ISI

Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota Ungkap Pelaku Curat


25-January-2021, 21:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Peristiwa kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini, terjadi pada Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira jam 01.00 WIB, dini hari, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, atau tepatnya diwarung manisan milik sipelapor.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Burmawi H. SIK, disampaikan Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE melalui Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Budi Agus SE membenarkan telah melakukan penangkapan atas terduga pelaku Curat.

Dijelaskan Budi Agus, usai menerima laporan dari korban Laporan Polisi nomor : LPB /05 / I / 2021/ SUMSEL/ RES LAHAT/SEKTOR KOTA LAHAT, tanggal 25 Januari 2021, anggota langsung melakukan olah TKP dan menggali berbagai informasi dilapangan, guna memburu keberadaan pelaku tersebut.

Untuk kronologis kejadian, sambungnya, pada Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari diwarung milik korban yang bernama Ariani (41) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat bahwasannya telah terjadi kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci pintu belakang warung. Setelah berhasil membobol warung tersangka menguras isinya dan mengambil 5 vak rokok merk Vigor, Next, Surya PRO, 2 vak roti merk Rose Krim, 2 dus minuman botol merk Teh Pucuk, Tora Cafe, 6 botol Shampoo berbagai merk, 5 botol sabun cair berbagai merk, celengan anak berisi uang sejumlah Rp. 300.000,- dan berbagai macam jenis sembako seperti gula, gandum dan minyak goreng selanjutnya setelah selesai mengambil barang-barang tersebut lalu pelaku keluar kembali dari dalam warung melalui pintu belakang warung.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, pemilik warung hendak berangkat pergi ke pasar dan melihat pintu warung dalam keadaan terbuka, dan akhirnya, korban mengetahui bahwa warungnya telah terjadi pencurian. Selanjutnya, sekitar jam 06.00 WIB, lalu, pemilik warung memeriksa rekaman CCTV dan dari rekaman tersebut, bisa mengarah dan mengungkap siterangka.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diceritakan Budi Agus, pada Senin 25 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB gerak gerik pelaku tercium oleh masyarakat di Jalan Lintas Desa Tanjung Payang dan dibawa ke warung milik pelapor Herawansyah, lantas melaporkan ke Polsekta Lahat.

Unit Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Buddi Agus SE bersama anggota piket SPKT Polsek Kota Lahat mengamankan pelaku dan membawanya kekantor Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bernama Beni Adahar (18) warga Desa Terijaya SP.IV Bumi Lampung Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Akibat dari aksi tersangka sikorban mengalami kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah,” cetusnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Lahat, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

“Sedikitnya ada 10 macam barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, Rokok Surya Pro 3 bungkus, Rokok Vigor 9 bungkus, Rokok Next 1 bungkus, Shampo Clear 1 botol, Shampo Sunsilk 1 botol, Shampo Lifebuoy 1 botol, Hand Body Marina 1 botol, Roti Rose Krim 2 bungkus, Minuman Teh Pucuk 1 botol, Minuman Tora Cafe 1 botol, dan uang tunai Rp.74 ribu rupiah,” pungkas Buddi Agus. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE