ISI
LAKUKAN PENANGKAPAN TIDAK MANUSIAWI, OKNUM POLRI DIPROPAMKAN
28-July-2018, 14:19
PALEMBANG – Kasus pencurian HP yang melibatkan Aris Riadi warga Kel. II Ulu Laut, Kec. SU II Palembang, beberapa waktu lalu menyisakan luka mendalam bagi keluarga pelaku. Meski mereka ikhlas dengan penangkapan tersebut, namun perlakuan tidak manusiawi dari aparat yang menangkap yakni Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan yang menembakkan 6 peluru ke kaki pelaku dan setelah itu diinjak-injak membuat mereka melaporkan balik Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan.
Istri dari Aris Riadi bersama Kuasa Hukumnya, Herman Hamzah, SH melaporkan Bripka A. Ilyas, dkk ke Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sumsel tentang pelanggaran disiplin berupa : Dalam rangka kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri. Sesuai dengan pasal 5 huruf (a) PP No. 2 tahun 2003 dan setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri sesuai pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap No 14 tahun 2011.
Sang kuasa hukum Herman Hamzah, SH menuturkan kronologi yang bersumber langsung dari Aris Riadi.
“Pada hari Jumat, 13 Juli 2018, klien saya Aris Riadi ditangkap di Pasar Lorong Basah 16 Ilir, tepat di depan toko baju Safari Radenmat. Klien saya ditangkap tanpa sedikit pun mengadakan perlawanan. Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polisi, klien saya dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu, tepat di depan air mancur Kota Palembang, mata klien saya dilac ban dengan tangan terborgol. Dia disuruh berjalan dan ditembaki kakinya sebanyak 6 kali. Tak sampai di situ, setelah roboh dan bersimbah darah kaki klien saya diinjak-injak dengan tidak manusiawi oleh Bripka A. Ilyas,” ujar Herman Hamzah, SH. Sabtu (28/07/2018).
Parahnya lagi, pihak kepolisian saat menangkap Aris Riadi juga mengatakan bahwa sebelum mencuri, Aris Riadi terlebih dahulu melakukan pencabulan kepada korbannya.
“Bagaimana bisa membenarkan tuduhan tersebut. Faktanya, berdasarkan surat penangkapan Nomor : SP-KAP/187/VII/2018/Ditreskrimum tertulis hanya melakukan pencurian dengan pemberatan dan telah melanggar pasal 363 KUHPidana,” tegas Herman Hamzah.
Sementara itu Nurul Huda sebagai istri korban saat dimintai keterangan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap suaminya sangat tidak manusiawi. Dan atas tuduhan pencabulan telah mencoreng keluarga mereka.
“Saya dan kedua anak saya merasa terpukul secara psikologis dan merasa malu secara sosial karena dituduhkan suami saya terlebih dahulu melakukan pencabulan,” ujar Nurul Huda.
Menurut Herman Hamzah Propam dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor kemudian baru akan memeriksa terduga pelaku penganiayaan penembakan yaitu Bripka A. Ilyas, dkk. Dan kalau bener terbukti akan ditindak sesuai dengan PP NO 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI.
“Dan kejadian ini sudah kami minta untuk back up ke KOMPOLNAS RI di Jakarta. Dan kami meminta agar proses laporan pengaduan di Propam Polda Sumatera-Selatan harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan internal yang ada di kepolisian secara obyekyif, profesional dan transparan. Sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. dan bila dipandang perlu demi tegaknya keadilan sanksi secara pidana juga bisa dilakukan,” terang Herman Hamzah.
(Aan LO)
BERITA TERKINI
-
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
Sriwijayaonline.com, Empat Lawang – Bertempat di Kabupaten Empat Lawang, Kepala Jasa Raharja L
-
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
MUBA, SO – Pada Jumat, 13 Desember 2024, suasana di Kantor Camat Babat Toman dipenuhi semangat kol
-
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
Muara Enim – Dalam upaya mendukung program pemerintah untuk meningkatkan gizi anak sekolah, Polres
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59
FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD
BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52
ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN
OKU - 9-December-2024, 15:05
Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?
MUBA - 9-December-2024, 11:35
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024
MUBA - 8-December-2024, 23:10
Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025
LAHAT - 8-December-2024, 22:21
Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang
OKU - 7-December-2024, 20:52
Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.
LAHAT - 7-December-2024, 18:24
Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek
LAHAT - 7-December-2024, 18:22
Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan
JAKARTA - 7-December-2024, 15:54
Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024
JAKARTA - 7-December-2024, 15:51
Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile
LAHAT - 6-December-2024, 21:15
Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat
LAHAT - 6-December-2024, 21:14
Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara
OKU - 6-December-2024, 20:04
Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku
BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35
KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN
OKU - 6-December-2024, 17:21
Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU
LAHAT - 6-December-2024, 17:05
Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang
LAHAT - 6-December-2024, 17:04
DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali
MUBA - 6-December-2024, 16:40
Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi
MUBA - 5-December-2024, 23:59
PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel
MUBA - 5-December-2024, 18:15
Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024
MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49
Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap
LAHAT - 5-December-2024, 17:43
KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan
PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39
Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E