ISI
POLITIK UANG RACUN DEMOKRASI DAN BIBIT PEMIMPIN KORUP
28-June-2018, 20:55
Proses pemungutan suara di Pemilihan Umum Kepala Daerah (PILKADA) secara serentak tahun 2018 baru saja digelar kemarin (27/06), walau secara umum berjalan lancar namun masih terdapat catatan penting terkait pelanggaran pelanggaran dalam proses Pilkada tersebut mulai dari proses kampanye sampai dengan adanya praktek Politik Uang.
Praktek Politik Uang sangat jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yaitu undang undang No 10 Tahun 2016 pasal 73 (1) yang rumusannya berbunyi Calon dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih.
Dan sanksi atas praktek Politik Uang adalah sanksi pidana dan sanksi administratif berupa pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau Kabupaten/Kota setelah diputuskan terlapor terbukti melakukan pelanggaran berupa praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Bawaslu Provinsi.
Profesionalisme penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Bawaslu yang diberi kewenangan oleh undang undang menjadi lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum sangat penting untuk mewujudkan demokrasi yang sehat yang bebas dari berbagai praktek pelanggaran terutama Politik Uang yang sudah menjadi racun bagi Demokrasi saat ini.
Bawaslu harus berani bertindak profesional dan tidak terjebak pada kepentingan politik Mereka yang telah merusak Demokrasi dengan Politik Uang. Praktek Politik Uang harus diproses secara profesional sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan, jangan sampai Bawaslu sebagai lembaga yang diamanahi kewenangan oleh undang undang menjadi macan ompong yang terlihat garang namun tak mampu menjalankan kewajibannya.
Saya sebagai salah satu putra dari Kabupaten Lahat yang saat ini juga melaksanakan Pilkada sangat prihatin ketika melihat adanya indikasi kuat praktek Politik Uang yang dilakukan oleh salah satu calon kepala daerah. Proses demokrasi telah tercoreng dan kedepannya potensi terciptanya pemimpin yang Korup sangat besar karena ongkos politik yang sangat besar telah dikeluarkan.
PT langgar Politik Uang yang terjadi harus segera ditindaklanjuti secara profesional oleh Bawaslu, jangan biarkan masyarakat Lahat menjadi korban dari proses Pilkada yang kotor karena politik uang. Masyarakat pun harus berani dan proaktif untuk mengungkap praktik politik uang. Jangan sampai biaya besar yang yelah dikeluarkan untuk PILKADA ini hanya menghasilkan pemimpin yang berpotensi untuk menjadi Koruptor.
Kabupaten Lahat tidak akan menjadi lebih baik jika proses suksesi pemilihan kepala daerah diwarnai oleh kecurangan kecurangan, dan penyelenggara pemilu baik KPUD maupun Bawaslu menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas proses pemilihan yang berlangsung. Masyarakat harus merapatkan barisan dan melangkah bersama untuk mengawal penegakan hukum guna menciptakan Pilkada yang bebas dari praktik Politik Uang, jangan biarkan Masa depan terbeli oleh uang.
Penulis:
BURMANSYAHTIA DARMA, S. H
Pemerhati Masalah Politik dan Hukum
Putra Daerah Lahat
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 11-September-2024, 21:47
Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Terobosan baru dalam pencegahan atau deteksi dini terhadap kegi
-
LAHAT - 11-September-2024, 20:40
Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, tela
-
LAHAT - 11-September-2024, 20:39
Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Waw..mantap aksi cepat tanggal yang dilakukan Yulius Maulana ST
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 7-September-2024, 20:35
YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan
LAHAT - 7-September-2024, 20:01
Yulius Maulana Disambut Ratusan Warga RD.PJKA Bandar Agung
JAKARTA - 7-September-2024, 19:59
Di IISF 2024, PLN Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai Net Zero Emissions
JAWA BARAT - 7-September-2024, 19:56
PLTP Kamojang, Pembangkit Geothermal PLN Pertama di Asia Tenggara Penghasil Green Hydrogen
LAHAT - 7-September-2024, 19:51
YBM PLN Resmikan “Desa Cahaya” Aremantai di Muara Enim
JAKARTA - 7-September-2024, 17:49
Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024
OI - 7-September-2024, 17:46
Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu
LAHAT - 7-September-2024, 17:28
YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan
LAHAT - 7-September-2024, 17:27
Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat
OKU - 7-September-2024, 09:10
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.
LAHAT - 6-September-2024, 21:39
Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3
LAHAT - 6-September-2024, 21:38
Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama
LAHAT - 6-September-2024, 21:36
Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak
LAHAT - 6-September-2024, 21:12
Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat
LAHAT - 6-September-2024, 17:54
Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel
MUBA - 6-September-2024, 11:01
Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September
OKU - 5-September-2024, 23:38
Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala
LAHAT - 5-September-2024, 22:58
Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait
LAHAT - 5-September-2024, 22:50
Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang
JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33
Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW
LAHAT - 5-September-2024, 20:57
TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat
BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38
H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN
OKU - 5-September-2024, 19:33
Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar
JAKARTA - 5-September-2024, 16:17
Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan
PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26
Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E