ISI

POLITIK UANG RACUN DEMOKRASI DAN BIBIT PEMIMPIN KORUP


28-June-2018, 20:55


Proses pemungutan suara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) secara serentak tahun 2018 baru saja digelar kemarin (27/06), walau secara umum berjalan lancar namun masih terdapat catatan penting terkait pelanggaran pelanggaran dalam proses Pilkada tersebut mulai dari proses kampanye sampai dengan adanya praktek Politik Uang.

Praktek Politik Uang sangat jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang undang No 10 Tahun 2016 pasal 73 (1) yang rumusannya berbunyi Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.

Dan sanksi atas praktek Politik Uang adalah sanksi pidana dan sanksi administratif berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota setelah diputuskan terlapor terbukti melakukan pelanggaran berupa praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Bawaslu Provinsi.

Profesionalisme penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Bawaslu yang diberi kewenangan oleh undang undang menjadi lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat yang bebas dari berbagai praktek pelanggaran terutama Politik Uang yang sudah menjadi racun bagi Demokrasi saat ini.

Bawaslu harus berani bertindak profesional dan tidak terjebak pada kepentingan politik Mereka yang telah merusak Demokrasi dengan Politik Uang. Praktek Politik Uang harus diproses secara profesional sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan, jangan sampai Bawaslu sebagai lembaga yang diamanahi kewenangan oleh undang undang menjadi macan ompong yang terlihat garang namun tak mampu menjalankan kewajibannya.

Saya sebagai salah satu putra dari Kabupaten Lahat yang saat ini juga melaksanakan Pilkada sangat prihatin ketika melihat adanya indikasi kuat praktek Politik Uang yang dilakukan oleh salah satu calon kepala daerah. Proses demokrasi telah tercoreng dan kedepannya potensi terciptanya pemimpin yang Korup sangat besar karena ongkos politik yang sangat besar telah dikeluarkan.

PT langgar Politik Uang yang terjadi harus segera ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu, jangan biarkan masyarakat Lahat menjadi korban dari proses Pilkada yang kotor karena politik uang. Masyarakat pun harus berani dan proaktif untuk mengungkap praktik politik uang. Jangan sampai biaya besar yang yelah dikeluarkan untuk PILKADA ini hanya menghasilkan pemimpin yang berpotensi untuk menjadi Koruptor.

Kabupaten Lahat tidak akan menjadi lebih baik jika proses suksesi pemilihan kepala daerah diwarnai oleh kecurangan kecurangan, dan penyelenggara pemilu baik KPUD maupun Bawaslu menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas proses pemilihan yang berlangsung. Masyarakat harus merapatkan barisan dan melangkah bersama untuk mengawal penegakan hukum guna menciptakan Pilkada yang bebas dari praktik Politik Uang, jangan biarkan Masa depan terbeli oleh uang.

Penulis:
BURMANSYAHTIA DARMA, S. H
Pemerhati Masalah Politik dan Hukum
Putra Daerah Lahat

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE