ISI

‘PEMBANTAI’ TUKANG BAKSO DIVONIS SEUMUR HIDUP


17-January-2017, 16:08


//// Terbukti Bersalah Membunuh Berencana

LAHAT – Setelah melalui beberapa tahapan pemeriksaan dan pembuktian di tingkatan penyidik, mulai dari Kepolisian, Jaksa hingga ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN), akhirnya Selasa (17/1), dilaksanakan sidang putusan oleh Majelis Hakim, diketuai Agus Pancara SH MH, Verdian Martin SH dan Dicky Syarifudin SH MH, yang dihadiri langsung terdakwa tunggalnya, Suardi alias Suar (39), warga Desa Gedung Agung, Merapi Timur.

Setelah sebelumnya, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mengajukan tuntutan dengan ancaman hukuman mati, kepada terdakwa, berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dianggap sudah memenuhi semua unsurnya.Namun, sejalan pembuktian dan pemeriksaan di pengadilan, majelis hakim memiliki beberapa kesimpulan meringankan, diantaranya niat utama terdakwa adalah mencuri, kemudian selama proses penyidikan dan pemeriksaan berkelakuan baik dan ada lainnya.

“Kepada terdakwa, majelis kemudian berkesimpulan, terbukti bersalah, sesuai Pasal 340 KUHP jo pasal 55 KUHP, karena telah melakukan tindak pidana, dengan bersama sama melakukan pembunuhan berencana, dengan hukuman pidana penjara kurungan seumur hidup, dikurangi masa tahanan sebelumnya,” pungkas Agus Pancara SH MH dalam putusannya

Sesaat setelah mendengarkan keputusan ataupun vonis dari majelis hakim ini sendiri, terdakwa didampingi penasehat hukumnya Anisah SH bersikap menerima dan siap menjalani hukuman yang dijatuhkan padanya, serta mengakui perbuatannya dan sekali lagi mengaku menyesal. Demikian pula dengan pihak JPU sendiri, bersikap sama, yaitu menerima semua keputusan yang ada, dan dalam waktu dekat akan segera melaksanakan eksekusi hukuman bagi terdakwa.

Anisah sendiri dibincangi usai sidang mengatakan, keputusan dan vonis hakim sendiri dianggapnya adalah tepat bagi kliennya sendiri. Dimana memang, secara sah dan meyakinkan kliennya terbukti bersalah, akan tetapi selama proses penyidikan dan juga sidang berjalan, perbuatannya ini diakuinya, serta juga bersikap baik dan kooperative.

“Kami menerima keputusan yang ada, dan dalam waktu dekat siap melaksanakan semuanya dengan rasa lapang dada,” tukas Anisah.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE