ISI

Polres Banyuasin Amankan Pembuat Senpira


15-November-2019, 15:59


BANYUASIN – Satreskrim Polres Banyuasin, mengamankan Sugiyo alias Bahak (29), pelaku pembuat senjata api rakitan (senpira), Kamis (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku diamankan di Desa Sri Kembang, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Selain mengamankan pelaku, ikut diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk Senpi rakitan (senpira) laras panjang, 9 butir amunisi caliber 303 MK VII, 6 butir amunisi caliber 38, 15 buah besi potongan bulat, 4 buah platuk senjata api, 11 buah per, mata bor, kunci L (ukuran 12), kunci senapan angin, kunci ukuran 17, mesin gerinda, serta mata gerinda.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar S. IK melalui Wakapolres Banyuasin Kompol Hadi Wijaya ST mengatakan bahwa penangkapan terhadap Sugiyo alias Bahak berawal dari informasi masyarakat, akan adanya aktivitas yang mencurigakan.

“Mendapatkan laporan itu, anggota Satreskrim bersama Polsek Betung langsung turun melakukan penyelidikan, ” ungkapnya saat menggelar press release di Koridor Mapolres Banyuasin, Jum’at (15/11).

Dari hasil penyelidikan tersebut, ternyata anggota mendapatkan pelaku sedang beraktivitas di pondok miliknya yang berada di Desa Sri Kembang beserta barang bukti lainnya.

“Anggota langsung grebek di tempat tersebut dan kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan, “jelas dia didampingi Kabag Ops Kompol Nasution, SH., MH serta Kasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana. S.IK.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kita amankan ke Polres, “jelasnya didampingi Kanit Pidum Ipda Ammukminin.

Mengenai puluhan amunisi yang didapatkan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, sehingga dapat diketahui asal muasal amunisi itu. “Kita akan selidiki, “tutur dia.

Selain itu, Satreskrim juga mengamankan Supriyadi yang kedapatan menyimpan senpira laras pendek dan Dedi Irawan (27), warga Palembang setelah membawa senpira serta empat amunisi di Jalan Palembang-Kayu Agung, Rambutan.

Atas ketiga pelaku pembuatan senpira tersebut, akan dikenaikan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 pasal 1 dan 2, dengan ancaman penjara selama 12 tahun.”Akan diancam penjara selama 12 tahun,”imbuh dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE