ISI

Kejari Lahat Roadshow Temui Awak Media PWI Lahat


29-July-2020, 21:34


donasi relawan lahatonline.com

Lahat – Usai Siaran Talkshow Jaksa Menyapa di LPPL Radio Seganti Setungguan FM Lahat, Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitrah SH MH bersama 5 Fungsional Kejari Lahat diantaranya, , Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan, Kasi Penggelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR), pada Rabu (29/07),  menggelar pertemuan dan silaturahmi dikantor sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat.

Kajari Lahat didampingi Ketua PWI Lahat Ishak Nasroni dan Sekjen PWI Robiansyah SE, memperkenalkan diri juga menggenalkan lima bidang kasi Kajari Lahat. dengan santai diiringi guyon mantan Kajari Banda Aceh ini, menceritakan pengalaman selama bertugas.

“Cukup panjang kalau mau diceritakan. Namun, semua itu sebuah pengalaman saat menjabat Kajari Banda Aceh. Alhamdulillah, selama bertugas rekan rekan media banyak membantu saya,” ungkap Kajari Lahat Fitrah SH MH, saat tatap muka kepada awak media yang tergabung di PWI Lahat, kemarin.

Tidak itu saja, Fitrah, berharap seluruh rekan rekan media di Kabupaten Lahat tidak sampai salah kata kata dalam pemberitaan, terutama tentang hukum, tapi, bukan Kajari Lahat melakukan interpensi.

“Sehingga, saya berharap bahasa bahasa dari rekan rekan media dapat benar dan tertuju. Karena, salah sedikit penyampaian akan berbeda makna dan berdampak fatal,” tambahnya.

Untuk semua kawan kawan wartawan, agar dapat bekerja secara profesional, memenuhi standar atau diatur dalam Undang Undang (UU) kode etik jurnalistik, dan supaya dapat memberikan hak jawab.

“Harapan saya PWI Lahat dapat memberikan kerjasama yang baik. dalam memberikan informasi kemasyarakat agar tidak salah, kami butuh dukungan dari semua rekan rekan media. Intinya, Kajari Lahat terus berusaha semaksimal mungkin melakukan pembenahan,” janji Kajari Lahat.

Termasuk disampaikan, Fitrah, siap memberikan konsultasi hukum. ketika disinggung dari wartawan, terkait target kasus di Kabupaten Lahat, ditambahkannya, masalah adanya temuan atau kejanggalan terutama dugaan penyimpangan kenapa tidak.

“Tapi, dikarenakan kerja kita ini berbasis anggaran, sehingga, diperlukan untuk petunjuk dari atasan. Harapan kami pihak Pemkab Lahat dapat diperdayakan ASN maupun para Kades apabila tersangkut dalam perkara berikanlah sanksi tegas,” urainya lagi.

Sedangkan, untuk tindak pidana umum diakui Kajari Lahat, apabila sifatnya fatal mau tak mau proses hukum pasti akan berat. Contoh, kasus pencurian sawit sebanyak 2 tandan, dan tertangkap kasus pencurian ayam 1 ekor, alangkah baiknya antara pelaku dan pemilik dibicarakan.

“Saat ini ada peraturan jaksa agung (Perja) nomor 15 tahun 2020 yakni tentang proses penghentian tuntutan,” pungkasnya seraya menjelaskan, Kajari ada program namanya Mang Baris, yang menghibahkan barang bukti (BB) yang umurnya sudah diatas lima tahun untuk Lapas dan SMK. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE