ISI

PNS DI LINGKUNGAN PEMKAB LAHAT SEDIKIT BERNAFAS LEGA

//// Terkait Akan Digelarnya Pilkada Serentak 2018, Proses Mutasi Tertunda

14-September-2017, 21:01


LAHAT – Mutasi adalah salah satu hal ditakutkan bagi mereka yang menjabat di dalam suatu perusahaan dan juga pemerintahan, tetapi, dalam hal ini untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dapat sedikit bernafas lega, dikarenakan terkait adanya pelaksanaan agenda Pilkada Serentak 2018, ini akan sedikit tertunda.

Dimana, ini tertuang dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, nomor 800/771/BKPSDM/2017, yang berisikan tentang penundaan proses mutasi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Dibenarkan oleh Plt Sekda Lahat H Haryanto SE MM MBA , disampaikan oleh Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Drs. H. Rakhmad Surya Effendi mengatakan, hal ini dilakukan berkaitan karena adanya pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pertengahan tahun 2018  mendatang.

” Keputusan ini berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan dan berlaku, seperti yang tercantum sebagai berikut :

1.Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan teknis untuk melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah,” jelasnya ditemui diruangan. Kamis (14/9).

Tambahnya, dan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2017 yang lalu, seluruh proses mutasi yang ada didalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk sementara waktu ditunda sampai dengan anda penjelasan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri.

Dan dihimbau, lanjutnya, kepada seluruh pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dapat mempedomani surat edaran ini, serta dilarang memberikan rekomendasi terkait proses mutasi, seperti tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Lahat ditanda tangani oleh PLT Sekretaris Daerah.

” Dimana surat ini ditujukan ke Kepala BKD SDM Kabupaten Lahat, yang disebarkan kepada seluruh Kepala Dinas dalam Pemkab Lahat, Kepala Badan, Sekretaris DPRD Lahat, Kepala Bagian Setda, Direktur RSUD, Camat, Sekretaris DP Korpri, serta Lurah yang ada dalam Kabupaten Lahat.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE