ISI

GUGATAN SRIWIJAYA INTERNATIONAL LAWFIRM KE KPUD LAHAT BAHAYAKAN CIK UJANG – HARYANTO


29-July-2018, 11:14


PALEMBANG – Sengketa surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat yang mengesahkan dukungan Partai Hanura kepada pasangan calon bupati Cik Ujang – Haryanto berbuntut panjang. Pasalnya Sriwijaya International Lawfirm (SIL) menilai pada saat Partai Hanura menyatakan mengusung pasangan Cabup dan Cawabup Cik Ujang – Haryanto cacat hukum dan melanggar aturan.

Tim Kuasa Hukum dari Sriwijaya International Lawfirm yang dalam hal ini dikomandoi Oleh Neko Ferlyno, S.H., C. P. L Tri Ariansyah, S. H., C. P. L herman Hamzah, S. H dan Wildandhi, S. H sudah mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tun Palembang dengan Nomor : 47/G/2018/PTUN.PLG tertanggal 27 JULI 2018.

“Kami menggugat hal ini dikarenakan partai pengusung atau gabungan partai politik yaitu Partai Hati Nurani Rakyat ( HANURA ) Cacat Hukum dan Melanggar ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Rupublik Indonesia Nomor. 3 Tahun 2017. Jadi kami Menggugat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lahat Nomor : 82/PL.03-PU/1604/KPU-Kab/II/ Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018. Khusus No Urut Pendaftaran : 5, atas nama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati : CIK UJANG, S. H., dan H. HARYANTO, S. E., M. M., Februari 2018. Telah meloloskan Partai Hanura yang Notabene pada saat itu sedang kisruh di DPP Pusat dan masih dalam proses,” ujar Neko Ferlyno membeberkan.

Sementara itu salah satu Kuasa Hukum SIL Herman Hamzah, SH mengatakan bahwa Gugatan Tun Jakarta oleh DARYATMO sebagai Ketua dan SARIFUDDIN SUDDING sebagai Sekretaris dengan Nomor Perkara : 24/G/2018/PTUN.JKT. Tanggal Pendaftaran Gugatan Senin, 22 Januari 2018. Yang mana pada waktu itu sebagai obyek Gugatan adalah ‘Mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M. HH-01.AH.11.01 tahun 2018 tanggal 17 Januari 2018 tentang Restrukturisasi, Reposisi dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat Masa Bhakti 2015-2020.’

“Semestinya apabila Partai Hanura masih dalam proses sengketa dualisme kepemimpinan maka harus ada keputusan HUKUM YANG TETAP ( INCRACHT). Baru setelah itu bisa mengikuti Kontestasi Politik yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat. Jadi kesimpulannya apabila partai hanura msh dalam berstatus sengketa di PTUN Jakarta pada waktu itu maka Partai Hanura tidak bisa menjadi Partai Pendukung atau Gabungan Partai Politik pada saat mendukung pasangan Cik Ujang,S.H dan H. Haryanto, SE., MM,” terang Herman Hamzah.

“Maka dapat disimpulkan apabila Partai Hanura tidak bisa mendukung atau bergabung dengan partai Demokrat dan Nasdem maka akan kekurangan kursi pada saat mencalonkan Cik Ujang, S. H dan H. haryanto, SE., MM. Dan Otomatis keduanya tidak bisa mencalonkan diri menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Tahun 2018,” tambahnya lagi.

“Sesuai dengan pasal 56 ayat 1 hurup c seharusnya pejabat Tun dalam hal ini KPUD Lahat dalam mengeluarkan keputusan, mempertimbangkan semua kepentingan yang tersangkut dengan keputusan tersebut. Dengan keputusan itu seharusnya tidak sampai pada pengambilan keputusan dalam hal ini objek yang kami maksud tersebut adalah keputusan pejabat Tun yang di keluarkan KPUD Lahat. Karena pada saat penetapan berlangsung Hanura versi Daryatmo tengah melayangkan gugatan tertanggal 22 januari 2018 dengan no perkara 24/g/2018/PTUN,” pungkasnya.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE