ISI

Polsek Tanjung Sakti Kerangkeng Dua Pelaku Curat


23-June-2020, 21:38


LAHAT — Pelarian Ronaldo (22) dan Akbar Zafitra (17) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, keduanya yang merupakan pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana diatur Pasal 363 KUHPidana, akhirnya harus terhenti didalam Jeruji Besi Polsek Tanjung Sakti Polres Lahat.

Keduanya berhasil ditangkap dibawa Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMU AIPTU Budi Agus SE beserta anggotanya. Usai menerima laporan dari korban Widi Suryanto (42) warga Desa Tanjung Alam, Kecamatan Tanjung Sakti PUMU, Kabupaten Lahat, dengan nomor: LP-B/06/IV/2020/Sum-Sel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti, 01 Juni 2020.

“Usai dari kejadian, korban melapor ke Polsek Tanjung Sakti PUMU sekira pukul 09.00 WIB, pada tanggal 01 Juni 2020,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH CLA didampingi Kapolsek Tanjung Sakti PUMU IPTU Nurhanas disampaikan Kanit Reskrim Tanjung Sakti AIPTU Budi Agus SE, pada Selasa (23/06/2020), kemarin.

Untuk kronologis kejadian, dijelaskan Budi Agus, pada Jum’at tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah korban.

Dari peristiwa tersebut, mengakibatkan korban kehilangan barang berupa 30 kilogram beras, uang sebesar Rp.2.000.000′-, satu suku emas 24 karat bentuk kalung, satu buah cincin emas, satu pasang anting emas, dan satu buah celengan. Para pelaku saat beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah. lalu, mengguras semua barang berharga milik korban.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan kedua tersangka sambung Budi Agus, pada Jum’at tanggal 12 Juni 2020, setelag anggota Polsek mendapatkan informasi, bahwa tersangka berada dikediamannya.

Tanpa mengulur waktu lagi, kata Budi Agus, dirinya dan anggota menuju kerumah pelaku di Desa Tanjung Alam Kecamatan Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat, guna melakukan penggerbekan dikediamannya.

“Awal kita menangkap tersangka Akbar Zafitra, berikut rekannya Ronaldo yang melarikan diri. Namun, sekitar pukul 16.00 WIB, TSK Ronaldo menyerahkan diri diantarkan oleh orang tuanya serta didamping Kepala Desa Tanjung Alam,” ujarnya.

Kemudian, diungkapkan Budi Agus, usai menerima tersangka Ronaldo yang menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Sakti, anggotapun langsung mengamankan pelaku dan melalukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini kedua pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti (BB) berupa 1 suku emas 24 karat bentuk kalung, rantai medan beserta liontin, 1 buah cincin seberat 1/4 suku emas 24 karat, 1 pasang anting berat 1/2 gram emas 24 karat, dan 1 lembar celana panjanh Jeans warna Biru, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMU Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE