ISI

Polsek Tanjung Sakti Kerangkeng Dua Pelaku Curat


23-June-2020, 21:38


LAHAT — Pelarian Ronaldo (22) dan Akbar Zafitra (17) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, keduanya yang merupakan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana, akhirnya harus terhenti didalam Jeruji Besi Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat.

Keduanya berhasil ditangkap dibawa Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMU AIPTU Budi Agus SE beserta anggotanya. Usai menerima laporan dari korban Widi Suryanto (42) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, dengan nomor: LP-B/06/IV/2020/Sum-Sel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti, 01 Juni 2020.

“Usai dari kejadian, korban melapor ke Polsek Tanjung Sakti PUMU sekira pukul 09.00 WIB, pada tanggal 01 Juni 2020,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA didampingi Kapolsek Tanjung Sakti PUMU IPTU Nurhanas disampaikan Kanit Reskrim Tanjung Sakti AIPTU Budi Agus SE, pada Selasa (23/06/2020), kemarin.

Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Budi Agus, pada Jum’at tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah korban.

Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan korban kehilangan barang berupa 30 kilogram beras, uang sebesar Rp.2.000.000′-, satu suku emas 24 karat bentuk kalung, satu buah cincin emas, satu pasang anting emas, dan satu buah celengan. Para pelaku saat beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah. lalu, mengguras semua barang berharga milik korban.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka sambung Budi Agus, pada Jum’at tanggal 12 Juni 2020, setelag anggota Polsek mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada dikediamannya.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Budi Agus, dirinya dan anggota menuju kerumah pelaku di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, guna melakukan penggerbekan dikediamannya.

“Awal kita menangkap tersangka Akbar Zafitra, berikut rekannya Ronaldo yang melarikan diri. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, TSK Ronaldo menyerahkan diri diantarkan oleh orang tuanya serta didamping Kepala Desa Tanjung Alam,” ujarnya.

Kemudian, diungkapkan Budi Agus, usai menerima tersangka Ronaldo yang menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti, anggotapun langsung mengamankan pelaku dan melalukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti (BB) berupa 1 suku emas 24 karat bentuk kalung, rantai medan beserta liontin, 1 buah cincin seberat 1/4 suku emas 24 karat, 1 pasang anting berat 1/2 gram emas 24 karat, dan 1 lembar celana panjanh Jeans warna Biru, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE