ISI

TERKAIT SPANDUK DAN BALIHO, PEMKAB LAHAT UNDANG BALONBUP

//// Sesuai Perda Akan Ditertibkan Jika Salahi Aturan

8-August-2017, 17:12


LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui undangan yang disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol), mengundang para bakal calon bupati (Balonbup) Lahat yang sudah menyatakan diri, maju di Pilkada Lahat Juni 2018 mendatang.

Dalam undangan yang bertujuan untuk membahas terkait keberadaan spanduk, baliho calonbub yang terpasang baik di kota maupun di kecamatan kecamatan yang sejauh ini dikeluhkan warga, serta melanggar peraturan daerah (Perda) menyangkut kebersihan dan keindahan.

Bertempat di Opproom Pemkab Lahat, rapat yang digelar ini, dengan dihadiri beberapa Balonbub dan perwakilan, seperti diantaranya terlihat Zulkarnaen, perwakilan Nasrun Aswari, Cik Ujang, Bursah Zarnubi, Marwan Mansyur, Niko Fransisko. Dimana dalam rapat kali ini juga terlihat dihadiri oleh ketua KPU Lahat, Syamsu Rizal. Selasa (8/8).

Disampaikan Plt Sekda Lahat, H Haryanto, SE MM MBA, berharap untuk semua Balonbub, agar dapat memasang spanduk dan baliho mereka, di lokasi yang tidak dilarang serta pemasangan yang dilakukan dapat rapi dan tertib, sehingga tidak terlihat semerawut.

” Meski PKPU belum bisa diterapkan, namun menyangkut hal ini, kita mempunyai Perda yang mengatur tentan persoalan pemasangan alat peraga tersebut. Dengan undangan ini, untuk memberikan informasi kepada seluruh Balonbup dan Bawabup, terkait pemasangan baliho dan spanduk. Terlebih adanya, banyaknya keluhan datang dari warga serta berkaitan dengan Perda dan penilaian adipura yang baru saja Lahat dapatkan,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Drs Ali Afandi MPdI, mengatakan adapun lokasi yang dilarang sesuai denga Perda, diantaranya meliputi lokasi perkantoran termasuk Markas TNI-Polri.

” Termasuk rumah ibadah, pohon, fasilitas umum, menghalangi jalan, menutup rambu lalu lintas dan terutama di sepanjang Jalan Mayor Ruslan, Simpang tiga Pasar Lama hingga ke RSUD Lahat.” jelas Ali Afandi

Jika setelah adanya pemberitahuan ini masih ada yang menyalahi pemasangan spanduk dan baliho, kami mohon maaf jika kami tertibkan sesuai mengacu di Perda Kabupaten Lahat yang berlaku,” tambah Kadis Kasat Pol PP, Hery Alkahfi.

Menanggapi hal ini, beberapa balonbup dan perwakilan diantaranya Nasrun Aswari dan Bursah Sarnubi, menyetujui dan bersedia spanduk ataupun Baliho Balonbub mereka ditertibkan, tentunya jika melanggar aturan dan sudah dua kali mendapatkan peringatan. Dan mereka berharap hal penertiban yang dilakukan ini tidak ‘tebang pilih’.

Terpisah, perwakilan Balonbub Cik Ujang disampaikan Kiki Subagyo, agar pihak pemkab dapat menyampaikan secara tertulis kepada setiap Balonbup dan Bawabup di Kabupaten Lahat, menyangkut aturan dan pemasangan baleho secara terperinci termasuk konsekuensi yang didapat apabila melanggarnya.

” Kami setuju, dan tidak perlu ada kesepakatan dari kami Balonbub. Tentunya kami berharap, agar Pemda Lahat dapat secara tertulis menyampaikan ke masing Balonbub terkait aturan tersebut. Dan tentunya ini, wajib dipatuhi dan yang melanggar silakan ditindak, sesuai dengan peraturan yang ada.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17

Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani 

OKU - 9-January-2025, 13:42

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja

OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21

KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030 

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE