ISI

Unit Tipikor Polres Lahat Cokok Mantan Kades Gunung Megang Jarai


17-September-2022, 22:40


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Tersangka Heppi (40) mantan kepala desa (Kades) desa Gunung Megang kecamatan Jarai Kabupaten Lahat, tak bisa berkutik lagi setelah aparat Satreskrim Polres Lahat menangkapnya.

Mantan oknum Kades Gunung Megang kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat ini diamankan oleh Unit Tipikor Polres Lahat setelah sempat pulang kerumah kerabatnya usai bebas dari kasus Narkoba di Kelurahan Pasar Baru, kecamatan Lahat.

Dalam penangkapan Heppi, langsung dipimpin Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) IPDA Hendra Tri Siswanto, SH, M.Si bersama enam (6) personil unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH mengungkapkan, untuk penangkapan berdasarkan hasil Lidik dilapangan oleh Unit Pidkor. Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas IIA Lahat.

“Kemudian, dilakukan penangkapan dirumah Sepupu tersangka yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang dipimpin Kanit Pidkor bersama enam personil unit Pidkor Sat Reskrim Polres Lahat,” ujarnya, pada Sabtu (17/9/2022).

Usai mengamankannya, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, tersangka langsung digelandang oleh unit Pidkor ke Sat Reskrim Polres Lahat, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui sambung Herli Setiawan, kasus yang menjerat tersangka saat menjabat sebagai kepala desa (Kades) Gunung Megang tahun 2019 lalu. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.

“Sebanyak 38 saksi telah kita periksa. Kemudian pihak unit Pidkor melakukan pemeriksaan fisik pekerjaan dan pemeriksaan Ahli Kontruksi dari Dinas PRKPP, dan telah melakukan pemeriksaan ahli PKKN dan Inspektorat Lahat, serta memeriksa terhadap tersangka saat berada di Lapas Kelas IIA Lahat,” imbuhnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Merapi Barat ini, dugaan Tipikor yang dilakukan tersangka pada tahun 2019 saat menjabat kepala desa (Kades). Dengan cara menganggarkan pembangunan Rumah Sehat dari dana Desa Tahun 2019. Setelah Dana Desa (DD) diterima oleh tersangka.

“Hasil pemeriksaan rumah sehat yang dimaksud, tidak selesai dibangunkan dan uang dana desa (DD) tersebut, di pakai untuk membeli satu unit Mobil Xenia dan dipakai untuk mencalonkan diri dalam kembali dalam Pilkades Serentak Juli 2019 sebagai Kepala Desa, namun, gagal dan tidak lagi menjadi Kades,” terang Kasat Reskrim Polres Lahat.

Akibat dari kejadian itu, dikatakannya, dan dari hasil Audit PPKN Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp.422.796.850,46. “Kini terduga tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi tersebut, telah kita amankan di Polres Lahat, untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Herli Setiawan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE