ISI

TERKAIT SPANDUK DAN BALIHO, PEMKAB LAHAT UNDANG BALONBUP

//// Sesuai Perda Akan Ditertibkan Jika Salahi Aturan

8-August-2017, 17:12


LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui undangan yang disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol), mengundang para bakal calon bupati (Balonbup) Lahat yang sudah menyatakan diri, maju di Pilkada Lahat Juni 2018 mendatang.

Dalam undangan yang bertujuan untuk membahas terkait keberadaan spanduk, baliho calonbub yang terpasang baik di kota maupun di kecamatan kecamatan yang sejauh ini dikeluhkan warga, serta melanggar peraturan daerah (Perda) menyangkut kebersihan dan keindahan.

Bertempat di Opproom Pemkab Lahat, rapat yang digelar ini, dengan dihadiri beberapa Balonbub dan perwakilan, seperti diantaranya terlihat Zulkarnaen, perwakilan Nasrun Aswari, Cik Ujang, Bursah Zarnubi, Marwan Mansyur, Niko Fransisko. Dimana dalam rapat kali ini juga terlihat dihadiri oleh ketua KPU Lahat, Syamsu Rizal. Selasa (8/8).

Disampaikan Plt Sekda Lahat, H Haryanto, SE MM MBA, berharap untuk semua Balonbub, agar dapat memasang spanduk dan baliho mereka, di lokasi yang tidak dilarang serta pemasangan yang dilakukan dapat rapi dan tertib, sehingga tidak terlihat semerawut.

” Meski PKPU belum bisa diterapkan, namun menyangkut hal ini, kita mempunyai Perda yang mengatur tentan persoalan pemasangan alat peraga tersebut. Dengan undangan ini, untuk memberikan informasi kepada seluruh Balonbup dan Bawabup, terkait pemasangan baliho dan spanduk. Terlebih adanya, banyaknya keluhan datang dari warga serta berkaitan dengan Perda dan penilaian adipura yang baru saja Lahat dapatkan,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Drs Ali Afandi MPdI, mengatakan adapun lokasi yang dilarang sesuai denga Perda, diantaranya meliputi lokasi perkantoran termasuk Markas TNI-Polri.

” Termasuk rumah ibadah, pohon, fasilitas umum, menghalangi jalan, menutup rambu lalu lintas dan terutama di sepanjang Jalan Mayor Ruslan, Simpang tiga Pasar Lama hingga ke RSUD Lahat.” jelas Ali Afandi

Jika setelah adanya pemberitahuan ini masih ada yang menyalahi pemasangan spanduk dan baliho, kami mohon maaf jika kami tertibkan sesuai mengacu di Perda Kabupaten Lahat yang berlaku,” tambah Kadis Kasat Pol PP, Hery Alkahfi.

Menanggapi hal ini, beberapa balonbup dan perwakilan diantaranya Nasrun Aswari dan Bursah Sarnubi, menyetujui dan bersedia spanduk ataupun Baliho Balonbub mereka ditertibkan, tentunya jika melanggar aturan dan sudah dua kali mendapatkan peringatan. Dan mereka berharap hal penertiban yang dilakukan ini tidak ‘tebang pilih’.

Terpisah, perwakilan Balonbub Cik Ujang disampaikan Kiki Subagyo, agar pihak pemkab dapat menyampaikan secara tertulis kepada setiap Balonbup dan Bawabup di Kabupaten Lahat, menyangkut aturan dan pemasangan baleho secara terperinci termasuk konsekuensi yang didapat apabila melanggarnya.

” Kami setuju, dan tidak perlu ada kesepakatan dari kami Balonbub. Tentunya kami berharap, agar Pemda Lahat dapat secara tertulis menyampaikan ke masing Balonbub terkait aturan tersebut. Dan tentunya ini, wajib dipatuhi dan yang melanggar silakan ditindak, sesuai dengan peraturan yang ada.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE