ISI
DPRD KEMBALI ‘MEDIASI’ WARGA DAN PERUSAHAAN
2-March-2016, 17:24
//// Warga Desak Minta Rp.25 Juta Per Hektar
Puluhan perwakilan 2 desa, yakni Jajaran Lama dan Wonerejo, Kecamatan Kikim Barat kemarin (2/3) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, guna menuntut hak sebesar Rp.25 juta perhektar, dengan luas lahan kurang lebih 720 Ha, yang hingga detik ini belum terselesaikan dengan PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS).
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, Drs Farhan Berza MM MBA menyebutkan, sengketa lahan ini hingga detik ini belum ada titik temu, antara PT Sawit Mas Sejahtera (PT SMS) dan warga.
“Langkah yang sudah dilakukan Pemkab Lahat, kecamatan, Polres, telah menunjukan hasil positif dalam menyelesaikan persoalan ini, sisi pada tuntutan keinginan masyarakat, kemudian kebijakan dari perusahaan masih dapat mengatasi,” ujarnya, Rabu (2/3).
Artinya, tinggal dua desa yang belum diselesaikan, bagaimana upaya, jangan begitu kaku, perusahaan jangan sampai mematok. Walaupun belum mengiyakan guna mencari formulasi terbaik.
“Urun rembuk secara bersama-sama, dimana, nantinya hasilnya berbeda dengan dua desa belum menyekapati harga ditetapkan, sehingga dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Farhan Berza.
Ditambahkan, Ketua Komisi I, Drs H Chozali Hanan MM mengungkapkan, pihaknya melakukan mediasi dengan pertemuan perihal sengketa desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat dengan PT SMS, lahan kelapa sawit kurang lebih 720 Ha, notabenenya milik warga
“Yang dituntut oleh masyarakat, beberapa kali diadakan pertemuan dimediasi oleh pihak bupati dan kapolres. Desa Jajaran Lama memiliki luas lahan 720 Ha dan Wonerejo hanya 56 Ha,” urainya.
Ia menyebutkan, tuntutnya Rp.25 juta perhektar sudah ada pegakuan dari pihak perusahaan sanggup Rp.5 juta perhektar, persoalan delapan desa dan sembilan koptan, akan tetapi, enam desa diantaranya telah menyetujui atas kesanggupan perusahan yang menganti rugi melalui kuasa hukum Rp.2,5 M secara keseluruhan delapan desa dan sembilan koptan.
“Dua diantaranya desa bersengketa jajaran lama dan wonerejo tidak menerima, rata-rata Rp.1 juta perhektar, atas kesepakatan PT SMS dan kuasa hukum, masyarakat dua desa tidak menerima,” tukas H Chozali Hanan.
Sementara itu, perwakilan warga Desa Jajaran Lama, Saiponi mengungkapkan, sudah beberapa kali pertemuan di kecamatan dan polsek maupun Pemda membahas sengketa lahan belum ada titik temu.
“Tuntutan lahan desa yang belum terselesaikan 2001 seluas 721 Ha, beberapa kali pertemuan, sudah diselesaikan waktu itu 2001, akan tetapi, banyak lahan lain belum rampung,” urainya.
Ia menyebutkan, ada pertemuan dan menghasilkan angka sepekati Rp.5 juta perhektar dari perusahaan, kemudian pertemuan di Pemda tidak ada izin sama sekali dan timbul Rp.2,5 M.
“Delapan desa sembilan kelompok tidak menerima dana kepedulian perusahaan sebesar Rp.5 juta, bahkan timbul angka Rp.2,5 M dalam pembayaran lahan masuk sengketa dan tidak sampai Rp.1 juta perhektar, tidak mau menerima, sangat jauh sekali,” jelas Saiponi.
Saiponi menyebutkan, perhektarnya minta dibayarkan Rp.10 juta, sedangkan perusahaan sanggup Rp.2,5 M bagi tujuh desa dengan delapan kelompok. “Pastinya hal ini tidak akan ketemu, Dilain pihak, kami ingin permasalahan ini cepat diselesaikan secara tuntas,” pungkasnya.
Terpisah, Perwakilan PT SMS, Fidrizal Zakir menyebutkan, pihaknya tentunya belum bisa memutuskan, apabila masyarakat menuntut kerugian sebesar Rp.10 juta perhektar, dimana, pihaknya tetap mengacu kepada kesepakatan awal yakni, Rp.2,5 juta.
“Kami telah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum mencapai Rp.2,5 M, apabila masyarakat lebih dari itu, pastinya tidak bisa memutuskan, dimana, usulan tersebut harus dikoordinasikan terlebih dahulu kepada kantor pusat,” tandasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 3-May-2024, 23:50
Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah
MUBA, SO – Malam pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sumatera Se
-
PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11
Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, kembali berhasil mempertaha
-
LAHAT - 3-May-2024, 22:07
HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Peringatan Hut Lahat ke 155 perayaan XXVI akan menjadi momentum
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16
Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel
PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025
MUBA - 30-April-2024, 13:16
Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama
MUBA - 29-April-2024, 23:59
Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas
LAHAT - 29-April-2024, 23:45
Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23
BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40
PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI
LAHAT - 29-April-2024, 21:37
Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat
LAHAT - 29-April-2024, 20:59
Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25
HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN
BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23
Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM
OKU - 29-April-2024, 19:49
Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU
MUBA - 29-April-2024, 19:23
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi
BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19
Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN
MUBA - 29-April-2024, 12:29
Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda
MUBA - 29-April-2024, 11:49
Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba
OKU - 29-April-2024, 11:43
Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..
BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51
LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN
LAHAT - 28-April-2024, 21:26
YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga
PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54
HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK
MUBA - 28-April-2024, 16:54
Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan
MUBA - 28-April-2024, 16:52
Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy
BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42
ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA
BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04
PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH
PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16
Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E