ISI

‘PEMBANTAI’ TUKANG BAKSO DIVONIS SEUMUR HIDUP


17-January-2017, 16:08


//// Terbukti Bersalah Membunuh Berencana

LAHAT – Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan pembuktian di tingkatan penyidik, mulai dari Kepolisian, Jaksa hingga ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN), akhirnya Selasa (17/1), dilaksanakan sidang putusan oleh Majelis Hakim, diketuai Agus Pancara SH MH, Verdian Martin SH dan Dicky Syarifudin SH MH, yang dihadiri langsung terdakwa tunggalnya, Suardi alias Suar (39), warga Desa Gedung Agung, Merapi Timur.

Setelah sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan tuntutan dengan ancaman hukuman mati, kepada terdakwa, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dianggap sudah memenuhi semua unsurnya.Namun, sejalan pembuktian dan pemeriksaan di pengadilan, majelis hakim memiliki beberapa kesimpulan meringankan, diantaranya niat utama terdakwa adalah mencuri, kemudian selama proses penyidikan dan pemeriksaan berkelakuan baik dan ada lainnya.

“Kepada terdakwa, majelis kemudian berkesimpulan, terbukti bersalah, sesuai Pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP, karena telah melakukan tindak pidana, dengan bersama sama melakukan pembunuhan berencana, dengan hukuman pidana penjara kurungan seumur hidup, dikurangi masa tahanan sebelumnya,” pungkas Agus Pancara SH MH dalam putusannya

Sesaat setelah mendengarkan keputusan ataupun vonis dari majelis hakim ini sendiri, terdakwa didampingi penasehat hukumnya Anisah SH bersikap menerima dan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan padanya, serta mengakui perbuatannya dan sekali lagi mengaku menyesal. Demikian pula dengan pihak JPU sendiri, bersikap sama, yaitu menerima semua keputusan yang ada, dan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan eksekusi hukuman bagi terdakwa.

Anisah sendiri dibincangi usai sidang mengatakan, keputusan dan vonis hakim sendiri dianggapnya adalah tepat bagi kliennya sendiri. Dimana memang, secara sah dan meyakinkan kliennya terbukti bersalah, akan tetapi selama proses penyidikan dan juga sidang berjalan, perbuatannya ini diakuinya, serta juga bersikap baik dan kooperative.

“Kami menerima keputusan yang ada, dan dalam waktu dekat siap melaksanakan semuanya dengan rasa lapang dada,” tukas Anisah.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE