ISI

YLKI TEMUKAN ELPIJI SUBSIDI 3 KG  DIJUAL DI MINI MARKET “GRAHA LAHAT”


30-September-2020, 09:59


Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mengaku heran atas temuan penjualan gas elpiji 3 kilogram yang dijual bebas di mini market.

“Itu (elpiji 3 kilogram) adalah barang subsidi, di tabungnya juga kan tertulis untuk masyarakat miskin. Tapi ini justru dijual bebas secara di mini market GRAHA Lahat, saya aneh sekaligus prihatin atas kondisi itu,” kata Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST.SH di Kantornya, Rabu (30/9).

Ia mengatakan, setiap daerah ada kuota elpiji 3 kilogram yang disalurkan pihak Pertamina selama sebulan. Jumlah penerima-nya juga sudah ditentukan oleh pemerintah kabupaten/kota setempat melalui agen dan diteruskan ke pangkalan untuk disalurkan ke pengguna akhir yaitu konsumen Rumah Tangga Miskin (RTM).

Dalam ketentuannya, yakni pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 disebutkan kalau sasaran pengguna gas elpiji bersubsidi ialah masyarakat yang maksimal memiliki pendapatan sebesar Rp1,5 juta.

Menurut Sanderson, jika elpiji bersubsidi 3 kilogram dijual secara bebas, apalagi dijual melalui mini market, maka akan berpotensi terjadi kelangkaan. Kondisi itu tentu akan meresahkan masyarakat yang biasa menggunakan elpiji bersubsidi.

Temuan YLKI Lahat atas penjualan elpiji bersubsidi di Graha Lahat dengan Harga Rp. 25.000/ tabung, berarti diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini merupakan pelanggaran UU RI Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Sanderson mendesak agar Pemkab Lahat meningkatkan pengawasan terkait dengan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi. Sebab penjualan elpiji bersubsidi melalui mini market diduga bagian dari penyimpangan pendistribusian barang bersubsidi.

Perlu diketahui bahwa PT. Pertamina (Persero) mengadakan kontrak perjanjian kerjasama distribusi dengan pihak kedua (Agen) selanjutnya pihak Agen melakukan kontrak perjanjian dengan pihak kedua juga (Pangkalan), kewajiban pangkalan adalah mendistribusikan ke masyarakat atau konsumen akhir RTM, bukan untuk di bisniskan.

Jadi jika pola distribusinya benar dan berdasarkan data tentunya tidak akan sampai ke pengecer apalagi hingga ke mini market. “Kami mempertanyakan fungsi pengawasan Pertamina selama ini terhadap Agen dan Pangkalan, seolah ingin lempar tanggung jawab sepenuhnya ke pihak lain. Secara ikatan hukum jelas dalam kontrak perjanjian. Ini merupakan pelanggaran Agen dan Pangkalan akan kita telusuri serta meminta pihak penegak hukum mengusutnya”, tegas Sanderson.

Sementara saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA terkait temuan YLKI Lahat pihak PT. Pertamina MOR II melalui SBM Rayon IV, “terkait pengawasan Elpiji di minimarket atau pengecer sesuai Permen Esdm no 26 tahun 2009 menjadi kewenangan Esdm dan Pemerintah daerah setempat. Untuk sidak ke swalayan Pertamina tidak memiliki tupoksi dalam Permen tsb” ujar Adamilyara Aqil A.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE