ISI

Keabsahan Paripurna RAPBD-P 2018 Diragukan ?


27-September-2018, 16:34


BANYUASIN — Sejumlah anggota dewan Kabupaten Banyuasin meragukan keabsahan paripurna Pembahasan RAPBD-P tahun 2018 yang saat tengah dibahas dalam gedung DPRD Banyuasin, Kamis (27/09).

Rapat kali ini dengan agenda hasil pembahasan Komisi-Komisi kepada Banggar DPRD dan di ruang rapat Serbaguna. Dilanjutkan hasil pembahasan komisi-komisi penandantangan keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama dan Sambutan Bupati Banyuasin.

Soalnya rapat paripurna sekarang merupakan prodak dari hasil pembahasan KUA-PPAS ABPD-P tahun 2018 yang dilaksanakan di Kamar Hotel Palembang. Karena Sekwan Banyuasin Dr Konar Zuber menyebutkan rapat tersebut tidak resmi bukan difasilitasi oleh Sekretariat Dewan Banyuasin.

Menangapi itu Suistiqlal Effendi anggota Fraksi Partai Golkar Banyuasin mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilakukan para anggota dewan di Hotel Palembang. “Jadi, rapat pembahasan RAPBD-P di Kota Palembang menurut saya itu sah dan resmi dan tidak ada masalah dengan aturan,”katanya.

Alasan dia, pihak melakukan rapat diluar pada saat hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur kerja. “Jadi boleh -boleh saja rapat diluar Banyuasin,”katanya.

Berbeda dengan tanggapan anggota dewan lainnya menegaskan jika rapat paripurna yang dilakukan para anggota dewan sekarang cacat hukum.

“Katonyo pembahasan RAPBD-P dihotel Palembang tidak resmi. Artinya cacat hukum kalo kemarin tidak resmi,”timpal anggota dewan lain yang namanya minta dirahasiakan.

Bagi anggota dewan yang setuju dengan rapat paripurna tersebut dinilai telah melanggar kode etik dengan berpedoman dari rapat Banmus beberapa waktu lalu.”Disitu dijelaskan hasil rapat Banmus pembahasan APBD-P harus dilakukan di Gedung DPRD Banyuasin,”bebernya.

Sementara Ketua BK DPRD Kabupaten Banyuasin Ahmad Nurholis mengatakan memang aturan rapat yang dibuat Ketua DPRD Banyuasin dilakukan di Komisi-Komisi DPRD Banyuasin. Hanya saja rapat yang dilakukan dalam rangka kroscek bahan yang diperlukan dan dikerjar waktu harus diselesaikan dalam waktu yang singkat.

“Seharusnya di komisi-komisi tidak melakukan rapat disitu tapi rapat mereka tidak resmi. Hanya mencari bahan-bahan tambahan. Intinya BK masih toleransi hal itu untuk mempercepat pembahasan RAPBD-P tahun 2018,”katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE