ISI
ANGGOTA DEWAN DIRENCANAKAN PEROLEH TUNJANGAN TRANSPORTASI
//// Tinggal Tunggu Perda di Sahkan, Dengan Nilai Capai Rp 12,5 Juta24-August-2017, 20:45
LAHAT – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017, yang berisi tentang pengaturan kenaikan tunjangan transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah diterbitkan, dimana ini tinggal menunggu waktu keabsahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, yang kemudian ini akan diturunkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) dalam pengaturannya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kabupaten Lahat, HM Safrani Cikmin SH membenarkan, bahwasannya, jumlah kendaraan dinas yang dipegang dewan maupun yang sudah dilelang, semuanya sedang dalam proses diinventarisir, agar semuanya tidak ada keraguan lagi.
” Untuk jumlah pemegang kendaran dinas anggota dewan, yang diluar kendaraan dinas yang dipakai pimpinan DPRD, semuanya sedang kita lakukan inventarisir, baik itu kendaraan yang belum dilelang ataupun sudah dilelang,” ujarnya dihubungi via handphone. Kamis (24/8).
Dikatakan nya lagi, perihal pengembalian kendaraan dinas, pihaknya telah membuat surat perihal pengembalian kendaraan dinas, dimana ini dilakukan sehubungan dengan diberikannya tunjangan transportasi, dimana perda masih dalam proses pembahasan.
” Besaran nilai tunjangan transportasi ini sendiri belum bisa dipastikan, karena masih dalam pembahasan. Bisa dikatakan berkisar Rp 12,5 juta atau bisa berubah lagi per anggota dewan menerima tunjangan transportasi,” bebernya.
Tambahnya, ada pengecualian untuk hal ini, dimana pabila unsur pimpinan sudah ada mobil jabatan, tidak akan menerima lagi tunjangan transportasi. Dengan kata lain, hal tersebut tidak bisa diberikan secara bersamaan (tunjangan transport atau kendaraan dinas).
” Jelas ini tidak bisa diberikan secara bersamaan, dan untuk waktu pengembalian mobil dinas yang ada, direncanakan ini akan dimulai sebelum pembayaran uang transportasi, dewan sudah harus mengembalikan kendaraan dinas baru bisa mengambil tunjangan yang ada,” tuturnya lagi.
Hal ini jelas akan ada sanksinya, tambah Sarfani, terkait hal yang ada dimana sanksi yang ada, berupa tidak akan dibayarkan tunjangan transportasi yang sudah disediakan.” tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lahat, H Hermansyah SH ditemui mengatakan, sangat menyambut baik, apabila memang ini mengacu pada PP No 18/2017, dimana seluruh anggota dewan di Indonesia, harus mematuhi dan otomatis harus dikembalikan, kecuali unsur pimpinan yang sudah diatur perihalnya.
“Tentunya kita akan ikuti dan patuhi aturan yang ada, apabila masih ada yang tidak mematuhi dan mengembalikan, tentunya akan berakibat sanksi yang diterima mereka dapat merugikan dewan itu sendiri.” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 19-May-2024, 21:26
Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai
MUBA,SO – Respon cepat terhadap laporan dari masyarakat yang masuk di Muba Siaga 112 dan Sosia
-
LAHAT - 19-May-2024, 21:25
Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga SH.SIK.MH, di damping
-
LAHAT - 19-May-2024, 20:20
Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Kehadiran Yulius Maulana ST sebagai Calon Bupati Kabupaten Laha
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 15-May-2024, 22:49
Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel
MUBA - 15-May-2024, 18:04
Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57
SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI
BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37
PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E