ISI

Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota Ungkap Pelaku Curat


25-January-2021, 21:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Peristiwa kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini, terjadi pada Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira jam 01.00 WIB, dini hari, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, atau tepatnya diwarung manisan milik sipelapor.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Burmawi H. SIK, disampaikan Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE melalui Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Budi Agus SE membenarkan telah melakukan penangkapan atas terduga pelaku Curat.

Dijelaskan Budi Agus, usai menerima laporan dari korban Laporan Polisi nomor : LPB /05 / I / 2021/ SUMSEL/ RES LAHAT/SEKTOR KOTA LAHAT, tanggal 25 Januari 2021, anggota langsung melakukan olah TKP dan menggali berbagai informasi dilapangan, guna memburu keberadaan pelaku tersebut.

Untuk kronologis kejadian, sambungnya, pada Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari diwarung milik korban yang bernama Ariani (41) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat bahwasannya telah terjadi kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci pintu belakang warung. Setelah berhasil membobol warung tersangka menguras isinya dan mengambil 5 vak rokok merk Vigor, Next, Surya PRO, 2 vak roti merk Rose Krim, 2 dus minuman botol merk Teh Pucuk, Tora Cafe, 6 botol Shampoo berbagai merk, 5 botol sabun cair berbagai merk, celengan anak berisi uang sejumlah Rp. 300.000,- dan berbagai macam jenis sembako seperti gula, gandum dan minyak goreng selanjutnya setelah selesai mengambil barang-barang tersebut lalu pelaku keluar kembali dari dalam warung melalui pintu belakang warung.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, pemilik warung hendak berangkat pergi ke pasar dan melihat pintu warung dalam keadaan terbuka, dan akhirnya, korban mengetahui bahwa warungnya telah terjadi pencurian. Selanjutnya, sekitar jam 06.00 WIB, lalu, pemilik warung memeriksa rekaman CCTV dan dari rekaman tersebut, bisa mengarah dan mengungkap siterangka.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diceritakan Budi Agus, pada Senin 25 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB gerak gerik pelaku tercium oleh masyarakat di Jalan Lintas Desa Tanjung Payang dan dibawa ke warung milik pelapor Herawansyah, lantas melaporkan ke Polsekta Lahat.

Unit Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Buddi Agus SE bersama anggota piket SPKT Polsek Kota Lahat mengamankan pelaku dan membawanya kekantor Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bernama Beni Adahar (18) warga Desa Terijaya SP.IV Bumi Lampung Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Akibat dari aksi tersangka sikorban mengalami kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah,” cetusnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Lahat, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

“Sedikitnya ada 10 macam barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, Rokok Surya Pro 3 bungkus, Rokok Vigor 9 bungkus, Rokok Next 1 bungkus, Shampo Clear 1 botol, Shampo Sunsilk 1 botol, Shampo Lifebuoy 1 botol, Hand Body Marina 1 botol, Roti Rose Krim 2 bungkus, Minuman Teh Pucuk 1 botol, Minuman Tora Cafe 1 botol, dan uang tunai Rp.74 ribu rupiah,” pungkas Buddi Agus. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE