ISI

Kepala BKN Regional VII Minta ke Bupati Muba Tak Setujui Mutasi ASN Tanpa Alasan Kuat


19-June-2020, 21:11


MUBA, SO – Kepala Kantor Regional VII BKN Provinsi Sumsel, Ir Agus Sutadi MSi meminta kepada Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex untuk tidak menyetujui perpindahan PNS dengan alasan yang tidak kuat.

”Ini bukan hanya berlaku bagi yang baru dilantik tapi yang sudah lama dilantik juga. Jadi, Pak Bupati, kami tidak akan menyetujui perpindahan PNS dengan alasan yang tidak kuat. Pak Bupati jiga harus menolak dan tidak menyetujui , jika alasan tidak memenuhi syarat dalam peraturan Perundang–undangan,” ungkapnya saat mengunjungi Bupati Muba di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (19/6/2020).

Dikatakan Agus, proses mutasi PNS saat ini sedang menjadi isu hangat di kalangan PNS dan pendukungnya.  Khususnya di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan umumnya di Wilayah Kantor Regional BKN VII yang meliputi Sumsel, Bengkulu,  Jambi dan Bangka Belitung.

Pelaksanaan mutasi saat ini mengacu pada sistem merit yang konsisten.  Sebagaimana undang undang, PNS dihadirkan untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.  Poin-poin penting ini justru sering dilupakan PNS. Dalam bahasa sederhana Presiden Jokowi mengatakan bahwa birokrasi harusnya deliver bukan hanya sent.

“Artinya PNS sebagai mesin birokrasi harus mampu mensejahterakan masyarakat. Bagaimana tidak, jumlah PNS yang berjumlah sekitar 2 persen penduduk mengakses langsung anggaran pemerintah sebesar 30 sampai 40 persen.  Jika hanya sent (mementingkan dirinya), maka keberadaan PNS hanya akan menghasilkan kesenjangan di masyarakat.  PNS makin sejahtera, sementara masyarakatnya tertinggal,”ucapnya.

Lanjutnya, terlampau seringnya PNS berpindah, bukan hanya mengganggu kinerja organisasi, tetapi menggangu karir PNS itu sendiri.  PNS yang sering berpindah umumnya memiliki karir seperti gergaji. Pindah tanpa (turun) jabatan,  berkarir naik jabatan,  dan kemudian pindah tanpa (turun)  jabatan lagi, begitu seterusnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan penyebab maraknya mutasi PNS.

“Sinyalemen sementara karena pemahaman PNS yang hanya mementingkan dirinya (sent), bukan masyarakat yang dilayaninya (deliver). Sifat ini bersinergi dengan semangat nepotisme yang kuat dengan adanya sponsor, yang diyakini dapat memompa karir seorang PNS.  Semangat nepotisme bisa karena persaudaraan atau pertemanan, bisa juga dibangun dengan materi atau dukungan politik. Sinyalemen lain mengarah pada adanya sejumlah materi yang hadir mengiringi proses mutasi PNS,” beber Kepala BKN Regional VII Palembang.

Agus juga menyampaikan, dari penelaahan awal,  ada kecenderungan PNS yang sangat ingin mutasi, terlebih yang telah berkali-kali adalah PNS yang hanya mementingkan dirinya semata (sent),  serta kurang memikirkan pelayanan bagi masyarakatnya (undelivered). Untuk kasus seperti ini BKN akan terus konsisten dan  berharap agar para sponsor  dapat mengikuti aturan seperti pada penerimaan CPNS. Karena setiap PNS saat dilantik sudah menyatakan bersedia ditempatkan dimana saja.  Dan tidak ada janji PNS ditempatkan sekehendak “saya”. PNS amanah, masyarakat sejahtera, Indonesia Berjaya.

Kepala BKN Regional VII Palembang juga memuji suksesnya pelaksaan Tes SKD CPNS di Musi Banyuasin yang telah di gelar beberapa waktu yang lalu.

“Kami apresiasi pelaksanaan SKD CPNS formasi 2019 di Kabupaten Muba, bahkan pelaksanaan di Muba dapat dijadikan percontohan bagi daerah lain dalam pelaksanaannya. Serta pada kesempatan ini kami juga menyerahkan produk kepegawaian diantaranya, Persetujuan Teknik Kenaikan Pangkat, Kartu Pegawai, Kartu Suami/Istri, Persetujuan Mutasi dan Persetujuan Penetapan Pesiun,”jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muba menyambut baik apa yang dimaksudkan dari kepala BKN VIII Provinsi Sumsel. Berdasarkan hal tersebut, kata Dodi ia tidak akan mengizinkan dan menandatangani mutasi pegawai yang tidak memenuhi syarat. Ia juga meminta kepala dinas untuk tidak ikut memberikan rekomendasi kepada pegawai terkait mutasi tanpa alasan yang jelas tersebut.

“Selama ini dalam hal mutasi hanya mengacu kepada peraturan bahwa PNS boleh mutasi selama masa kerja minimal enam tahun, dan juga disesuikan dengan kondisi kebutuhan SDM pada suatu instansi, baik PNS tenaga pendidik maupun kesehatan juga. Nah dengan adanya laporan ini, maka nanti BKPSDM Muba agar segera mengkaji untuk dibuatkan regulasi yang kuat agar PNS tidak dengan mudah untuk melakukan mutasi,”ucap Dodi.

Audiensi turut dihadiri Jajaran Kakanreg VII, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Riswan SSos MM dan Kepala Seksi Status Kepegawaian Muhammad Ikram SH, Serta jajaran OPD Pemkab Muba yaitu Kepala BKPSDM Muba Sunaryo SSTP MSi, Kepala Dinas Kesehatan dr Azmi Dariusmansyah MKes, Sekretaris Dikbud Muba Muhammad Ridho ST dan Hubungan Media dan Kemitraan Dinkominfo Kabupaten Muba Yettria SKM MSi.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE