ISI

POLITIK UANG RACUN DEMOKRASI DAN BIBIT PEMIMPIN KORUP


28-June-2018, 20:55


Proses pemungutan suara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) secara serentak tahun 2018 baru saja digelar kemarin (27/06), walau secara umum berjalan lancar namun masih terdapat catatan penting terkait pelanggaran pelanggaran dalam proses Pilkada tersebut mulai dari proses kampanye sampai dengan adanya praktek Politik Uang.

Praktek Politik Uang sangat jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang undang No 10 Tahun 2016 pasal 73 (1) yang rumusannya berbunyi Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.

Dan sanksi atas praktek Politik Uang adalah sanksi pidana dan sanksi administratif berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota setelah diputuskan terlapor terbukti melakukan pelanggaran berupa praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Bawaslu Provinsi.

Profesionalisme penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Bawaslu yang diberi kewenangan oleh undang undang menjadi lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat yang bebas dari berbagai praktek pelanggaran terutama Politik Uang yang sudah menjadi racun bagi Demokrasi saat ini.

Bawaslu harus berani bertindak profesional dan tidak terjebak pada kepentingan politik Mereka yang telah merusak Demokrasi dengan Politik Uang. Praktek Politik Uang harus diproses secara profesional sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan, jangan sampai Bawaslu sebagai lembaga yang diamanahi kewenangan oleh undang undang menjadi macan ompong yang terlihat garang namun tak mampu menjalankan kewajibannya.

Saya sebagai salah satu putra dari Kabupaten Lahat yang saat ini juga melaksanakan Pilkada sangat prihatin ketika melihat adanya indikasi kuat praktek Politik Uang yang dilakukan oleh salah satu calon kepala daerah. Proses demokrasi telah tercoreng dan kedepannya potensi terciptanya pemimpin yang Korup sangat besar karena ongkos politik yang sangat besar telah dikeluarkan.

PT langgar Politik Uang yang terjadi harus segera ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu, jangan biarkan masyarakat Lahat menjadi korban dari proses Pilkada yang kotor karena politik uang. Masyarakat pun harus berani dan proaktif untuk mengungkap praktik politik uang. Jangan sampai biaya besar yang yelah dikeluarkan untuk PILKADA ini hanya menghasilkan pemimpin yang berpotensi untuk menjadi Koruptor.

Kabupaten Lahat tidak akan menjadi lebih baik jika proses suksesi pemilihan kepala daerah diwarnai oleh kecurangan kecurangan, dan penyelenggara pemilu baik KPUD maupun Bawaslu menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas proses pemilihan yang berlangsung. Masyarakat harus merapatkan barisan dan melangkah bersama untuk mengawal penegakan hukum guna menciptakan Pilkada yang bebas dari praktik Politik Uang, jangan biarkan Masa depan terbeli oleh uang.

Penulis:
BURMANSYAHTIA DARMA, S. H
Pemerhati Masalah Politik dan Hukum
Putra Daerah Lahat

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 23:58

CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang 

BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20

DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU 

PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53

PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE