ISI

TERSANGKA BEGAL BERSENPI DIRINGKUS POLRES LAHAT


4-June-2018, 21:35


LAHAT – Kembali Polres Lahat mengukir prestasi, kali ini ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

Disampaikan oleh Humas Polres Lahat, Aipda Sumpono menceritakan bahwa “Pada hari Minggu tanggal 03 Juni 2018 sekira jam 20.00 WIB bertempat di desa Sungau laru kec. Kimteng kab. Lahat telah dilakukan penangkapan terhadap tsk an. Deri Fareza Als Dirut bin Imron oleh tim opsnal Polres Lahat bersama dgn anggota Polsek Kimsel”

“Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pukul 23.30 WIB lalu dilakukan Penangkapan terhadap tsk an. Noprianto Als Nop bin Abdullah di desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat”

“Kemudian pada hari Senin hari ini (04 Juni 2018) sekira jam 00.30 WIB, kembali berhasil ditangkap lagiterhadap tsk an. Fikri Hidaya Als Afik bin Zubir di desa Banuayu kec. Kimsel serta dilakukan penyitaan terhadap bb tsb di dalam rumah Fikri Hidaya dan selanjutnya sekira 15 menit kemudian dilakukan penangkapan terhadap tsk an. Erik Alexander Als Erik bin Selamat, dan Kemudian empat orang tsk berikut bb dibawa ke Polsek Kimsel”.

Masih kata Aipda Sumpono, bahwa operasi penangkapan berdasarkan laporan masyarakat dengan laporan LPB/11/III/2017/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 27 Maret 2018 an. Pelapor Sugianto bin Abastiar. Dan Laporan LPB/04/IV/2018/Sumsel/Res Lahat/Sek Kimsel, tgl. 11 April 2018 an. Pelapor Nopriandi Utama bin Lukman, dengan tempat kejadian perkara di desa Vanuatu kecamatan Kikim Selatan.

Keenam tersangka tersebut adalah :

a. Deri Fareza Als Dirut bin Imron, 26 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

b. Noprianto Als Nop bin Abdullah, 31 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

c. Fikri Hidaya Als Afik bin Zubir, 33 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

d. Erik Alexander Als Erik bin Selamat, 18 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (kap)

e. Mulkan, 31 thn, petani, desa Banuayu kec. Kimsel kab. Lahat (dpo)

Bersamaan dengan penangkapan tersangka juga diamankan barang bukti berupa :

– satu pucuk senjata api rakitan laras pendek bergagang kayu warna coklat

– dua butir amunisi kaliber 3,56 mm

– satu bilah senjata tajam jenis pedang sepanjang sekira 75 cm (tujuh puluh lima centimeter)

– satu pasang bodi sepeda motor merk Honda Revo warna hitam lis merah.

Pada saat ini pantauan Lahat online, bahwa keseluruhan tersangka masih dilakukan penyidikan dan pengembangan oleh Kepolisian Resort Lahat (AKUN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 22-January-2025, 10:04

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PEMKAB POLRES BANYUASIN TANAM JAGUNG BERSAMA

LAHAT - 21-January-2025, 23:59

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat 

PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP 

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41

Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE