) paman kandung David, ”

Sementara Syarkowi,SH klien Muas dan Meisy saat dihubungi telepon selulernya 08127824XXX,selasa (13/1/2015),ia menerangkan kepada SRIWIJAYAONLINE, senin saya kepalembang akan menanyakan Kejati Sumsel, masalah kliennya yang meminta keadilan hukum agar ketujuh nama untuk bertanggung jawab,diduga kuat ikut menikmati uang dari hasil korupsi,”dana APBD Tahun 2010/2011 di sekretariat DPRD Empat Lawang,

Diduga ada beberapa nama pejabat yg turut serta menerima aliran dana, yaitu (DH) Ketua DPRD Empat Lawang,(AD) mantan kepala PPKAD,(MD) Kepala PPKAD Empat Lawang,(HW),(SN) (AA) dan (SM) ke tujuh nama tersebut,telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada tanggal 24 Desember 2014,oleh Syarkowi Tohir.SH. kliennya meminta keadilan dari terpidana kasus dugaan korupsi “uang gaji dan tunjangan DPRD Empat Lawang APBD 2011/2012,senilai 5.5 M,”sdr Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty.

Lebih lanjut Syarkowi, klienya meminta keadilan dan kepastian hukum dari aparat penegak hukum agar ketujuh nama yang disebutkan “dalam surat cinta Muas “segera dipanggil ke tujuh nama yang sudah dilaporkan di Kejati Sumsel,mereka untuk bertanggung jawab,diduga turut serta menikmati uang hasil kejahatan korupsi.
Selaku pengacara kliennya bernama Muas Ahmad dan Meisy Susilawaty,saya sudah Mengirim surat, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan nomor surat:26/KH-STA/XII/2014.namun belum ada tindak lanjut”katanya

ia meminta ketujuh nama-nama yang sudah ia laporkan secepatnya untuk diproses secara hukum,jangan di pilah-pilah semua sama dimata hukum.sementara klien saya sudah menjalani hukuman”Ungkapnya

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan T.Suhaimi.SH melalui kasi Penkum Kejati Zul Fahmi.SH saat dihubungi telepon selulernya,085261871XXX,(13/1/2015) ia belum tahu surat tersebut,karena saya habis cuti,nanti coba cek dulu suratnya “terangnya
(bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE