ISI

Kepala BKN Regional VII Minta ke Bupati Muba Tak Setujui Mutasi ASN Tanpa Alasan Kuat


19-June-2020, 21:11


MUBA, SO – Kepala Kantor Regional VII BKN Provinsi Sumsel, Ir Agus Sutadi MSi meminta kepada Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex untuk tidak menyetujui perpindahan PNS dengan alasan yang tidak kuat.

”Ini bukan hanya berlaku bagi yang baru dilantik tapi yang sudah lama dilantik juga. Jadi, Pak Bupati, kami tidak akan menyetujui perpindahan PNS dengan alasan yang tidak kuat. Pak Bupati jiga harus menolak dan tidak menyetujui , jika alasan tidak memenuhi syarat dalam peraturan Perundang–undangan,” ungkapnya saat mengunjungi Bupati Muba di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (19/6/2020).

Dikatakan Agus, proses mutasi PNS saat ini sedang menjadi isu hangat di kalangan PNS dan pendukungnya.  Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan umumnya di Wilayah Kantor Regional BKN VII yang meliputi Sumsel, Bengkulu,  Jambi dan Bangka Belitung.

Pelaksanaan mutasi saat ini mengacu pada sistem merit yang konsisten.  Sebagaimana undang undang, PNS dihadirkan untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Poin-poin penting ini justru sering dilupakan PNS. Dalam bahasa sederhana Presiden Jokowi mengatakan bahwa birokrasi harusnya deliver bukan hanya sent.

“Artinya PNS sebagai mesin birokrasi harus mampu mensejahterakan masyarakat. Bagaimana tidak, jumlah PNS yang berjumlah sekitar 2 persen penduduk mengakses langsung anggaran pemerintah sebesar 30 sampai 40 persen.  Jika hanya sent (mementingkan dirinya), maka keberadaan PNS hanya akan menghasilkan kesenjangan di masyarakat.  PNS makin sejahtera, sementara masyarakatnya tertinggal,”ucapnya.

Lanjutnya, terlampau seringnya PNS berpindah, bukan hanya mengganggu kinerja organisasi, tetapi menggangu karir PNS itu sendiri.  PNS yang sering berpindah umumnya memiliki karir seperti gergaji. Pindah tanpa (turun) jabatan,  berkarir naik jabatan,  dan kemudian pindah tanpa (turun)  jabatan lagi, begitu seterusnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan penyebab maraknya mutasi PNS.

“Sinyalemen sementara karena pemahaman PNS yang hanya mementingkan dirinya (sent), bukan masyarakat yang dilayaninya (deliver). Sifat ini bersinergi dengan semangat nepotisme yang kuat dengan adanya sponsor, yang diyakini dapat memompa karir seorang PNS.  Semangat nepotisme bisa karena persaudaraan atau pertemanan, bisa juga dibangun dengan materi atau dukungan politik. Sinyalemen lain mengarah pada adanya sejumlah materi yang hadir mengiringi proses mutasi PNS,” beber Kepala BKN Regional VII Palembang.

Agus juga menyampaikan, dari penelaahan awal,  ada kecenderungan PNS yang sangat ingin mutasi, terlebih yang telah berkali-kali adalah PNS yang hanya mementingkan dirinya semata (sent),  serta kurang memikirkan pelayanan bagi masyarakatnya (undelivered). Untuk kasus seperti ini BKN akan terus konsisten dan  berharap agar para sponsor  dapat mengikuti aturan seperti pada penerimaan CPNS. Karena setiap PNS saat dilantik sudah menyatakan bersedia ditempatkan dimana saja.  Dan tidak ada janji PNS ditempatkan sekehendak “saya”. PNS amanah, masyarakat sejahtera, Indonesia Berjaya.

Kepala BKN Regional VII Palembang juga memuji suksesnya pelaksaan Tes SKD CPNS di Musi Banyuasin yang telah di gelar beberapa waktu yang lalu.

“Kami apresiasi pelaksanaan SKD CPNS formasi 2019 di Kabupaten Muba, bahkan pelaksanaan di Muba dapat dijadikan percontohan bagi daerah lain dalam pelaksanaannya. Serta pada kesempatan ini kami juga menyerahkan produk kepegawaian diantaranya, Persetujuan Teknik Kenaikan Pangkat, Kartu Pegawai, Kartu Suami/Istri, Persetujuan Mutasi dan Persetujuan Penetapan Pesiun,”jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba menyambut baik apa yang dimaksudkan dari kepala BKN VIII Provinsi Sumsel. Berdasarkan hal tersebut, kata Dodi ia tidak akan mengizinkan dan menandatangani mutasi pegawai yang tidak memenuhi syarat. Ia juga meminta kepala dinas untuk tidak ikut memberikan rekomendasi kepada pegawai terkait mutasi tanpa alasan yang jelas tersebut.

“Selama ini dalam hal mutasi hanya mengacu kepada peraturan bahwa PNS boleh mutasi selama masa kerja minimal enam tahun, dan juga disesuikan dengan kondisi kebutuhan SDM pada suatu instansi, baik PNS tenaga pendidik maupun kesehatan juga. Nah dengan adanya laporan ini, maka nanti BKPSDM Muba agar segera mengkaji untuk dibuatkan regulasi yang kuat agar PNS tidak dengan mudah untuk melakukan mutasi,”ucap Dodi.

Audiensi turut dihadiri Jajaran Kakanreg VII, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Riswan SSos MM dan Kepala Seksi Status Kepegawaian Muhammad Ikram SH, Serta jajaran OPD Pemkab Muba yaitu Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MKes, Sekretaris Dikbud Muba Muhammad Ridho ST dan Hubungan Media dan Kemitraan Dinkominfo Kabupaten Muba Yettria SKM MSi.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE