ISI

TERKAIT SPANDUK DAN BALIHO, PEMKAB LAHAT UNDANG BALONBUP

//// Sesuai Perda Akan Ditertibkan Jika Salahi Aturan

8-August-2017, 17:12


LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui undangan yang disampaikan Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol), mengundang para bakal calon bupati (Balonbup) Lahat yang sudah menyatakan diri, maju di Pilkada Lahat Juni 2018 mendatang.

Dalam undangan yang bertujuan untuk membahas terkait keberadaan spanduk, baliho calonbub yang terpasang baik di kota maupun di kecamatan kecamatan yang sejauh ini dikeluhkan warga, serta melanggar peraturan daerah (Perda) menyangkut kebersihan dan keindahan.

Bertempat di Opproom Pemkab Lahat, rapat yang digelar ini, dengan dihadiri beberapa Balonbub dan perwakilan, seperti diantaranya terlihat Zulkarnaen, perwakilan Nasrun Aswari, Cik Ujang, Bursah Zarnubi, Marwan Mansyur, Niko Fransisko. Dimana dalam rapat kali ini juga terlihat dihadiri oleh ketua KPU Lahat, Syamsu Rizal. Selasa (8/8).

Disampaikan Plt Sekda Lahat, H Haryanto, SE MM MBA, berharap untuk semua Balonbub, agar dapat memasang spanduk dan baliho mereka, di lokasi yang tidak dilarang serta pemasangan yang dilakukan dapat rapi dan tertib, sehingga tidak terlihat semerawut.

” Meski PKPU belum bisa diterapkan, namun menyangkut hal ini, kita mempunyai Perda yang mengatur tentan persoalan pemasangan alat peraga tersebut. Dengan undangan ini, untuk memberikan informasi kepada seluruh Balonbup dan Bawabup, terkait pemasangan baliho dan spanduk. Terlebih adanya, banyaknya keluhan datang dari warga serta berkaitan dengan Perda dan penilaian adipura yang baru saja Lahat dapatkan,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Drs Ali Afandi MPdI, mengatakan adapun lokasi yang dilarang sesuai denga Perda, diantaranya meliputi lokasi perkantoran termasuk Markas TNI-Polri.

” Termasuk rumah ibadah, pohon, fasilitas umum, menghalangi jalan, menutup rambu lalu lintas dan terutama di sepanjang Jalan Mayor Ruslan, Simpang tiga Pasar Lama hingga ke RSUD Lahat.” jelas Ali Afandi

Jika setelah adanya pemberitahuan ini masih ada yang menyalahi pemasangan spanduk dan baliho, kami mohon maaf jika kami tertibkan sesuai mengacu di Perda Kabupaten Lahat yang berlaku,” tambah Kadis Kasat Pol PP, Hery Alkahfi.

Menanggapi hal ini, beberapa balonbup dan perwakilan diantaranya Nasrun Aswari dan Bursah Sarnubi, menyetujui dan bersedia spanduk ataupun Baliho Balonbub mereka ditertibkan, tentunya jika melanggar aturan dan sudah dua kali mendapatkan peringatan. Dan mereka berharap hal penertiban yang dilakukan ini tidak ‘tebang pilih’.

Terpisah, perwakilan Balonbub Cik Ujang disampaikan Kiki Subagyo, agar pihak pemkab dapat menyampaikan secara tertulis kepada setiap Balonbup dan Bawabup di Kabupaten Lahat, menyangkut aturan dan pemasangan baleho secara terperinci termasuk konsekuensi yang didapat apabila melanggarnya.

” Kami setuju, dan tidak perlu ada kesepakatan dari kami Balonbub. Tentunya kami berharap, agar Pemda Lahat dapat secara tertulis menyampaikan ke masing Balonbub terkait aturan tersebut. Dan tentunya ini, wajib dipatuhi dan yang melanggar silakan ditindak, sesuai dengan peraturan yang ada.” tukasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42

Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah

MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23

Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

LAHAT - 9-February-2025, 12:30

Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal

Opini 8-February-2025, 07:08

Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia 

PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32

PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025

BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39

KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023

MUBA - 7-February-2025, 15:59

Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba 

MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38

Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36

GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35

DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN

MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10

LAHAT - 6-February-2025, 23:06

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE