ISI

SEMPAT SENTUH RP.130 RIBU. DISPERINDAG SIDAK PASAR


25-January-2016, 16:54


Jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lahat kemarin (25/1), sekira pukul 09.30 wib melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual daging potong di beberapa kawasan pasar tradisional, seperti di Pasar Tradisional Modern (PTM) Serelo dan pasar lematang. Dimana, diinformasikan sejak 5 hari yang lalu, sempat menyentuh Rp.130 ribu perkilo. Hal ini disebabkan, diberlakukannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) perihal penerapan pengenaan pajak penambahan nilai (PPn). Akan tetapi, ketentuan tersebut telah ditiadakan, pendek kata, tidak diberlakukannya lagi.

Yanti (50) salah satu penjual daging sapi di PTM Serelo mengungkapkan, bahwasanya lima hari yang lalu harga jual daging sapi sempat naik hingga Rp.130 ribu perkilo. “Memang benar, lima hari yang lalu harga daging sapi naik Rp.130 ribu, kini, telah kembali normal Rp.120 ribu, kalau harga jual tinggi maka, menemui kesulitan dalam memasarkannya,” tukasnya, ditemui disela-sela sidak, kemarin.

Disambungnya, daging sapi tersebut diambilnya dari rumah potong hewan (RTH) berasal dari Bandar Lampung, sehingga mengalami kenaikan. Nah, dari tingkat sinilah harga sudah mulai mengalami kenaikan, belum ditambah ongkos kirim dan lainnya, sampai kelapangan, pihaknya pun akhirnya menaikkan harga jual daging itu sendiri.

“Daging sapi berasal dari Bandar Lampung, sehingga mengalami kenaikan beberapa hari, akan tetapi, kini sudah normal kembali dan daya beli berangsur-angsur membaik,” tukas Yanti lagi.

Sementara itu, Aam (42) pedagang daging sapi Pasar Lematang menyebutkan, dirinya menjual daging impor yang dibelinya dengan harga mahal, sehingga dijual dipasaran Rp.130 ribu perkilo.

“Akan tetapi, ketika dibeli dengan harga baru, maka, dirinya beserta pedagang lain berkomitmen menurunkan harga tersebut mencapai Rp.120 ribu perkilo,” tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lahat, Fikriansyah SE Msi, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Epan Triansyah SSos membenarkan, bahwasanya di Kabupaten Lahat sempat mengalami kenaikan harga jual daging sapi, ini diakibatkan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.267/PMK.010/2015 mengenai pengenaan pajak penambahan nilai (PPn) sebesar 10 persen terhadap impor sapi.

“Dimana, peraturan tersebut ditanda tangan 31 Desember 2015, sempat berlaku beberapa hari, secara nasional mengalami lonjakan, dipusat menkoperekonomian mengintruksikan agar mengevaluasi, sementara PPN 10 persen ditiadakan. PMK akan mengkaji kembali, dengan penyetoran tersebut harga kembali normal dan disambut baik sekali oleh pedagang daging sapi,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE