ISI

Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi

"Terkait Dugaan PHK Sepihak"

26-July-2024, 19:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subkontrak PT MIP dengan salah satu pekerja yang menuntut pesangon PHK akhirnya bubar saat proses mediasi.

Padahal, mediasi yang difasilitasi Disnakertrans tersebut dihadiri langsung HRD PT PPA Mansyur dan Sap, yang merupakan pekerja PT PPA yang dipecat.

Terungkap dalam mediasi itu, Sap menekankan agar pihak PT PPA langsung membahas ke pokok persoalan agar dapat merealisasikan pesangon PHK yang harus diterimanya dan jangan berbelat – belit.

“Jangan dibenturkan saya dengan semua peraturan di PT PPA. Saya mengerti saya sudah dipecat, sekarang saya menuntut pesangon. Kalau tidak bisa membayar pesangon sampaikan saja kepada saya dan pihak Disnakertrans, jangan berbelat – belit membacakan semua aturan perusahaan dalam mediasi ini,” ungkapnya, pada Jum’at (26/07/2024).

Dijelaskan Sap, bahwa bukan hanya dirinya saja yang bernasib seperti ini. Diakuinya, hampir semua tenaga kerja di 5 desa termasuk Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, yang memiliki skill diduga telah di pecat secara sepihak oleh pihak PT PPA tanpa pesangon.

“Yang saya tahu rekan – rekan kerja saya sudah banyak di PHK oleh PT PPA secara sepihak tapi mungkin mereka bingung bagaimana cara menuntut hak pesangonnya, jadi mereka hanya pasrah dengan keputusan pihak perusahaan. Beginilah nasib pekerja pribumi yang diperlakukan sewenang – wenang oleh pihak perusahaan,” tambahnya.

Sementara, Disnakertrans Lahat sendiri setelah diminta tanggapan terkait persoalan yang ada mengatakan, pihaknya menjanjikan akan kembali mengupayakan mediasi ini.

“Maaf saya belum bisa kasih komentar terkait dihentikannya mediasi ini. Tapi, dalam waktu dekat ini kita akan agendakan kembali upaya mediasi,” ungkap salah satu pihak dari Disnakertrans Lahat.

Untuk diketahui, dari pihak PT PPA sendiri usai bubar dari mediasi tersebut, langsung pergi begitu saja meninggalkan Disnakertrans Lahat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, PT PPA yang merupakan kontraktor dari perusahaan tambang batu bara PT MIP yang beroperasi di Kabupaten Lahat, diduga melakukan pemecatan sepihak kepada salah satu karyawan nya yang merupakan warga asli Pribumi Lahat.

Mirisnya lagi, pemecatan yang dilakukan pihak PT PPA ini tanpa didasari surat peringatan (SP) terlebih dahulu, dan seketika karyawan yang diketahui bernama Sap dirumahkan oleh pihak perusahaan dan akhirnya dipecat tanpa selembar surat pun apalagi pesangon. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE