ISI
Vidcon Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19
18-September-2020, 22:26
OKU – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU, Drs. Slamet Riyadi, M.Si Bersama Forkopimda OKU mengikuti Video Conference Dalam Rangka Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Pilkada Serentak Tahun 2020 Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Jumat, (18/09/2020).
Rakor ini langsung dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. Sekaligus menyampaikan arahannya yang mengatakan dalam pelaksanan Pilkada serentak diminta kepada masing-masing daerah agar dapat menciptakan kerukunan masyarakat, menjaga nilai-nilai demokrasi disetiap tahapan Pilkada serentak 2020 serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Mahfud MD juga menyampaikan dalam mengawal pelaksanaan Pilkada, agar dilakukan pendekatan yakni sinergi antar aparat hukum maupun aparat institusi administratif birokrasi. Selain itu, perlu adanya ketegasan dan konsistensi penindakan dalam rangka penegakan hukum dalam setiap pelanggaran.
Bawaslu RI, Abhan, S.H., M.H. didalam arahannya memaparkan penyesuaian teknis dan pengawasan. Menginisiasi penyelesaian permasalahan penerapan protokol kesehatan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan Pilkada 2020 sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
Pokok-Pokok Instruksi Pencegahan Penyebaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pendaftaran Pencalonan kepada Jajaran Pengawas Pemilu dan Aspek Hukum Penindakan terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Konteks Pemilihan.
Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 dan Pembentukan Kelompok Kerja Terkait Tata Cara Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020.
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, Letnan Jenderal TNI (Purn) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma juga menyampaikan Pada Rakornas ini melibatkan Satgas Covid-19 di daerah masing-masing.
KPU membuat Protokol Kesehatan yang ketat pada pelaksanaan Pemilu kewajiban untuk panitia di TPS melakukan Rapid Tes, bagi Calon Pemilih berikan alternatif waktu pemilihan untuk mengurangi kepadatan pemilih di TPS.
KPU dan Bawaslu perlu menerapkan Protokol Kesehatan dalam setiap Tahapan Pilkada dengan melibatkan Satgas Covid-19 dan Aparat TNI/Polri terutama pada tahapan kampanye, pemungutan dan penghitungan suara yang mendorong adanya sosialisasi yang intensif dan masif bagi pelaksanaan Pilkada.
Kepala BNPB Pusat Letnan Jenderal TNI.Doni Monardo dalam paparannya menyampaikan Peta zonasi resiko 309 Kab/Kota Daerah Pilkada serentak Tahun 2020.
. Resiko tinggi 22 Kab /kota
. Resiko sedang 176 Kab/ kota
. Resiko rendah 82 Kab/Kota
. Tidak ada kasus baru 17 Kab/ Kota.
. Tidak terdampak 12 Kab/ Kota.
Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan Pilkada serentak tahun 2020 sebagai berikut Kabupaten Musi Rawas resiko sedang, Kabupaten Rawas Utara resiko rendah, Kabupaten Ogan Ilir resiko sedang, Kabupaten Ogan Komering Ulu resiko sedang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan rendah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur resiko sedang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir resiko sedang.
Menteri Dalam Negeri Indonesia, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menyampaikan Jadwal Lanjutan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 mulai dari masa kerja PPK/PPS 15 Juni 2020-sampai dengan Pemungutan Suara 9 Desember 2020.
Kerawanan Pelanggaran Protokol Kesehatan Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak. Daerah yang sudah dan belum melaksanakan Rakor Provinsi dan Kabupaten/Kota tentang disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Daerah Sesuai Inpres 6/2020 dan Intruksi Mendagri 4/2020.
Wakil Jaksa Agung RI setia untung arimuladi ,SH.,M.Hum menyampaikan agar dilakukan penindakan secara tegas terhadap setiap pelanggaran tindak pidana pemilihan serta mensosialisasikan tindakan tegas tersebut sebagai pembelajaran bagi calon lain agar tidak ikut melakukan pelanggaran.
Kejaksaan mendorong dilakukannya perubahan dalam hal penerapan sanksi bagi para pelanggar dalam PKPU Nomor 10 tahun 2020. Serta melakukan koordinasi dalam melakukan tindakan tegas dalam pelanggaran Protokol Kesehatan.
Kababinkum TNI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi mengatakan penetapan disiplin Protokol Kesehatan mencegah Pandemi Covid- 19 dan tentunya dengan tetap menjaga Netralitas TNI.
Selanjutnya pada situasi Pandemi Covid- 19 ini potensi kerawanan Pilkada tidak saja sebagaimana yang telah disampaikan pada indeks kerawanan yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu namun ditambah lagi dengan adanya potensi pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan oleh karenanya diperlukan antisipasi bersama oleh semua pihak untuk mencegah munculnya Klaster Covid 19.
Sebagai dampak dari pelaksanaan Pilkada 2020 sebagai akibat adanya kerumunan massa, pergerakan massa selama proses Pilkada berlangsung oleh karenanya diperlukan upaya bersama untuk menjadikan pelaksanaan Pilkada 2020 ini tanpa harus ada kerumunan massa.
Kepada seluruh jajaran TNI agar meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Polri, Pemerintah Daerah agar Pelaksanaan Pilkada dapat berjalan aman tertib dan lancar dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Divisi Hukum Polri, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A dalam arahanya menyampaikan Pilkada sekaligus penegakan hukum atas pelanggaran protokol kesehatan serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada yang di dasarkan pada penegakan hukum berdasarkan regulasi yang terkait dengan Pilkada.
KPU dan seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan perlengkapan pemilihan melakukan koordinasi dengan polri dan pemerintah daerah setempat.
KPU Provinsi KPU Kabupaten Kota dan BPK dapat bekerjasama dengan Polri sesuai dengan tingkatannya dalam penyelenggaraan pemilihan dalam kondisi bencana non alam atau Covid-19.
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran antara lain dalam pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2020 tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mengetahui kebijakan dan peraturan pemerintah terkait Penanganan dan pencegahan serta protokol kesehatan covid-19.
KPU RI Oleh Ketua Divisi Teknis Ilham Saputra menurutnya kampanye yang berpotensi untuk memunculkan kerumunan massa ,kegiatannya harus tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.
ditegaskan kembali apakah harus menggunakan media bisa saja nanti saat ini masih dalam proses administrasi KPU terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara di masa kini dan memang ada syarat untuk masuk ke dalam TPS.
Nantinya akan di beri jarak satu setengah meter kemudian juga kita berikan formulir C6 itu adalah semacam undangan ia kemudian nanti mereka datang, berdasarkan jam-jamnya tertentu untuk mengurangi potensi kerumunan pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
para pemilih kita siapkan portable di setiap TPS masuk keluar kita berikan sarung tangan.
Hadir pada acara ini, Kapolres OKU, Kajari OKU, Kasdim 0403 OKU, OPD&Kabag Terkait, Bawaslu OKU, KPU OKU, Korwil BINDA OKU serta undangan lainnya. (As)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:36
Polres Lahat Patroli Cipta Kondisi Sidang Pleno Tingkat PPK di Kabupaten Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, bersama P
-
LAHAT - 29-November-2024, 18:35
Team GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ucapan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lahat un
-
BANYU ASIN 29-November-2024, 14:44
PEMKAB BANYUASIN BERIKAN MAKANAN BERGIZI GRATIS UNTUK SISWA
BANYUASIN. ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai laksanakan Program Makan Bergizi Gratis di s
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 24-November-2024, 19:56
Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28
Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering
PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24
Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara
PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43
WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI
OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59
Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah
BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34
KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG
MUBA - 22-November-2024, 18:11
Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize
PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38
Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E