ISI
POLITIK UANG RACUN DEMOKRASI DAN BIBIT PEMIMPIN KORUP
28-June-2018, 20:55

Proses pemungutan suara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) secara serentak tahun 2018 baru saja digelar kemarin (27/06), walau secara umum berjalan lancar namun masih terdapat catatan penting terkait pelanggaran pelanggaran dalam proses Pilkada tersebut mulai dari proses kampanye sampai dengan adanya praktek Politik Uang.
Praktek Politik Uang sangat jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang undang No 10 Tahun 2016 pasal 73 (1) yang rumusannya berbunyi Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.
Dan sanksi atas praktek Politik Uang adalah sanksi pidana dan sanksi administratif berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota setelah diputuskan terlapor terbukti melakukan pelanggaran berupa praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Bawaslu Provinsi.
Profesionalisme penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Bawaslu yang diberi kewenangan oleh undang undang menjadi lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat yang bebas dari berbagai praktek pelanggaran terutama Politik Uang yang sudah menjadi racun bagi Demokrasi saat ini.
Bawaslu harus berani bertindak profesional dan tidak terjebak pada kepentingan politik Mereka yang telah merusak Demokrasi dengan Politik Uang. Praktek Politik Uang harus diproses secara profesional sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan, jangan sampai Bawaslu sebagai lembaga yang diamanahi kewenangan oleh undang undang menjadi macan ompong yang terlihat garang namun tak mampu menjalankan kewajibannya.
Saya sebagai salah satu putra dari Kabupaten Lahat yang saat ini juga melaksanakan Pilkada sangat prihatin ketika melihat adanya indikasi kuat praktek Politik Uang yang dilakukan oleh salah satu calon kepala daerah. Proses demokrasi telah tercoreng dan kedepannya potensi terciptanya pemimpin yang Korup sangat besar karena ongkos politik yang sangat besar telah dikeluarkan.
PT langgar Politik Uang yang terjadi harus segera ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu, jangan biarkan masyarakat Lahat menjadi korban dari proses Pilkada yang kotor karena politik uang. Masyarakat pun harus berani dan proaktif untuk mengungkap praktik politik uang. Jangan sampai biaya besar yang yelah dikeluarkan untuk PILKADA ini hanya menghasilkan pemimpin yang berpotensi untuk menjadi Koruptor.
Kabupaten Lahat tidak akan menjadi lebih baik jika proses suksesi pemilihan kepala daerah diwarnai oleh kecurangan kecurangan, dan penyelenggara pemilu baik KPUD maupun Bawaslu menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas proses pemilihan yang berlangsung. Masyarakat harus merapatkan barisan dan melangkah bersama untuk mengawal penegakan hukum guna menciptakan Pilkada yang bebas dari praktik Politik Uang, jangan biarkan Masa depan terbeli oleh uang.
Penulis:
BURMANSYAHTIA DARMA, S. H
Pemerhati Masalah Politik dan Hukum
Putra Daerah Lahat
BERITA TERKINI
-
MUBA - 20-June-2025, 10:25
Kabar Gembira bagi ASN Pemkab Muba: Gaji 13 yang Dinanti Segera Cair
MUBA,SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) mengumumkan bahwa Gaji Ketiga Belas (Gaji
-
PALEMBANG - 19-June-2025, 23:49
KOMISI IV DPRD PROVINSI SUMSEL AKAN SELESAIKAN KISRUH BANJARSARI DAN PT.BGG
Palembang – Sepertinya Kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Budi Gema Gempita(BGG) terhadap
-
MUBA - 19-June-2025, 18:13
Dinkominfo Muba Dorong Penguatan Peran PPID Desa untuk Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
MUBA, SO – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin (Dinkominfo Muba) terus menun
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 17-June-2025, 12:22
Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029
MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56
Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya
OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05
Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni
OKU - 16-June-2025, 19:33
Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU
MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04
Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat
MUBA - 16-June-2025, 16:12
Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
MUBA - 16-June-2025, 16:11
Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif
LAHAT - 16-June-2025, 06:59
Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan
MUBA - 15-June-2025, 19:10
Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung
MUBA - 15-June-2025, 19:10
Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN
MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08
Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim
LAHAT - 15-June-2025, 17:28
Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan
MUBA - 15-June-2025, 16:18
Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN
LAHAT - 15-June-2025, 13:20
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan
MUBA - 14-June-2025, 09:18
7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I
OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59
Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC)
LAHAT - 13-June-2025, 23:57
Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda
MUBA - 13-June-2025, 20:26
Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
LAHAT - 13-June-2025, 17:57
Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari
LAHAT - 13-June-2025, 17:55
Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling
MUBA - 13-June-2025, 16:49
Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV
PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49
Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel
LAHAT - 13-June-2025, 08:52
Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita
JAKARTA - 12-June-2025, 21:01
PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E