ISI

PNS DI LINGKUNGAN PEMKAB LAHAT SEDIKIT BERNAFAS LEGA

//// Terkait Akan Digelarnya Pilkada Serentak 2018, Proses Mutasi Tertunda

14-September-2017, 21:01


LAHAT – Mutasi adalah salah satu hal ditakutkan bagi mereka yang menjabat di dalam suatu perusahaan dan juga pemerintahan, tetapi, dalam hal ini untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dapat sedikit bernafas lega, dikarenakan terkait adanya pelaksanaan agenda Pilkada Serentak 2018, ini akan sedikit tertunda.

Dimana, ini tertuang dalam surat edaran yang ditanda tangani oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, nomor 800/771/BKPSDM/2017, yang berisikan tentang penundaan proses mutasi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Dibenarkan oleh Plt Sekda Lahat H Haryanto SE MM MBA , disampaikan oleh Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lahat Drs. H. Rakhmad Surya Effendi mengatakan, hal ini dilakukan berkaitan karena adanya pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pertengahan tahun 2018  mendatang.

” Keputusan ini berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan dan berlaku, seperti yang tercantum sebagai berikut :

1.Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penerapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota menjadi undang-undang.

2. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan teknis untuk melakukan penggantian pejabat dilingkungan pemerintah daerah,” jelasnya ditemui diruangan. Kamis (14/9).

Tambahnya, dan terhitung mulai tanggal 13 Agustus 2017 yang lalu, seluruh proses mutasi yang ada didalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, untuk sementara waktu ditunda sampai dengan anda penjelasan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri.

Dan dihimbau, lanjutnya, kepada seluruh pimpinan SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat dapat mempedomani surat edaran ini, serta dilarang memberikan rekomendasi terkait proses mutasi, seperti tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Lahat ditanda tangani oleh PLT Sekretaris Daerah.

” Dimana surat ini ditujukan ke Kepala BKD SDM Kabupaten Lahat, yang disebarkan kepada seluruh Kepala Dinas dalam Pemkab Lahat, Kepala Badan, Sekretaris DPRD Lahat, Kepala Bagian Setda, Direktur RSUD, Camat, Sekretaris DP Korpri, serta Lurah yang ada dalam Kabupaten Lahat.” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE