ISI

Tateng Sumarna, Kakek Perkosa Anak Di Bawah Umur


22-June-2020, 17:54


MUBA, SO – Tak tahan Lagi dengan Perlakuan tersangka yang sudah Empat kali menyetubuhi nya, akhirnya tersangka pencabulan anak di bawah umur bernama TATENG SUMARNA yang berumur 62 Tahun di amankan Aparat Kepolisian Sektor Tungkal Jaya Resor Muba atas Laporan Korban, Senin (22/06/2020) pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Tungkal Jaya IPTU RUDIN SUPRIANTO, SH melalui Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.ik mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari Orang tua Korban yang melaporkan ke Mapolsek Tungkal Jaya pada Jumat 12 Juni 2020 lalu. Saat itu AT (42) warga kec. Tungkal Jaya melaporkan TATENG karena telah mencabuli anaknya sebanyak empat kali, terakhir di ruang tamu rumah pelaku.

“Setelah laporan masuk ke kita, langsung di lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi lalu akhirnya kita tangkap pada senin 21 juni 2020 sekira pukul 10.00 Wib” Beber rudin, Senin (22/06/2020) Siang tadi pukul 13. 45 Wib.

Atas laporan itu, Unit Sat Reskrim Polres Tungkal Jaya melakukan penyelidikan dan Kanit Reskrim Ipda APRIANSYAH, SH. beserta Anggota Piket Polsek Tungkal Jaya mendatangi rumah tersangka yang pada akhirnya menyerahkan diri ke mapolsek Tungkal Jaya.

Diceritakan kapolsek, tahun 2019 korban bernama BUNGA (14) putus sekolah, lalu datanglah tersangka TATENG menawarkan diri agar korban tinggal di rumahnya untuk bantu – bantu dan belajar usaha yang lagi digeluti. Lalu, Januari 2020 tersangka membujuk rayu korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

“Aku di ancam nyo terus pak setiap dio ngelakukannya. Dio bujuk rayu aku akan kasih duit Rp.100.000, – untuk paket tapi dak di enjuknyo malahan klau aku dak nuruti kendak dio aku nak di bunuh nyo” Ujar Korban.

Dari hasil keterangan korban yang didapat humas, pada senin 08 Juni 2020 sekira pukul 13.00 WIB tersangka kembali melakukan nya saat korban sedang membersihkan ruang tamu hingga akhirnya kejadian pencabulan kembali terjadi.

“Itu yang keempat kali pak, aku dikawanin tetanggo samo bapak aku langsung ngelapor ke mapolsek karena aku trauma pak” Tambah korban.

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka masih dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76D & 76E Jo Pasal 81 ayat (1) & (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(aajm/hms).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

OKU - 17-January-2025, 18:24

Untuk Pekerjaan Jaringan Listrik di Royal Karaoke Baturaja, Beberapa Wilayah Padam Terencana, Antara lain…

BANYU ASIN 17-January-2025, 11:47

PUSAT KULINER BANYUASIN AKAN DI TATA LAGI 

MUARA ENIM - 17-January-2025, 00:33

Bulan K3 Nasional, Bukit Asam (PTBA) Tegaskan Komitmen Terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 00:24

Tahun Ini Pustu Desa Sungai Napal Diperbaiki

MUARA ENIM - 16-January-2025, 21:48

Kejari Muara Enim Berhasil Sita Barang Bukti Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Siring

MUARA ENIM - 16-January-2025, 21:48

Tingkatkan Gizi Dan Kesehatan Siswa, PT Manambang Muara Enim Kembali Menggelar Program MME Goes To School

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE