ISI

Kabut Asap Pekat, Siswa Suak Tapeh Boleh Dirumahkan


26-October-2019, 23:59


BANYUASIN – Guna mengantisipasi terjadinya penyakit gangguan pernapasan di kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Suak tapeh, Kabupaten Banyuasin, telah beredar surat ke masing-masing satuan pendidikan untuk melakukan proses belajar di rumah bagi siswa di sini.

Surat edaran tersebut diberlakukan selama dua hari mulai tanggal 25 dan 26 Oktober 2019. Terbitnya surat edaran terkait semakin pekatnya asap akibat pembakaran lahan beberapa hari terakhir di wilayah Kecamatan Suak Tapeh dan sekitarnya.

Dihubungi Media ini, Koordinator Wilayah Disdikbud Kecamatan Suak Tapeh Ponimah M.Si membenarkan, bahwa telah dibuat surat edaran oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terutama bagi sekolah yang terganggu akibat asap tebal bisa merumahkan siswa.

Namun hanya siswa yang diliburkan, sedangkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan masih tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsi di satuan pendidikan. “Kasihan dengan peserta didik khususnya bagi yang terimbas kabut asap tebal, ditakutkan mereka terserang penyakit sesak napas akibat asap,” tutur dia.

Ini diberlakukan bagi satuan pendidikan yang terimbas kabut asap tebal, sebab hingga pukul 10.00 WIB kemarin pagi, kondisi kabut asap di wilayah kecamatan Suak Tapeh sangat tebal, sehingga sangat mengganggu pemandangan dan berdampak pada penyakit Ispa.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Agus Suherwan membenarkan bahwa kondisi kabut asap semakin tebal, dia berharap bagi wilayah yang terkena dampak kabut asap tebal agar berkoodinasi dengan koorwil kecamatan untuk meliburkan siswa.

“Kondisi asap di masing-masing kecamatan atau desa memang berbeda, ada yang kabut asap tebal, ada juga yang tidak pekat, bagi wilayah yang sudah darurat kabut asap boleh meliburkan siswa asal koordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan,” tutur dia.

Sementara Ketua K3S Kecamatan Suak Tapeh, Herlani mengaku harus mengabil langkah terbaik dalam menyelamatkan siswa dari gangguan penyakit Ispa, karena dalam tiga hari terakhir, kondisi di kecamatan Suak Tapeh memang sudah masuk darurat asap.

“Mulai dari subuh hari hingga menjelang sore kabut asap sangat pekat, sehingga dapat mengganggu kesehatan bagi pelajar yang melaksanakan proses pembelajaran, makanya kita membuat surat edara bagi satuan pendidikan,” tutur dia.

Surat tersebut sama sekali tidak mengikat, karena hanya untuk ansipasi bagi sekolah yang pekat asap, bagi sekolah yang tidak boleh menjalankan aktifitasnya untuk melaksanakan poembelajaran di sekolah, tapi kalau sudah berdampak kepada kesehatan pelajar maka boleh dirumahkan. Artinya siswa belajar di rumah. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE