ISI

SEMPAT SENTUH RP.130 RIBU. DISPERINDAG SIDAK PASAR


25-January-2016, 16:54


Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lahat kemarin (25/1), sekira pukul 09.30 wib melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual daging potong di beberapa kawasan pasar tradisional, seperti di Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo dan pasar lematang. Dimana, diinformasikan sejak 5 hari yang lalu, sempat menyentuh Rp.130 ribu perkilo. Hal ini disebabkan, diberlakukannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) perihal penerapan pengenaan pajak penambahan nilai (PPn). Akan tetapi, ketentuan tersebut telah ditiadakan, pendek kata, tidak diberlakukannya lagi.

Yanti (50) salah satu penjual daging sapi di PTM Serelo mengungkapkan, bahwasanya lima hari yang lalu harga jual daging sapi sempat naik hingga Rp.130 ribu perkilo. “Memang benar, lima hari yang lalu harga daging sapi naik Rp.130 ribu, kini, telah kembali normal Rp.120 ribu, kalau harga jual tinggi maka, menemui kesulitan dalam memasarkannya,” tukasnya, ditemui disela-sela sidak, kemarin.

Disambungnya, daging sapi tersebut diambilnya dari rumah potong hewan (RTH) berasal dari Bandar Lampung, sehingga mengalami kenaikan. Nah, dari tingkat sinilah harga sudah mulai mengalami kenaikan, belum ditambah ongkos kirim dan lainnya, sampai kelapangan, pihaknya pun akhirnya menaikkan harga jual daging itu sendiri.

“Daging sapi berasal dari Bandar Lampung, sehingga mengalami kenaikan beberapa hari, akan tetapi, kini sudah normal kembali dan daya beli berangsur-angsur membaik,” tukas Yanti lagi.

Sementara itu, Aam (42) pedagang daging sapi Pasar Lematang menyebutkan, dirinya menjual daging impor yang dibelinya dengan harga mahal, sehingga dijual dipasaran Rp.130 ribu perkilo.

“Akan tetapi, ketika dibeli dengan harga baru, maka, dirinya beserta pedagang lain berkomitmen menurunkan harga tersebut mencapai Rp.120 ribu perkilo,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lahat, Fikriansyah SE Msi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Epan Triansyah SSos membenarkan, bahwasanya di Kabupaten Lahat sempat mengalami kenaikan harga jual daging sapi, ini diakibatkan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.267/PMK.010/2015 mengenai pengenaan pajak penambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen terhadap impor sapi.

“Dimana, peraturan tersebut ditanda tangan 31 Desember 2015, sempat berlaku beberapa hari, secara nasional mengalami lonjakan, dipusat menkoperekonomian mengintruksikan agar mengevaluasi, sementara PPN 10 persen ditiadakan. PMK akan mengkaji kembali, dengan penyetoran tersebut harga kembali normal dan disambut baik sekali oleh pedagang daging sapi,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 7-May-2025, 14:59

Wakil Bupati Muba Rohman Terima Audiensi Forum Osis Muba

MUSI RAWAS - 7-May-2025, 13:28

Samsat Musi Rawas I, lakukan Customer Relationship Managemen ke BPPRD Kab Musi Rawas 

MUARA ENIM - 7-May-2025, 02:17

Kejari Muara Enim Terima Pengembalian Kerugian Negara Dari Tersangka Korupsi Proyek Siring

MUARA ENIM - 7-May-2025, 01:47

Tim Pidsud Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Karupsi Dana Hibah PMI

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE