ISI

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Penjelasan Tentang Raperda


4-February-2019, 19:34


BANYUASIN — DPRD Banyuasin menggar rapat Paripurna Nota Pengantar/Penjelasan Tentang Raperda Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 Oleh Bupati Banyuasin yang bertempat di gedung Paripurna DPRD Banyuasin. Senin (04/02).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung Oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, MH, yang dihadiri Bupati Banyuasin H. Askolani, SH. MH Didampingi oleh Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Sekwan Banyuasin Dr. H. Konar Zuber.

Juga hadir Wakil Ketua I DPRD Sukardi, SP. M.Si, Wakil Ketua II Heryadi HM. Yusuf, SP, Wakil Ketua III H. Muhammad Sholih, S.Pd.i, Sekda Banyuasin Dr. Ir. H. Firmansyah, M.Sc, Kapolres Banyuasin yang iwakili oleh Wakapolres Kompol M. Hadi Wijaya, ST.

Kemudian hadir juga Dandim 0430 Banyuasin yang diwakili oleh Pasi LOG Kodim 0430/Banyuasin Kapten INF. Panca Agung W, Para Anggota DPRD Banyuasin, Asisten I, II dan III serta Para Ka. OPD Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Berdasarkan Keputusan Bupati Banyuasin Nomor 17/KPTS/ VI/2019 tentang Pembentukan Program Legislasi Daerah Tahun 2019 yang kami sampaikan kepada Ketua Dewan yang terhormat, dan diharapkan dapat dibahas dalam sidang Paripurna ini yaitu ada 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah.

Lebih lanjut dikatakan dia, Empat Raperda tersebut yang terdiri dari 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah baru, dan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan, yakni 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang baru yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Pendirian Perseroan Terbatas Sei Sembilang Banyuasin.

“Kemudian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Fasilitasi dan Kemudahan Pajak Daerah dan Retribusi Deerah i Kawasan Ekonomi Khusus Tarjung Api-Agi Kabupaten Banyuasin,” jelas dia.

Selanjutnya 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah Perubahan yakni Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2014-2018.

“Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Kabupaten Banyuesin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah,” beber dia.

Askolani juga menuturkan bahaa dari 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan tersebut terang dia, telah disertai dengan bahan pendukungnya. “Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan saat ini kita akan melanjutkan pelaksanaan transformasi pembangunan, demokratisasi kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Banyuasin.

“Sehingga membawa berbagai perubahan baik dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan pada umumnya. Perubahan dimaksud akan dikuti dengan perubahan berbagai peraturan Perundang-undangan di daerah yang akan disesuaikan Pera dengan perkembangan yang ada,” tegas dia.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin memandang terhadap Peraturan Daerah yang sudah ada disamping itu juga kita membentuk Peraturan Daerah yang baru, sesuai Peraturan Perundang- undangan. perlu melakukan penyempurnaan

“Berkaitan dengan hal tersebut, kita periu menempuh langkah- langkah terobosan, dan mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama terlibat aktif dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Banyuasin,” kata dia.

Langkah-langkah tersebut dimaksudkan jelas dia, agar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan tetap mempunyai landasan hukum, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kabupaten Banyuasin yang kita cintai ini.

“Hal tersebut sesuai dengan yang terkandung dalam visi misi kami yaitu Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI),” tukasnya.

Sementara itu Ketua DRPD Banyuasin Irian Setiawan dalam penyampaiannya mengtakan bahwa Pembentukan Peraturan Perundang-undangan termasuk Peraturan Daerah didasarkan pada pemikiran bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

“Segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum . nasional,” kata dia.

Untuk diketahui rapat Paripurna ini akan dilanjutkan pada Rabu (06/02), untuk mendengarkan pandangan dari praksi – praski dewan. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 15-April-2025, 18:28

Pencarian Warga Simpur Hanyut Sejak Minggu Ditemukan di Aliran Sungai Lim

MUSI BANYUASIN 15-April-2025, 18:17

Bupati Musi Banyuasin Instruksikan ASN untuk Segera Aktivasi Multi-Factor Authentication (MFA)

OKU - 14-April-2025, 22:18

Gelapkan Uang CV. Panen Mas Baturaja Melalui Order Fiktif, Pelaku Diamankan Polisi.

LAHAT - 14-April-2025, 21:38

2 Orang TSK Dugaan Korupsi Peta Desa TA 2023, Kejari Akui Kemungkinan Bisa Bertambah

LAHAT - 14-April-2025, 21:35

Terungkap, Kejari Akhirnya Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi PMI Muara Enim

MUARA ENIM - 14-April-2025, 17:14

Hadiri Halal Bihalal, Babinsa Tegal Rejo Sampaikan Himbauan

LAHAT - 14-April-2025, 14:01

SATU DARI DUA PELAKU CURAT DI CIDUK POLSEK MERAPI POLRES LAHAT

PALEMBANG - 13-April-2025, 19:02

HERMAN DERU RESMIKAN PEMUGARAN KELENTENG WIE TIN BIO 

BANYU ASIN 12-April-2025, 19:13

KETUA TP-PKK DESA TERENTANG BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIHKAN lAHAN KEBUN KWT

BANYU ASIN 12-April-2025, 12:44

PEMERINTAH DESA LUBUK SAUNG BANGUN BANYUASIN 120 METER SIRING

MUSI BANYUASIN 12-April-2025, 12:43

Tim Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Sekayu, Bupati HM Toha Apresiasi Respons Sigap

MUARA ENIM - 12-April-2025, 12:06

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Ajak Warga Sukseskan Ketahanan Pangan

BANYU ASIN 11-April-2025, 22:16

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN WABUP BANYUASIN DANREM 044 GAPO TANAM PADI GOGO

MUARA ENIM - 11-April-2025, 22:15

Wabup Muara Enim Dan Dirut PTBA Pastikan Klawas Waterpark Mampu Jadi Primadona Wisata

LAHAT - 11-April-2025, 20:44

Bupati Lahat, Diwakili Wabup Lahat Widia Ningsih Serahkan LKPJ Akhir TA 2024

OKU - 11-April-2025, 19:55

Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Ajak ASN di Lingkungan Pemkab OKU Move On Dari Libur Panjang Lebaran Idul fitri 1446 H.

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 18:23

Gandeng DPR RI, Bupati Muba H M Toha Gaspol Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat

MUSI BANYUASIN 11-April-2025, 17:55

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

LAHAT - 11-April-2025, 15:44

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Musdesus Penetapan Jumlah Penerima BLT

LAHAT - 11-April-2025, 15:43

Polsek Pseksu Ungkap Dua Orang Terduga Pengedar Narkoba

LAHAT - 11-April-2025, 15:42

Berselang 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba

MUARA ENIM - 11-April-2025, 12:48

Babinsa Muara Emil Turun Langsung Bantu Warga Panen Padi

OKU - 11-April-2025, 11:26

Memperkuat Sinergi, Kapolres OKU Silaturahmi Dengan Kepala Pengadilan Negeri Baturaja.

OKU - 10-April-2025, 21:35

Bupati dan Wabup OKU Silaturahmi Ke Beberapa Kantor, Masih Dalam Suasana Idul Fitri 1446 H / 2025 M.

BANYU ASIN 10-April-2025, 16:31

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD BUPATI BANYUASIN MOMENTUM GAS POL PEMBANGUNAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE