ISI

Kajari Lahat Segera Eksekusi Muhar Kades Sugiwaras Gumay Talang


29-September-2022, 15:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Kaus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Muhar, akan memasuki babak baru.

Hal itu setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat mendapatkan tembusan dari Hakim tingkat Mahkamah Agung (MA), dan Oknum Kades Sugiwaras dinyatakan bersalah serta divonis hukum enam (6) bulan penjara.

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan Eksekusi terhadap Oknum kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut,” ungkap Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidum Kejari Lahat Fransmona SH, pada Kamis (29/9/2022).

Diakui Fransmona, sebelum melakukan Eksekusi terhadap Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Kuasa Hukum dari Munhar.

“Semua langkah sudah kita siapkan. Untuk satu atau dua hari ini kita akan memanggil Pengecara terlebih dahulu, bahwasannya keputusan dari MA telah turun dan telah kita terima,” tambahnya.

Pemanggilan kuasa hukum dari Oknum Kades Sugiwaras ini, untuk pemberitahuan, karena ditakutkan tidak terima. Setelah itu, pihak barulah memanggil Muhar.

“Kita akan segera layangkan surat kepada Kuasa Hukum oknum Kades Muhario, secara persuasif. Setelah itu, kita akan lakukan Eksekusi terhadap oknum Kades Sugiwaras tersebut,” terangnya.

Yang jelas, diakui Kasi Pidum Kejari Lahat, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah dalam kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Pertama melayangkan surat ke Kuasa Hukum, kedua memanggil Muhar, yang ketiga langsung melakukan Eksekusi apabila Muharvtidak Kooperatif, dan apabila panggilan kita tidak diindahkan maka upaya kita akan Jemput Paksa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat telah naik ke Pengadilan dan melalui Proses Hakim PN Lahat memutuskan Muhario bebas. Namun keputusan tersebut, dibantah JPU dan melakukan Kasasi ke Tingkat MA.

Sementara, Anisa Mariani SH selaku Kuasa Hukum dari Muhario oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, dirinya memang telah diinformasikan terkait turunnya surat dari Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan Kasasi oleh JPU Kejari Lahat.

“Namun, sampai saat ini kami belum membaca hasil keputusan dari MA tersebut. Namun, kita akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya.

Ketika disinggung wartawan, terkait langkah yang diambil oleh Kasi Pidum Kejari Lahat untuk mengeksekusi oknum Kades Sugiwaras, ditambahkan Anisa, dirinya tidak berani berspekulasi terlalu jauh, Eksekusi yang akan dilakukan bisa saja langsung di Tahan.

“Intinya, semua Ijazah yang diduga Palsu tersebut, sudah kita periksa dan untuk nama Bin di Ijazah tersebut sama berikut rekan rekan dari Muhario. Untuk eksekusi itu bisa saja langsung di Tahan,” tegasnya.

Tapi, diakui Anisa, apabila keputusan MA lain dirinya belum mengetahui. Akan tetapi, langkah pihaknya tetap akan melakukan PK. Walaupun, PK tersebut, tidak menghalangi atas Eksekusi yang dilakukan Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE