ISI

Kemenag Banyuasin Bersama FUKB Gelar Dialog Sadar Kerukunan Lintas Sektoral


8-October-2019, 18:36


BANYUASIN — Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuasin Gelar Dialog Sadar Kerukunan Lintas Sektoral dan Lintas Lembaga Keagamaan Kabupaten Banyuasin, bertempat di Mess Pemkab Banyuasin yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Banyuasin H. M. Arkan Nurwahuddin didampingi PPID/ Kasubag TU H. Iskandar Mahyudin, Selasa (08/10).

Hadir pada acara tersebut Ketua FKUB Kabupaten Banyuasin K. H. M. Rasyid Sobri Perwakilan Kesbangpol dan juga Hadir Kasi Bimas Islam H. Lukman., Kepala Penyelenggaraan Syariah Ahmad Nizam di ikuti pesertanya sebanyak 46 orang terdiri dari 18 utusan dari berbagai lintas lembaga keagamaan di Kabupaten Banyuasin.

Utusan tersebut diantaranya FKUB Kabupaten Banyuasin, Tokoh Agama Kristen, Tokoh Agama Katholik, Tokoh Agama Hindu, Tokoh Agama Budha., tokoh agama Islam, KUA Kecamatan Banyuasin III, KUA Betung, KUA Kecamatan Suak Tapeh, KUA Kecamatan Talang Kelapa., KUA Sembawa.

Selanjutnya Perwakilan Pondok Pesantren, Perwakilan Nahdlatul Ulama, Perwakilan Muhammadiyah, Penyuluh Agama Islam, DMI Banyuasin., MUI Banyuasin, BKPMRI Banyuasin, dan utusan Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin dan diharapkan utusan ini dapat membawa aspirasi menyebar di masyarakat.

Kegiatan dialog ini mengangkat tema “Menolak Intoleransi dan Radikalisme bagian terpenting dalam keragaman Agama, corak budaya dan berpegang pada prinsip kebhinekaan dalam Demokrasi Pancasila”

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin H. M. Arkan Nurwahiddin dalam sambutannya mengatakan bahwa di kesempatan baik ini merupakan kesempatan bersilaturrahmi peduli terhadap Kerukunan umat beragama.

Kepala Kantor H. M. Arkan Nurwahiddin menegaskan, bahwa Kerukunan umat beragama ini harga mati, mahal tidak boleh ditawar tawar, dimana sejarahnya muncul ide-ide mengusulkan dibentuknya FKUB di tahun 2005 lalu.

“Dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) di jabat oleh Kasubbag Inmas dan Kasubbag Tata Usaha untuk di Kabupaten/ Kota dapat meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuaain untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas,” katanya.

Lalu, hasil dari pertemuan berbagai utusan itu terbentuknya kesempakatan Pemerintah yang dikenal dengan SKB 2 Menteri. Artinya peraturan ini berasal di buat oleh utusan masyarakat itu sendiri.

“Zero Konflik di Banyuasin Harga Mati. mahal bukan untuk ditawar tawar, tegas H.M. Arkan Nurwahiddin mengingatkan kita Pentingnya harus mempertahankan Wilayah Zero Konflik.

Dikatakan H. M. Arkan bahwa keberadaan FKUB Kabupaten Banyuasin tugasnya membantu Pemerintah khusus Pemerintah Daerah di Banyuasin. Tugas kinerjanya memberikan pemahaman pemahaman umatnya masing masing. Apabila kita menjaganya dari sejak awal dan dengan adanya dialog meracu ada kegiatan seperti ini adanya dialog kerukunan umat beragama.

“Seharusnya adanya Pembangunan gedung sekretariat FKUB di tiap Kabupaten Kota dan Harus ada terjalin komunikasi antara Kesbangpol dan FKUB,”. sorot H.M. Arkan Nurwahiddin menjelaskan sejarah berdirinya FKUB pertama kali memperjelas Peraturan SKB Menteri.

Menurut H. M. Arkan Nurwahudin, Pernah berdiri FKUB dilaksanakan Agenda kegiatan FKUB waktu itu masuk dan pernah berziarah kunjungan kerja ke tempat tempat Agama. Hasil kunjungan tersebut akan dievaluasi sebagaimana dapat diterapkan menjaga kerukunan umat di Indonesia. Seperti halnya kunjungan kepusat agama seperti : Yarusalem dahulunya, kemudian bagi umat Islam sekarang kota Mekkah dan bagi umat Budha adalah India serta tempat ibadah lainnya.

Pentingnya dalam suatu kehidupan adalah Kerukunan. ” Jangan indah dulu baru kita rukun dan tersenyum,” sampai H. M. Arkan Nurwahiddin menyarankan Kedepannya, wacana pertemuan antara tokoh agama bertempat di Kemenag Banyuasin digagas per Tri Wulan sekali.

Sejauh ini, Kementerian Agama juga telah menganggarkan operasional kegiatan bagi kepengurusan anggota terlibat di FKUB itu sendiri. Lalu, Siapa yang dapat menyelesaikan konflik, jawabannya adalah tokoh agama. Tujuanya untuk menangkal Radikalisme.”Sedangkan Radikalisme itu bisa saja ada masuk di dalam keragaman umat agama apasaja umumnya,” katanya.

Seperti dikatakan Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifuddin bahwa kita harus Moderat, maka, perbedaan itu adalah anugerah, sedangkan Allah SWT /Tuhan menegaskan bisa saja untuk menjadi satu umat beagama saja.

Tentunya, Dalam ajaran Islam penegasan toleransi itu mengenal ” Lakum diinukum waliyadiin, bagimu agamamu bagiku agamaku,” ujar H.M. Arkan Nurwahiddin mengingatkan agar perlu diketahui agama lain.

Dengan demikian jelas dia, kita tidak bisa memaksakan kehendak Agama kepada orang yang sudah beragama. Selanjutnya, Diperlukan sufford ada kepedulian dari Pemerintah terhadap para tokoh tokoh Agama perduli terhadap Kerukunan umat beragama.

Sejauh ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin H. Askolani telah mempersilahkan pemakaian Gedung Serba Guna Sedulang Setudung untuk di pergunakan agama yang diakui hari besar Agama. “Mari kita sama-sama dalam menjaga kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Banyuasin” ajaknya.

Sementara itu, Menurut PPID Kasubbag TU H. Iskandar Mahyudin bahwa diakhir acara ini dilaksanakan penandatanganan kesepakatan dalam Kerukunan beragama. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE