ISI

Polsek Kota Agung Cokok Miki Herdiansyah di Rumah


23-May-2022, 21:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Miki Herdiansyah (33) warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, terduga pelaku Penganiayaan tidak bisa berkutik lagi saat unit Reskrim Polsek Kota Agung dibawa Pimpinan AKP Hendrinadi SH MH menangkapnya ketika lagi berada dikediamannya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas IPTU Sugiananto SH disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Polsek Kota Agung telah mengamankan satu orang warga yang kesehariannya bekerja selaku wiraswasta.

“Benar, tersangka ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Kota Agung dikarenakan pelaku telah melakukan tindak pidana dugaan Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 2 KUHP,” ungkap Liespono, pada Senin (23/5/2022).

Dijelaskannya, peristiwa dugaan Penganiayaan tersebut, terjadi di Desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat. Diamankannya pelaku setelah petugas menerima Laporan dari Herlisa (43) dan korban Yulius (46) warga desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat, dengan No LP/B- 05/ V/ 2022/ SUMSEL/ RES LAHAT/SEK KOTA AGUNG tanggal 23 Mei 2022.

“Usai mendapatkan Laporan dari korban dan mendengarkan keterangan dari saksi Ismet (40) warga desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, unit Reskrim Polsek Kota Agung langsung bergerak memburu keberadaan Tersangka,” urainya.

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, pada Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira jam 07.30 WIB bertempat di desa Tanjung menang telah terjadi tindak pidana Penganiayaan, awalnya saat korban sedang di depan rumahnya datang pelaku menggunakan motor, hendak lewat terhalang motor korban.

“Dianggap tidak sopan, korban menendang Spakbor motor pelaku, merasa tidak senang pelaku pulang mengambil 1bilah senjata tajam jenis belati. Lalu, mendatangai pelaku kembali dan saat bertemu terjadi perkelahian. Dan, saat itulah pelaku langsung menusuk perut sebelah kiri atas korban menggunakan senjata tajam jenis belati sebanyak 1 kali dan memukul kepala korban sebanyak tiga kali menggunakan batu bata,” ulas Liespono.

Akibat dari kejadian itu, sambung Liespono, korban mengalami Luka pada bagian kepala serta korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lahat, selanjutnya korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Kota Agung untuk proses lebih lanjut.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diungkapkan Liespono, pada Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira jam 11.00 WIB bertempat di desa Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, pelaku ditangkap saat berada dirumahnya.

“Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti (BB) 1 bilah senjata tajam jenis belati dan tiga buah batu bata dibawa ke Polsek Kota Agung untuk diproses hukum lebih lanjut kedepan,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE