ISI

Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota Ungkap Pelaku Curat


25-January-2021, 21:11


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Peristiwa kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) ini, terjadi pada Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira jam 01.00 WIB, dini hari, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, atau tepatnya diwarung manisan milik sipelapor.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Burmawi H. SIK, disampaikan Kapolsekta Lahat IPTU Irsan SE melalui Kanit Reskrim Polsekta Lahat IPDA Budi Agus SE membenarkan telah melakukan penangkapan atas terduga pelaku Curat.

Dijelaskan Budi Agus, usai menerima laporan dari korban Laporan Polisi nomor : LPB /05 / I / 2021/ SUMSEL/ RES LAHAT/SEKTOR KOTA LAHAT, tanggal 25 Januari 2021, anggota langsung melakukan olah TKP dan menggali berbagai informasi dilapangan, guna memburu keberadaan pelaku tersebut.

Untuk kronologis kejadian, sambungnya, pada Senin tanggal 25 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB dini hari diwarung milik korban yang bernama Ariani (41) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat bahwasannya telah terjadi kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci pintu belakang warung. Setelah berhasil membobol warung tersangka menguras isinya dan mengambil 5 vak rokok merk Vigor, Next, Surya PRO, 2 vak roti merk Rose Krim, 2 dus minuman botol merk Teh Pucuk, Tora Cafe, 6 botol Shampoo berbagai merk, 5 botol sabun cair berbagai merk, celengan anak berisi uang sejumlah Rp. 300.000,- dan berbagai macam jenis sembako seperti gula, gandum dan minyak goreng selanjutnya setelah selesai mengambil barang-barang tersebut lalu pelaku keluar kembali dari dalam warung melalui pintu belakang warung.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, pemilik warung hendak berangkat pergi ke pasar dan melihat pintu warung dalam keadaan terbuka, dan akhirnya, korban mengetahui bahwa warungnya telah terjadi pencurian. Selanjutnya, sekitar jam 06.00 WIB, lalu, pemilik warung memeriksa rekaman CCTV dan dari rekaman tersebut, bisa mengarah dan mengungkap siterangka.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan diceritakan Budi Agus, pada Senin 25 Januari 2021 sekira pukul 11.00 WIB gerak gerik pelaku tercium oleh masyarakat di Jalan Lintas Desa Tanjung Payang dan dibawa ke warung milik pelapor Herawansyah, lantas melaporkan ke Polsekta Lahat.

Unit Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim IPDA Buddi Agus SE bersama anggota piket SPKT Polsek Kota Lahat mengamankan pelaku dan membawanya kekantor Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka bernama Beni Adahar (18) warga Desa Terijaya SP.IV Bumi Lampung Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. Akibat dari aksi tersangka sikorban mengalami kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah,” cetusnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Kota Lahat, guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum yang berlaku.

“Sedikitnya ada 10 macam barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, Rokok Surya Pro 3 bungkus, Rokok Vigor 9 bungkus, Rokok Next 1 bungkus, Shampo Clear 1 botol, Shampo Sunsilk 1 botol, Shampo Lifebuoy 1 botol, Hand Body Marina 1 botol, Roti Rose Krim 2 bungkus, Minuman Teh Pucuk 1 botol, Minuman Tora Cafe 1 botol, dan uang tunai Rp.74 ribu rupiah,” pungkas Buddi Agus. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE