ISI

Adrian, Pengedar Shabu Dipenjarakan Satresnarkoba Lahat


7-January-2021, 17:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE— Lagi. Jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH kembali memenjarakan satu orang terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

Bermodalkan LP/A-03/I/2021/Sumsel/Res Lahat, tanggal 05 Januari 2021, waktu kejadian sekira pukul 15.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Letnan Alamsyah GG Masjid RT 003 RW 001 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan LAHAT Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menegaskan, bahwasannya kali ini Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengamankan satu orang terduga bandar Shabu diwilayah hukum Polres Lahat.

Satresnarkoba Polres Lahat, diungkapkan Liespono, bernama Afrian Diansyah (27) warga Jl Letnan Alamsyah Gang Masjid RT 003 RW 001 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Kota Kabupaten Lahat.

“Selain mengamankan tersangka terduga pengedar Shabu ini, tim Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapatkan sejumlah barang bukti (BB) dari tangan tersangka,” ucap PAUR Humas Polres Lahat, pada Kamis (07/01/2021), kemarin.

Untuk kronologis penangkapan terhadap pelaku dijelaskan Liespono, usai tim Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dialamat tersebut kerap dijadikan transaksi Narkotika jenis Shabu, lalu setelah dilakukan Lidik sasaran tempat dan orang diketahui.

“Selanjutnya, pada Selasa tanggal 5 Januari 2021 sekira pukul 15.30 WIB tertangkap tangan seorang terduga pengedar Narkotika jenis Shabu Afrian Diansyah warga Jl Letnan Alamsyah Gang Masjid RT 003 RW 001 Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” tuturnya.

Menurut Liespono, terduga pengedar Shabu itu ditangkap saat sedang duduk didepan teras dirumahnya. Lalu, dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti berupa satu buah kotak bedak warna putih yang didalamnya terdapat empat paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

Barang haram tersebut, sambung Liespono, ditemukan oleh tim Satresnarkoba Polres Lahat didalam saku depan baju yang dipakai oleh tersangka Afrian Diansyah dan diakuinya barang itu miliknya yang akan dijual.

“Tanpa mengulur waktu lagi, tersangka berikut barang bukti (BB) 4 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkoba jenis Shabu, 1 buah kotak bedak warna putih, 1 buah unit Hp Merk Vivo Y91 warna merah, berat Britto 0,83 gram, dibawa ke Polres Lahat guna untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE