ISI

Keabsahan Paripurna RAPBD-P 2018 Diragukan ?


27-September-2018, 16:34


BANYUASIN — Sejumlah anggota dewan Kabupaten Banyuasin meragukan keabsahan paripurna Pembahasan RAPBD-P tahun 2018 yang saat tengah dibahas dalam gedung DPRD Banyuasin, Kamis (27/09).

Rapat kali ini dengan agenda hasil pembahasan Komisi-Komisi kepada Banggar DPRD dan di ruang rapat Serbaguna. Dilanjutkan hasil pembahasan komisi-komisi penandantangan keputusan DPRD dan Persetujuan Bersama dan Sambutan Bupati Banyuasin.

Soalnya rapat paripurna sekarang merupakan prodak dari hasil pembahasan KUA-PPAS ABPD-P tahun 2018 yang dilaksanakan di Kamar Hotel Palembang. Karena Sekwan Banyuasin Dr Konar Zuber menyebutkan rapat tersebut tidak resmi bukan difasilitasi oleh Sekretariat Dewan Banyuasin.

Menangapi itu Suistiqlal Effendi anggota Fraksi Partai Golkar Banyuasin mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang dilakukan para anggota dewan di Hotel Palembang. “Jadi, rapat pembahasan RAPBD-P di Kota Palembang menurut saya itu sah dan resmi dan tidak ada masalah dengan aturan,”katanya.

Alasan dia, pihak melakukan rapat diluar pada saat hari Sabtu dan Minggu yang merupakan hari libur kerja. “Jadi boleh -boleh saja rapat diluar Banyuasin,”katanya.

Berbeda dengan tanggapan anggota dewan lainnya menegaskan jika rapat paripurna yang dilakukan para anggota dewan sekarang cacat hukum.

“Katonyo pembahasan RAPBD-P dihotel Palembang tidak resmi. Artinya cacat hukum kalo kemarin tidak resmi,”timpal anggota dewan lain yang namanya minta dirahasiakan.

Bagi anggota dewan yang setuju dengan rapat paripurna tersebut dinilai telah melanggar kode etik dengan berpedoman dari rapat Banmus beberapa waktu lalu.”Disitu dijelaskan hasil rapat Banmus pembahasan APBD-P harus dilakukan di Gedung DPRD Banyuasin,”bebernya.

Sementara Ketua BK DPRD Kabupaten Banyuasin Ahmad Nurholis mengatakan memang aturan rapat yang dibuat Ketua DPRD Banyuasin dilakukan di Komisi-Komisi DPRD Banyuasin. Hanya saja rapat yang dilakukan dalam rangka kroscek bahan yang diperlukan dan dikerjar waktu harus diselesaikan dalam waktu yang singkat.

“Seharusnya di komisi-komisi tidak melakukan rapat disitu tapi rapat mereka tidak resmi. Hanya mencari bahan-bahan tambahan. Intinya BK masih toleransi hal itu untuk mempercepat pembahasan RAPBD-P tahun 2018,”katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE