ISI

ASN Banyuasin Mulai Kenakan Atribut Kepangkatan


4-February-2019, 23:57


BANYUASIN – Sekarang, ASN Kabupaten Banyuasin telah memakai atribut kelengkapan Pakaian Dinas Harian. Terlihat, sudah banyak ASN Banyuasin yang memakai tanda pangkat pada pakaian seragam warna Kuning Khaki, Senin (4/02).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran No.800/1055/SE/I/2018 tanggal 31 Desember 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.

Dan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menyatakan bahwa fungsi penggunaan Tanda Pangkat Pejabat Struktural Esselon II dan III yakni mempertegas garis komando tugas dan kewenangan Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan sebagai Citra Diri Pegawai Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

“Tujuan dari penggunaan Tanda Pangkat sebagai tauladan masyarakat maupun Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, sebagai motivator dalam pencapaian Visi dan Misi Banyuasin dan menjunjung tinggi integritas dan profesional dalam pelaksanaan tugas di Banyuasin,” kata Askolani.

“Penggunaan Pangkat ini juga wajib untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, menciptakan rasa nasionalisme, dan mengutamakan kepentingan Negara daripada kepentingan sendiri, sesorang dan golongan, membimbing bawahan dalam melaksanakan tugas, menjunjung tinggi Kehormatan Negara, Pemerintah, Martabat PNS dan mencapai sasaran kinerja yang diterapkan,” tambahnya.

Tanda Pangkat dipakai selama hari kerja pada Pakaian Dinas Harian (PDII) yakni Hari Senin dan Selasa Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Khaki menggunakan Tanda cupu jabatan dan Pangkat Jabatan.

Hari Rabu sampai dengan Jum’at Pejabat Esselon II, III, IV yang memakai Pakaian Dinas Harian (PDH), warna putih hitam memakai tanda cupu jabatan dan pangkat jabatan, Pakaian Sipil Harian (PSH) warna gelap dan batik tidak memakai cupu jabatan dan Pangkat Jabatan.

Selanjutnya Tanda Pangkat Jabatan digunakan atau dipasang pada lidah baju dipundak kiri dan kanan dan Tanda cupu jabatan digunakan atau dipasang pada kancing kantong saku baju sebelah kiri.

Bupati Banyuasin melalui Sekretaris Daerah Dr. H. Firmansyah, M.Sc melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan Tanda Pangkat Jabatan.

Dikatakan dia, Penyalahgunaan Tanda Pangkat Jabatan akan diberikan sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian. Mekanisme pencabutan Tanda Pangkat Pejabat Struktural akan diatur lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian.

Awal Januari jelas dia, seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Banyuasin telah bertahap menggunakan Atribut Tanda Pangkat. Dikarenakan sosialisasi Surat Edaran ini diakhir tahun, sehingga Pegawai atau Aparatur Sipil Negara harus memesan terlebih dahulu Tanda Pangkat tersebut.

“Sebagai Pegawai Pemerintahan patutlah mematuhi aturan yang telah ada, sehingga mencerminkan Pegawai yang disiplin, patuh akan peraturan dan memberikan tauladan bagi masyarakat umumnya serta masyarakat Banyuasin khususnya,” kata dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE