ISI

Libur Nataru, ASN dan Tenaga Kontrak Muba Dilarang ke Luar Daerah


15-December-2020, 14:47


MUBA, SO – Guna meminimalisir klaster baru penularan wabah COVID-19 di Bumi Serasan Sekate pada saat perayaan malam pergantian tahun, Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA dengan tegas melarang semua aktifitas yang bersifat euforia dan menimbulkan kerumunan.

Hal ini ditegaskan dengan dikeluarkannya Surat Edaran berupa Himbauan kepada seluruh warga masyarakat di Musi Banyuasin.

“Dilarang mengadakan perayaan pergantian Tahun Baru 2020/2021, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tegas Mantan Anggota DPR RI dua periode itu.

Pembina dan Penggerak Olahraga Terbaik Indonesia ini menyebutkan, rangkaian perayaan malam pergantian tahun atau malam tahun baru kiranya dapat dirayakan dengan cara yang tidak berlebihan, terlebih saat ini masih dihadapkan pada pandemi COVID-19.

“Tidak dibolehkan menyalakan kembang api, petasan ataupun sejenisnya serta larangan melakukan konvoi kendaraan atau arak-arakan yang bisa menimbulkan kerumunan dan kegaduhan dan kita berusaha bersama sama menminimalisir penularan Covid 19 ,” tegasnya lagi.

Kepala Daerah Inovatif Tahun 2020 ini mengajak untuk lebih meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kebersihan dan kesehatan diri, termasuk diantaranya disiplin menerapkan 3M, wajib mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir, atau hand sanitizer berbasis alcohol, wajib memakai masker  dan wajib menjaga jarak dengan orang lai minimal 1.5 meter. 

“Kepada masyarakat di Muba agar menjaga keamanan dan kenyamanan untuk lebih baik selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 diharapkan tetap tinggal didaerah kita saja minimalisir wisata keluar daerah guna menghindari dari paparan Covid 19 ,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mengatakan, agar pada perayaan natal dan tahun baru (nataru) di Muba harus benar-benar kondusif dan tidak menimbulkan klaster baru penularan wabah COVID-19.

“Ibadah dan perayaan Natal hendaknya dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebih-lebihan serta lebih menekankan persekutuan di tengah-tengah keluarga,” imbuhnya.

“Jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal secara berjemaah/kolektif tidak melebihi 50% dari kapasitas rumah ibadah,” tambahnya.

Lanjut Apriyadi, kewajiban Pengurus dan Pengelola Rumah ibadah harus menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah.

“Melakukan pembersihan dan menggunakan disinfektan secara berkala di area rumah ibadah dan meenyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar rumah ibadah,” urainya.

“Kemudian, menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna rumah ibadah. Jika ditemukan pengguna rumah ibadah dengan suhu 37,3 °C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki rumah ibadah,” tambah Apriyadi.

Ia menambahkan, Pemkab Muba juga telah mengeluarkan surat edaran Bupati sebagai dasar himbauan kepada seluruh ASN dan Tenaga Kontrak lainnya agar saat libur nasional dan cuti bersama untuk tidak liburan wisata ke luar daerah.

“Ini semua kita lakukan demi kesehatan bersama dan menjaga Muba agar terhindar dari lonjakan penularan wabah COVID-19,” tandasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE