ISI

TERKAIT SPANDUK DAN BALIHO, PEMKAB LAHAT UNDANG BALONBUP

//// Sesuai Perda Akan Ditertibkan Jika Salahi Aturan

8-August-2017, 17:12


LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui undangan yang disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol), mengundang para bakal calon bupati (Balonbup) Lahat yang sudah menyatakan diri, maju di Pilkada Lahat Juni 2018 mendatang.

Dalam undangan yang bertujuan untuk membahas terkait keberadaan spanduk, baliho calonbub yang terpasang baik di kota maupun di kecamatan kecamatan yang sejauh ini dikeluhkan warga, serta melanggar peraturan daerah (Perda) menyangkut kebersihan dan keindahan.

Bertempat di Opproom Pemkab Lahat, rapat yang digelar ini, dengan dihadiri beberapa Balonbub dan perwakilan, seperti diantaranya terlihat Zulkarnaen, perwakilan Nasrun Aswari, Cik Ujang, Bursah Zarnubi, Marwan Mansyur, Niko Fransisko. Dimana dalam rapat kali ini juga terlihat dihadiri oleh ketua KPU Lahat, Syamsu Rizal. Selasa (8/8).

Disampaikan Plt Sekda Lahat, H Haryanto, SE MM MBA, berharap untuk semua Balonbub, agar dapat memasang spanduk dan baliho mereka, di lokasi yang tidak dilarang serta pemasangan yang dilakukan dapat rapi dan tertib, sehingga tidak terlihat semerawut.

” Meski PKPU belum bisa diterapkan, namun menyangkut hal ini, kita mempunyai Perda yang mengatur tentan persoalan pemasangan alat peraga tersebut. Dengan undangan ini, untuk memberikan informasi kepada seluruh Balonbup dan Bawabup, terkait pemasangan baliho dan spanduk. Terlebih adanya, banyaknya keluhan datang dari warga serta berkaitan dengan Perda dan penilaian adipura yang baru saja Lahat dapatkan,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Drs Ali Afandi MPdI, mengatakan adapun lokasi yang dilarang sesuai denga Perda, diantaranya meliputi lokasi perkantoran termasuk Markas TNI-Polri.

” Termasuk rumah ibadah, pohon, fasilitas umum, menghalangi jalan, menutup rambu lalu lintas dan terutama di sepanjang Jalan Mayor Ruslan, Simpang tiga Pasar Lama hingga ke RSUD Lahat.” jelas Ali Afandi

Jika setelah adanya pemberitahuan ini masih ada yang menyalahi pemasangan spanduk dan baliho, kami mohon maaf jika kami tertibkan sesuai mengacu di Perda Kabupaten Lahat yang berlaku,” tambah Kadis Kasat Pol PP, Hery Alkahfi.

Menanggapi hal ini, beberapa balonbup dan perwakilan diantaranya Nasrun Aswari dan Bursah Sarnubi, menyetujui dan bersedia spanduk ataupun Baliho Balonbub mereka ditertibkan, tentunya jika melanggar aturan dan sudah dua kali mendapatkan peringatan. Dan mereka berharap hal penertiban yang dilakukan ini tidak ‘tebang pilih’.

Terpisah, perwakilan Balonbub Cik Ujang disampaikan Kiki Subagyo, agar pihak pemkab dapat menyampaikan secara tertulis kepada setiap Balonbup dan Bawabup di Kabupaten Lahat, menyangkut aturan dan pemasangan baleho secara terperinci termasuk konsekuensi yang didapat apabila melanggarnya.

” Kami setuju, dan tidak perlu ada kesepakatan dari kami Balonbub. Tentunya kami berharap, agar Pemda Lahat dapat secara tertulis menyampaikan ke masing Balonbub terkait aturan tersebut. Dan tentunya ini, wajib dipatuhi dan yang melanggar silakan ditindak, sesuai dengan peraturan yang ada.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE