ISI
ANGGOTA DEWAN DIRENCANAKAN PEROLEH TUNJANGAN TRANSPORTASI
//// Tinggal Tunggu Perda di Sahkan, Dengan Nilai Capai Rp 12,5 Juta24-August-2017, 20:45

LAHAT – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 18/2017, yang berisi tentang pengaturan kenaikan tunjangan transportasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah diterbitkan, dimana ini tinggal menunggu waktu keabsahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda, yang kemudian ini akan diturunkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) dalam pengaturannya.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekwan) DPRD Kabupaten Lahat, HM Safrani Cikmin SH membenarkan, bahwasannya, jumlah kendaraan dinas yang dipegang dewan maupun yang sudah dilelang, semuanya sedang dalam proses diinventarisir, agar semuanya tidak ada keraguan lagi.
” Untuk jumlah pemegang kendaran dinas anggota dewan, yang diluar kendaraan dinas yang dipakai pimpinan DPRD, semuanya sedang kita lakukan inventarisir, baik itu kendaraan yang belum dilelang ataupun sudah dilelang,” ujarnya dihubungi via handphone. Kamis (24/8).
Dikatakan nya lagi, perihal pengembalian kendaraan dinas, pihaknya telah membuat surat perihal pengembalian kendaraan dinas, dimana ini dilakukan sehubungan dengan diberikannya tunjangan transportasi, dimana perda masih dalam proses pembahasan.
” Besaran nilai tunjangan transportasi ini sendiri belum bisa dipastikan, karena masih dalam pembahasan. Bisa dikatakan berkisar Rp 12,5 juta atau bisa berubah lagi per anggota dewan menerima tunjangan transportasi,” bebernya.
Tambahnya, ada pengecualian untuk hal ini, dimana pabila unsur pimpinan sudah ada mobil jabatan, tidak akan menerima lagi tunjangan transportasi. Dengan kata lain, hal tersebut tidak bisa diberikan secara bersamaan (tunjangan transport atau kendaraan dinas).
” Jelas ini tidak bisa diberikan secara bersamaan, dan untuk waktu pengembalian mobil dinas yang ada, direncanakan ini akan dimulai sebelum pembayaran uang transportasi, dewan sudah harus mengembalikan kendaraan dinas baru bisa mengambil tunjangan yang ada,” tuturnya lagi.
Hal ini jelas akan ada sanksinya, tambah Sarfani, terkait hal yang ada dimana sanksi yang ada, berupa tidak akan dibayarkan tunjangan transportasi yang sudah disediakan.” tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lahat, H Hermansyah SH ditemui mengatakan, sangat menyambut baik, apabila memang ini mengacu pada PP No 18/2017, dimana seluruh anggota dewan di Indonesia, harus mematuhi dan otomatis harus dikembalikan, kecuali unsur pimpinan yang sudah diatur perihalnya.
“Tentunya kita akan ikuti dan patuhi aturan yang ada, apabila masih ada yang tidak mematuhi dan mengembalikan, tentunya akan berakibat sanksi yang diterima mereka dapat merugikan dewan itu sendiri.” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 9-February-2025, 12:30
Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Ada 400 karateka dari delapan ranting perguruan Kushin Ryu M Ka
-
Opini 8-February-2025, 07:08
Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia
Sriwijayaonline.com, Jakarta – Pakar Hukum Universitas Sriwijaya, Alip D. Pratama, menilai bahwa a
-
PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32
PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025
Palembang – Dalam rangka memperingati Hari Kanker Sedunia dan Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerj
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 4-February-2025, 09:22
UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA
OKU - 4-February-2025, 07:57
Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam
OKU - 3-February-2025, 22:50
Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi
BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29
KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK
JAKARTA - 3-February-2025, 19:38
Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN
LAHAT - 3-February-2025, 19:06
Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur
MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24
DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024
MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20
Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025
MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28
Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani
MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11
Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas
MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06
Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas
OKU - 31-January-2025, 22:03
Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio
LAHAT - 31-January-2025, 21:55
Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu
LAHAT - 31-January-2025, 21:54
Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat
MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46
Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030
MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28
Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu
BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36
SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN
EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47
Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor
LAHAT - 30-January-2025, 17:56
PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru
LAHAT - 29-January-2025, 23:46
Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha
OKU - 29-January-2025, 23:01
“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.
PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15
Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam
LAHAT - 29-January-2025, 18:08
Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun
LAHAT - 29-January-2025, 13:22
ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG
LAHAT - 29-January-2025, 11:45
Jalinsum Lahat – Pagaralam Nyaris Putus
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E