ISI

Kajari Lahat Segera Eksekusi Muhar Kades Sugiwaras Gumay Talang


29-September-2022, 15:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Kaus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Muhar, akan memasuki babak baru.

Hal itu setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat mendapatkan tembusan dari Hakim tingkat Mahkamah Agung (MA), dan Oknum Kades Sugiwaras dinyatakan bersalah serta divonis hukum enam (6) bulan penjara.

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan Eksekusi terhadap Oknum kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut,” ungkap Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidum Kejari Lahat Fransmona SH, pada Kamis (29/9/2022).

Diakui Fransmona, sebelum melakukan Eksekusi terhadap Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Kuasa Hukum dari Munhar.

“Semua langkah sudah kita siapkan. Untuk satu atau dua hari ini kita akan memanggil Pengecara terlebih dahulu, bahwasannya keputusan dari MA telah turun dan telah kita terima,” tambahnya.

Pemanggilan kuasa hukum dari Oknum Kades Sugiwaras ini, untuk pemberitahuan, karena ditakutkan tidak terima. Setelah itu, pihak barulah memanggil Muhar.

“Kita akan segera layangkan surat kepada Kuasa Hukum oknum Kades Muhario, secara persuasif. Setelah itu, kita akan lakukan Eksekusi terhadap oknum Kades Sugiwaras tersebut,” terangnya.

Yang jelas, diakui Kasi Pidum Kejari Lahat, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah dalam kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Pertama melayangkan surat ke Kuasa Hukum, kedua memanggil Muhar, yang ketiga langsung melakukan Eksekusi apabila Muharvtidak Kooperatif, dan apabila panggilan kita tidak diindahkan maka upaya kita akan Jemput Paksa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat telah naik ke Pengadilan dan melalui Proses Hakim PN Lahat memutuskan Muhario bebas. Namun keputusan tersebut, dibantah JPU dan melakukan Kasasi ke Tingkat MA.

Sementara, Anisa Mariani SH selaku Kuasa Hukum dari Muhario oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, dirinya memang telah diinformasikan terkait turunnya surat dari Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan Kasasi oleh JPU Kejari Lahat.

“Namun, sampai saat ini kami belum membaca hasil keputusan dari MA tersebut. Namun, kita akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya.

Ketika disinggung wartawan, terkait langkah yang diambil oleh Kasi Pidum Kejari Lahat untuk mengeksekusi oknum Kades Sugiwaras, ditambahkan Anisa, dirinya tidak berani berspekulasi terlalu jauh, Eksekusi yang akan dilakukan bisa saja langsung di Tahan.

“Intinya, semua Ijazah yang diduga Palsu tersebut, sudah kita periksa dan untuk nama Bin di Ijazah tersebut sama berikut rekan rekan dari Muhario. Untuk eksekusi itu bisa saja langsung di Tahan,” tegasnya.

Tapi, diakui Anisa, apabila keputusan MA lain dirinya belum mengetahui. Akan tetapi, langkah pihaknya tetap akan melakukan PK. Walaupun, PK tersebut, tidak menghalangi atas Eksekusi yang dilakukan Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE