ISI

KAPOLSEK BETUNG : KITA MELARANG WARGA YANG MENGADAKAN ACARA HAJATAN PAKAI MUSIC REMIC


22-June-2018, 21:29


BANYUASIN — Kebiasaan masyarakat saat menggelar hajatan dengan menyewa Orgen tunggal, saat ini mendapatkan aturan tegas dari pihak Kepolisian dan Pemerintah Khususnya Kabupaten Banyuasin. Pasalnya, Orgen tunggal yang biasa di sewa oleh tuan rumah ada yang memainkan house music dengan durasi hingga ke pukul 02:00 dini hari.

Hal itu di khawatirkan, dampak dari music remik tersebut mengundang perbuatan yang merugikan para penerus bangsa, dan bahkan terjadinya perkelahian antar penonton karena ditengah kegiatan sering terlihat pedagang miras, yang menyebabkan penonton mabuk.

“Dulu kami Apresiasi sekali dengan Polsek Wilayah Talang kelapa, yang tegas menutup pesta kedapatan memainkan house music”ucap, salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Jum’at (22/06)

Dirinya berharap, aksi tegas kepolisian agar terus dilakukan, sebab dengan begitu peredaran barang haram kemungkinan bisa ditekan. “Ya, kita masyarakat hanya ingin peredaran Narkoba habis, mungkin menurut pendapat kami permainan house music di stop, dengan begitu obat tersebut mungkin tidak akan berdedar luas.”ujarnya.

Sementara, Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH. M.Si ketika dibincangi, mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak pernah memberikan izin music remik apa lagi hingga larut malam.
“Tidak Pernah, kami dari kepolisian hanya memberikan izin dari pukul 07:00 – 17:00 WIB, lewat dari itu maka tanggung jawab penyelenggara, ” ucapnya.

Dikatakan dia bahwa pihaknya selama ini sudah bekerjasama dengan pihak Kecamatan dan Desa terkait izin hiburan dengan Remik.
“Sudah kita himbau terus setiap jum’at dan kades sudah kami telepon, dia jamin tidak ada musik remik dan sudah kami ingatkan untuk dihentikan, pihak kecamatan juga kita telepon tidak ada acara malam, dan mereka bilang tidak ada izin malam,” jelas dia.

Dirinya mencontohkan, pelaksanaan pesta pernikahan hingga malam hari bisa aman karena tokoh-tokoh Desanya terlibat. “Kalau waktu di Mariana tidak ada acara malam tapi didukung oleh Aparat pemerintah dan toko masyarakat jadi bisa dilaksanakan,” tukasnya.

Senada dikatakan Aripin Nasution, Camat Betung, pihaknya selama ini tidak pernah mengeluarkan rekomendasi hingga larut malam, apa lagi membolehkan house music.
“Kita sudah sepakat sama Polsek, tidak memberikan izin hingga malam, bilapun ada dengan syarat, tidak boleh house music, dan sesuai waktu yang ditetapkan, ” singkatnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

PALEMBANG - 24-November-2023, 20:30

H. Sinulingga; Dinkominfo Siap Melayani Mecegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba 

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE