ISI

PENGERJAAN ‘PROYEK SILUMAN’ KEMBALI DITEMUKAN DI APBD 2017

//// Papan Proyek Tidak Terpasang di Tiap Pengerjaan Pembangunan

8-August-2017, 19:58


LAHAT – Sungguh miris apabila melihat pengerjaan proyek APBD II Lahat tahun 2017 kali ini. Bagaimana tidak, dilapangan terlihat, dimulai dari tingkat Kecamatan hingga ke pusat Kota, pengerjaan fisik proyek yang dilakukan oleh rekanan kontraktor ini sama sekali tidak mencantumkan papan merk proyek sebagai salah satu persyaratan nya.

Temuan dilapangan yang di kenal dengan ‘Proyek Siluman’ ini, bukan kali pertama nya ditemukan, bahkan sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Namun, yang disesalkan hal ini tidak ada tindakan ataupun teguran sama sekali dari Instansi terkait.

Diduga, tujuan pemborong tidak mencantumkan papan merk proyek, untuk mengelabui atau membodoh-bodohi masyarakat yang ada, agar saat pengerjaan proyek berlangsung, tidak ada pertanyaan Baik dari LSM maupun dari para kulih tinta yang ada. Padahal, tujuan pemasangan papan proyek mengacu kepada patuh terhadap Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d).

Seperti disampaikan Ketua LSM Pemuda Sriwijaya Mirchoni mengatakan, pemasangan papan proyek wajib dilakukan sebab ini sudah ada payung hukum yang mengatur kewajiban pemasangan hal tersebut. Pelaksanaan proyek harus memakai plang nama, secara transparan seorang kontraktor pelaksana diwajibkan memasang plang merek, hal tersebut sangat berguna agar masyarakat bisa mengetahui darimana proyek tersebut berasal.

” Jelas, setiap pelaksanaan proyek harus memperlihatkan dengan memasang plang nama, ini bertujuan agar masyarakat mengetahui proyek yang berjalan didanai dari uang rakyat. Bahkan pekerjaan dari Dana desapun tetap harus ada papan mereknya,’’ tegasnya ditemui. Selasa (8/8)

Ditambahkan Ming sapaan akrab mirchoni, setiap proyek yang mempergunakan keuangan negara dalam mengerjakan sebuah pembangunan haruslah transparan, dan perusahaan atau rekanan yang mengerjakan proyek tersebut harus mematuhi kaidah-kaidah yang sudah ditentukan oleh pemerintah, seperti pemasangan papan merek agar masyarakat luas dapat mengetahui asal dana, jumlah serta hal lainnya dari proyek tersebut

” Jika dalam prakteknya tidak ada papan merek atau plang nama, inilah yang sering disebut oleh kita dengan proyek siluman,’’ bebernya.

Sambungnya, hendaknya pemasangan plang nama sudah harus terpasang dilokasi, sejak awal dimulainya kegiatan pengerjaan suatu proyek. Dan keberadaannya tidak berdiri sendiri atau lepas dari nilai proyek tersebut, melainkan, sebuah plang sudah dimasukkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan juga telah ditanda tangani oleh para pihak ketiga.

“ Untuk itu kami minta agar pihak Dinas PU BM dan PU CK dan Tataruang maupun dinas-dinas lainnya di Pemkab Lahat, bisa melakukan pengawasan terkait hal tersebut, kami dari LSM Sriwijaya akan terus melakukan pemantauan di lapangan, agar nantinya seluruh proyek pembangunan di Bumi Seganti Setungguan ini dapat berjalan bagus dan sesuai aturan, tentunya masyarakat yang ada dapat menikmati tujuan dibuatnya pembangunan,” pungkas Ming.

Hingga diterbitkannya berita ini, Kepala dinas (Kadis) PU Cipta Karya dan Tataruang Ir Lodik Situmpul MM melalui Sekretaris Wancik dikonfirmasi wartawan, tidak berada dikantor, di hubungi via telp pun tidak diangkat bahkan di SMS tidak ada balasan sama sekali.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE