ISI

Kejari Lahat Roadshow Temui Awak Media PWI Lahat


29-July-2020, 21:34


donasi relawan lahatonline.com

Lahat – Usai Siaran Talkshow Jaksa Menyapa di LPPL Radio Seganti Setungguan FM Lahat, Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitrah SH MH bersama 5 Fungsional Kejari Lahat diantaranya, , Kasi Intelijen, Kasi Datun, Kasi Pidsus, Kasi Pidum, dan, Kasi Penggelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB dan BR), pada Rabu (29/07),  menggelar pertemuan dan silaturahmi dikantor sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lahat.

Kajari Lahat didampingi Ketua PWI Lahat Ishak Nasroni dan Sekjen PWI Robiansyah SE, memperkenalkan diri juga menggenalkan lima bidang kasi Kajari Lahat. dengan santai diiringi guyon mantan Kajari Banda Aceh ini, menceritakan pengalaman selama bertugas.

“Cukup panjang kalau mau diceritakan. Namun, semua itu sebuah pengalaman saat menjabat Kajari Banda Aceh. Alhamdulillah, selama bertugas rekan rekan media banyak membantu saya,” ungkap Kajari Lahat Fitrah SH MH, saat tatap muka kepada awak media yang tergabung di PWI Lahat, kemarin.

Tidak itu saja, Fitrah, berharap seluruh rekan rekan media di Kabupaten Lahat tidak sampai salah kata kata dalam pemberitaan, terutama tentang hukum, tapi, bukan Kajari Lahat melakukan interpensi.

“Sehingga, saya berharap bahasa bahasa dari rekan rekan media dapat benar dan tertuju. Karena, salah sedikit penyampaian akan berbeda makna dan berdampak fatal,” tambahnya.

Untuk semua kawan kawan wartawan, agar dapat bekerja secara profesional, memenuhi standar atau diatur dalam Undang Undang (UU) kode etik jurnalistik, dan supaya dapat memberikan hak jawab.

“Harapan saya PWI Lahat dapat memberikan kerjasama yang baik. dalam memberikan informasi kemasyarakat agar tidak salah, kami butuh dukungan dari semua rekan rekan media. Intinya, Kajari Lahat terus berusaha semaksimal mungkin melakukan pembenahan,” janji Kajari Lahat.

Termasuk disampaikan, Fitrah, siap memberikan konsultasi hukum. ketika disinggung dari wartawan, terkait target kasus di Kabupaten Lahat, ditambahkannya, masalah adanya temuan atau kejanggalan terutama dugaan penyimpangan kenapa tidak.

“Tapi, dikarenakan kerja kita ini berbasis anggaran, sehingga, diperlukan untuk petunjuk dari atasan. Harapan kami pihak Pemkab Lahat dapat diperdayakan ASN maupun para Kades apabila tersangkut dalam perkara berikanlah sanksi tegas,” urainya lagi.

Sedangkan, untuk tindak pidana umum diakui Kajari Lahat, apabila sifatnya fatal mau tak mau proses hukum pasti akan berat. Contoh, kasus pencurian sawit sebanyak 2 tandan, dan tertangkap kasus pencurian ayam 1 ekor, alangkah baiknya antara pelaku dan pemilik dibicarakan.

“Saat ini ada peraturan jaksa agung (Perja) nomor 15 tahun 2020 yakni tentang proses penghentian tuntutan,” pungkasnya seraya menjelaskan, Kajari ada program namanya Mang Baris, yang menghibahkan barang bukti (BB) yang umurnya sudah diatas lima tahun untuk Lapas dan SMK. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE