ISI

PENGERJAAN ‘PROYEK SILUMAN’ KEMBALI DITEMUKAN DI APBD 2017

//// Papan Proyek Tidak Terpasang di Tiap Pengerjaan Pembangunan

8-August-2017, 19:58


LAHAT – Sungguh miris apabila melihat pengerjaan proyek APBD II Lahat tahun 2017 kali ini. Bagaimana tidak, dilapangan terlihat, dimulai dari tingkat Kecamatan hingga ke pusat Kota, pengerjaan fisik proyek yang dilakukan oleh rekanan kontraktor ini sama sekali tidak mencantumkan papan merk proyek sebagai salah satu persyaratan nya.

Temuan dilapangan yang di kenal dengan ‘Proyek Siluman’ ini, bukan kali pertama nya ditemukan, bahkan sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Namun, yang disesalkan hal ini tidak ada tindakan ataupun teguran sama sekali dari Instansi terkait.

Diduga, tujuan pemborong tidak mencantumkan papan merk proyek, untuk mengelabui atau membodoh-bodohi masyarakat yang ada, agar saat pengerjaan proyek berlangsung, tidak ada pertanyaan Baik dari LSM maupun dari para kulih tinta yang ada. Padahal, tujuan pemasangan papan proyek mengacu kepada patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d).

Seperti disampaikan Ketua LSM Pemuda Sriwijaya Mirchoni mengatakan, pemasangan papan proyek wajib dilakukan sebab ini sudah ada payung hukum yang mengatur kewajiban pemasangan hal tersebut. Pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, secara transparan seorang kontraktor pelaksana diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal.

” Jelas, setiap pelaksanaan proyek harus memperlihatkan dengan memasang plang nama, ini bertujuan agar masyarakat mengetahui proyek yang berjalan didanai dari uang rakyat. Bahkan pekerjaan dari Dana desapun tetap harus ada papan mereknya,’’ tegasnya ditemui. Selasa (8/8)

Ditambahkan Ming sapaan akrab mirchoni, setiap proyek yang mempergunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan haruslah transparan, dan perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seperti pemasangan papan merek agar masyarakat luas dapat mengetahui asal dana, jumlah serta hal lainnya dari proyek tersebut

” Jika dalam prakteknya tidak ada papan merek atau plang nama, inilah yang sering disebut oleh kita dengan proyek siluman,’’ bebernya.

Sambungnya, hendaknya pemasangan plang nama sudah harus terpasang dilokasi, sejak awal dimulainya kegiatan pengerjaan suatu proyek. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut, melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga.

“ Untuk itu kami minta agar pihak Dinas PU BM dan PU CK dan Tataruang maupun dinas-dinas lainnya di Pemkab Lahat, bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut, kami dari LSM Sriwijaya akan terus melakukan pemantauan di lapangan, agar nantinya seluruh proyek pembangunan di Bumi Seganti Setungguan ini dapat berjalan bagus dan sesuai aturan, tentunya masyarakat yang ada dapat menikmati tujuan dibuatnya pembangunan,” pungkas Ming.

Hingga diterbitkannya berita ini, Kepala dinas (Kadis) PU Cipta Karya dan Tataruang Ir Lodik Situmpul MM melalui Sekretaris Wancik dikonfirmasi wartawan, tidak berada dikantor, di hubungi via telp pun tidak diangkat bahkan di SMS tidak ada balasan sama sekali.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17

Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani 

OKU - 9-January-2025, 13:42

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja

OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21

KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030 

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE