ISI
Bupati Muba Keluarkan Perbup Nomor 67 Tahun 2020
14-September-2020, 18:43
MUBA, SO – Memaksimalkan pencegahan dan penanganan penularan wabah COVID-19 di Kabupaten Musi Banyuasin, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA terus melakukan sosialisasi hingga memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan.
Seperti yang disampaikan Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, kali ini Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Muba.
“Perbup ini sudah berlaku sejak 24 Agustus lalu, namun sekarang kita tetap melakukan sosialisasi ke lapangan agar mengetahui sanksi-sanksi yang diberlakukan kalau tidak mentaati aturan tersebut,” ungkapnya.
Dikatakan, sanksi bagi pelanggar pun beragam yang berlaku bagi Setiap Orang atau Badan Usaha, Pelaku Usaha, Penyelenggara Usaha yang tidak melaksanakan kewajiban Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 di Kabupaten Muba akan dikenakan sanksi.
“Sanksi Administrasi terhadap perorangan: teguran lisan; dan kerja sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi atau denda sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah) per orang,” terang Apriyadi.
Kemudian, sanksi Administrasi terhadap Badan Usaha, Pelaku Usaha, Penyelenggara Usaha: teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha mikro sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh Ribu Rupiah); teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha kecil sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah); teguran tertulis dan denda bagi penyelenggara usaha besar sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah);
“Lalu, penutupan sementara tempat usaha bagi penyelenggaraan usaha; dan pencabutan sementara izin usaha bagi penyelenggara usaha. Denda sebagaimana dimaksud dalam disetor ke Kas Daerah,” ulasnya.
Lanjutnya, peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi semua pemangku kepentingan dalam Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID- 19 di Kabupaten Muba, sesuai protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang aman, sehat dan produktif.
Sementara, Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menerangkan bahwa peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit COVID-19 di Kabupaten Muba, mendorong warga masyarakat mematuhi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten.
“Menegakkan Disiplin Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di tengah Pandemi COVID-19 di Kabupaten dan mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19,” kata Dodi Reza.
Dodi mengingatkan, agar kiranya seluruh warga masyarakat Muba mematuhi aturan tersebut. “Mari kita patuhi bersama, demi meminimalisir potensi penularan wabah COVID-19 di kabupaten yang kita cintai ini,” ayo Pake masker Jaga Jarak dan Sering Cuci Tangan Pake sabun dan air mengalir pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dalam kesempatan ini mengatakan pelaksanaan kegiatan operasi tersebut dilakukan dengan secara mobile (menghimbau, mendesiplinkan masyarakat yang lalai tidak mematuhi peraturan Kesehatan COVID-19 seperti tidak menggunakan masker).
Dan sosialisasi Pergub dan perbup Nomor 67 Tahun 2020 tersebut akan terus di sosialisasikan kepada masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19.
“Hari ini kita memang melaksanakan Operasi Yustisi yang mana operasi ini ada 13 protokol kesehatan yang harus kita disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh kabupaten kota, hari ini melakukan Operasi Yustisi ini, untuk mendesiplinkan masyarakat kita khususnya masyarakat kota Sekayu, berkaitan Pergub yang sudah di keluarkan Bapak Gubernur Sumsel dan juga Perbup Nomor 67 Tahun 2020 yang dikeluarkan Bupati Muba. Semua ini untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Muba,”ungkapnya.
Senada, Dandim 0401 Muba Letkol ARH Faris Kurniawan SST MT, dalam kesempatan ini menyatakan bahwa TNI juga akan terus menggelorakan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat sampai ke pelosok pelosok desa di dalam wilayah kabupaten Muba.
“Untuk menekan COVID-19, kami dari TNI Polri akan terus mensupport, dan siap bersinergi dengan pemerintah bergerak mensosialisasikan Perbup Nomor 67 Tahun 2020 kepada masyarakat. Harapan kita penyebaran COVID-19 ini dapat kita tekan dan diminimalisir dengan baik dan cepat,”ungkapnya.
Kasat Pol PP Haryandi Karim SE MSi pun mengatakan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan sosialisasi Perbup 67 Tahun 2020 dan nantinya sanksi serta tindakan tegas akan diberlakukan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu sanksi sosial ini berupa teguran secara humanis dan sanksi administrasi
“Sekarang kita lakukan sosialisasi dulu dan kita lihat selama seminggu kedepan. Kita juga akan terus melakukan berbagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 .Kita juga tidak menentukan jam untuk melakukan operasi masker ini, dan kita akan melihat situasi dan kondisi dimana ada kerumunan yang jelas kita akan berikan sanksi apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker,”pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 26-January-2025, 14:20
Lima Tahun Bergulir, Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera
Jakarta – Sepanjang Tahun 2024, donasi para pegawai PT PLN (Persero) melalui program Light Up
-
MUSI BANYUASIN 26-January-2025, 00:29
Disnakertrans Musi Banyuasin Terima Penghargaan Bergengsi dari PPSDM Migas: Langkah Nyata Menuju SDM Unggul!
MUBA, SO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin baru saja
-
OKU TIMUR 25-January-2025, 21:28
Hadiri Isra’ Mi’raj di Desa Suka Jaya, Bupati Enos Resmikan Masjid Al-Mukhlisin Dusun 04/05 Sidomakmur
BMT – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M. (Enos), menghadiri Pengajian Akbar dalam rang
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUSI BANYUASIN 22-January-2025, 10:04
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PEMKAB POLRES BANYUASIN TANAM JAGUNG BERSAMA
LAHAT - 21-January-2025, 23:59
Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat
PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55
Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41
Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya
OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52
Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47
Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40
PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL
JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34
Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
LAHAT - 20-January-2025, 20:52
HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah
PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51
Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel
LAHAT - 20-January-2025, 20:50
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56
Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55
dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK
OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54
Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian
BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52
ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN
OKU - 20-January-2025, 11:24
Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025
MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12
Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan
MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23
Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani
MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23
Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK
MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53
Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos
OKU - 19-January-2025, 08:25
“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.
OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39
Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.
LAHAT - 17-January-2025, 22:47
Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05
Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E