ISI
LAKUKAN PENANGKAPAN TIDAK MANUSIAWI, OKNUM POLRI DIPROPAMKAN
28-July-2018, 14:19
PALEMBANG – Kasus pencurian HP yang melibatkan Aris Riadi warga Kel. II Ulu Laut, Kec. SU II Palembang, beberapa waktu lalu menyisakan luka mendalam bagi keluarga pelaku. Meski mereka ikhlas dengan penangkapan tersebut, namun perlakuan tidak manusiawi dari aparat yang menangkap yakni Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan yang menembakkan 6 peluru ke kaki pelaku dan setelah itu diinjak-injak membuat mereka melaporkan balik Bripka A. Ilyas dan kawan-kawan.
Istri dari Aris Riadi bersama Kuasa Hukumnya, Herman Hamzah, SH melaporkan Bripka A. Ilyas, dkk ke Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sumsel tentang pelanggaran disiplin berupa : Dalam rangka kehidupan bernegara dan bermasyarakat anggota Polri dilarang melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat Polri. Sesuai dengan pasal 5 huruf (a) PP No. 2 tahun 2003 dan setiap anggota Polri wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri sesuai pasal 7 ayat 1 huruf (b) Perkap No 14 tahun 2011.
Sang kuasa hukum Herman Hamzah, SH menuturkan kronologi yang bersumber langsung dari Aris Riadi.
“Pada hari Jumat, 13 Juli 2018, klien saya Aris Riadi ditangkap di Pasar Lorong Basah 16 Ilir, tepat di depan toko baju Safari Radenmat. Klien saya ditangkap tanpa sedikit pun mengadakan perlawanan. Setelah dilakukan penangkapan oleh anggota Polisi, klien saya dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil. Setelah itu, tepat di depan air mancur Kota Palembang, mata klien saya dilac ban dengan tangan terborgol. Dia disuruh berjalan dan ditembaki kakinya sebanyak 6 kali. Tak sampai di situ, setelah roboh dan bersimbah darah kaki klien saya diinjak-injak dengan tidak manusiawi oleh Bripka A. Ilyas,” ujar Herman Hamzah, SH. Sabtu (28/07/2018).
Parahnya lagi, pihak kepolisian saat menangkap Aris Riadi juga mengatakan bahwa sebelum mencuri, Aris Riadi terlebih dahulu melakukan pencabulan kepada korbannya.
“Bagaimana bisa membenarkan tuduhan tersebut. Faktanya, berdasarkan surat penangkapan Nomor : SP-KAP/187/VII/2018/Ditreskrimum tertulis hanya melakukan pencurian dengan pemberatan dan telah melanggar pasal 363 KUHPidana,” tegas Herman Hamzah.
Sementara itu Nurul Huda sebagai istri korban saat dimintai keterangan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh petugas kepolisian terhadap suaminya sangat tidak manusiawi. Dan atas tuduhan pencabulan telah mencoreng keluarga mereka.
“Saya dan kedua anak saya merasa terpukul secara psikologis dan merasa malu secara sosial karena dituduhkan suami saya terlebih dahulu melakukan pencabulan,” ujar Nurul Huda.
Menurut Herman Hamzah Propam dalam waktu dekat akan memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor kemudian baru akan memeriksa terduga pelaku penganiayaan penembakan yaitu Bripka A. Ilyas, dkk. Dan kalau bener terbukti akan ditindak sesuai dengan PP NO 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI.
“Dan kejadian ini sudah kami minta untuk back up ke KOMPOLNAS RI di Jakarta. Dan kami meminta agar proses laporan pengaduan di Propam Polda Sumatera-Selatan harus ditindaklanjuti sesuai dengan aturan internal yang ada di kepolisian secara obyekyif, profesional dan transparan. Sesuai dengan PP No. 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. dan bila dipandang perlu demi tegaknya keadilan sanksi secara pidana juga bisa dilakukan,” terang Herman Hamzah.
(Aan LO)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 19-May-2024, 23:00
Wakili Pj Bupati, Kadin Kominfo Muba Hadiri Malam Tasyakuran Hari Jadi Provinsi Sumsel ke-78
PALEMBANG, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatik
-
OKU - 19-May-2024, 22:47
Bandar Dan Kurir Narkoba Diamankan Satresnarkoba Polres OKU
Satres Narkoba Polres OKU berhasil mengamankan DD 38 tahun, warga Dusun Gotong royong 1, Desa Batu R
-
OKU - 19-May-2024, 22:26
Curi HP di Kosan, Dua Pelaku Berurusan Dengan Polisi
Dua Orang Pelaku Pencurian Di Bekuk Polsek Baturaja Timur, Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52
Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery
MUBA - 16-May-2024, 18:15
Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal
MUBA - 16-May-2024, 15:18
Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM
BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19
SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E