ISI

Hiswana Migas Lahat : “Seluruh Warung Kedepan Tidak Dibolehkan Lagi Ngecer Gas Elpiji 3 Kg”


15-October-2020, 18:05


LAHAT — Rencananya kedepan seluruh warung yang ada, tidak diperbolehkan lagi untuk ngecer tabung gas Elpiji 3 kilogram. Hal itu dikarenakan, belakangan kerap kali mencuat pemberitaan miring dari berbagai media baik online maupun koran.

“Oleh sebab itu, guna untuk mengantisipasi kelangkaan dan meroketnya harga gas elpiji 3 kilogram Subsidi dari Pemerintah ini, kedepan kita tidak memperbolehkan lagi warung warung mengecer gas elpiji 3 kilogram tersebut,” ungkap Fefen saat dibincangi dikantor Sekretariat DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas Lahat), pada Kamis (15/10/2020), kemarin.

Terus terang, diakui Fefen, melambungnya harga gas Elpiji 3 kilogram belakangan ini, sebetulnya bukan disebabkan oleh Agen maupun Pangkalan yang ada. Melainkan oleh para pengecer diwarung warung. Sehingga, mengakibatkan masyarakat mengeluhkan tingginya harga gas Elpiji 3 kilogram tersebut.

“Untuk diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Agen untuk melepas ke Pangkalan sebesar Rp.13.850 ribu. Lalu, dari Pangkalan menjual kepada masyarakat sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp.15.650 ribu, dan tidak boleh diatas harga yang sudah menjadi ketentuan Pemerintah,” ingat Fefen untuk semua Pangkalan yang ada di Kabupaten Lahat.

Tidak sampai disitu saja, Fefen juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri supaya tidak menggunakan gas Elpiji 3 kilogram yang merupakan Subsidi dari Pemerintah, harus memakai gas Brightgas 5,5 kilogram warna Pink.

“Diharapkan kedepan untuk semua masyarakat dapat membeli gas Elpiji 3 kilogram langsung ke Pangkalan, ini semua berdasarkan hasil rapat pendapat dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, dan Hiswana Migas Lahat. Sedangkan, untuk ASN, TNI, dan Polri dilarang memakai Gas Elpiji 3 Kilogram,” tambahnya.

Nah, sambungnya, agar keluhan masyarakat Lahat tidak sampai mencuat lagi dikoran maupun media online diharapkan kepada masing masing Agen yang ada, dapat memberikan masukan serta himbauan kepada seluruh pemilik Pangkalan kiranya dapat menjual Gas Elpiji sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.

Guna untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan Gas Elpiji 3 kilogram, dikatakan Fefen, rencananya kedepan PT Pertamina akan melakukan penambahan Pangkalan di desa desa yang benar benar belum memiliki Pangkalan.

“Tujuannya, agar pendistribusian tabung gas Elpiji 3 kilogram dapat merata disetiap Kecamatan dalam Kabupaten Lahat ini,” ujarnya.

Menurutnya, termasuk saat ini ada program dari Pertamina dan Pemerintah untuk mengantisipasi keluhan terkait susah mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram akan membuat bentuk seperti Kartu Pengendalian untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) agar masyarakat tidak lagi kesusahan untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 kilogram.

“Saat ini, sedang didata ulang oleh Pemkab untuk pendistribusian kartu Pengendalian yang dimaksud. Juga untuk penambahan sendiri telah didata, dan kalau tdak ada ara melintang program gas elpiji 3 kilogram ini, Insya Allah, akan berjalan pada bulan depan atau dua bulan kemudian,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE