ISI

SAT POL PP BERI ‘PERINGATAN’ TEMPAT HIBURAN MALAM

//// Stop Beroperasi Selama Bulan Suci Ramadhan

22-May-2017, 18:29


LAHAT – Menjelang Bulan Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), menegaskan kepada seluruh pemilik tempat hiburan malam agar tidak beroperasi terlebih dahulu selama bulan suci Ramadhan 2017 mendatang.

Hal ini dipertegas oleh Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pemkab Lahat, Hery Al Kahfi, agar seluruh pemilik tempat hiburan malam, supaya tidak membandel dengan masih tetap beroperasi selama bulan Ramadhan, apabila kedapatan masih tetap buka dan beroperasi, pihak Sat Pol Pp Pemkab Lahat memastikan akan mengambil tindakan tegas.

” Kita sudah layangkan surat edaran pelarangan, kepada seluruh pemilik lokasi hiburan malam, agar selama bulan suci ramadan, untuk sementara waktu, tempat mereka tersebut dapat berhenti beroperasi,” ujar Hery ditemui. Senin (22/5).

Ditambahkannya lagi, adapun termasuk hiburan yang dimaksud, seperti lokasi karokean, kafe- kafe, serra lokasi hiburan lainnya yang bisa menggangu kekhusyukan umat muslim selama menjalankan ibadah puasa.

” Kita akan terus memantau dan mengawasi setiap lokasi lokasi hiburan yang selama ini beroperasi baik yang di Kota Lahat maupun di beberapa titik tempat hiburan malam, seperti di Merapi Area. Dan tentunya, peran aktif warga kita harapkan, dengan segera melaporkan jika ada lokasi hiburan malam yang masih buka selama bulan ramadhan,” harapnya.

Terpisah, Ketua Dpd Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lahat, Gia S.Sos Msi, dibincangi terkait adanya wacana dari Pemkab Lahat, berharap ini bukan hanya sekedar wacana, tentunya keseriusan dalam pelaksanaannya sangat dibutuhkan.

” Semoga keseriusan pemkab lahat dalam hal ini sat pol pp, menjaga ketenangan selama bulan ramadhan, seluruh umat muslim di kabupaten Lahat yang sedang menjalankan ibadah puasa dapat lebih khusyuk lagi beribadah. Kiranya, apa yang dilakukan Sat Pol Pp, dapat dimengerti dan dipatuhi oleh seluruh pemilik tempat hiburan malam, dengan tidak dulu beroperasi.” tukas Gia.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE