ISI

KEBUN JENGKOL, SAKSI BUNGA TELAH DI NODAI


28-September-2015, 21:23


EMPAT LAWANG – Asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten EmpatLawang, kali ini nasib malang tersebut menimpah boca berumur tujuh tahun yang sebut saja namanya bunga yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di salah satu SD di Empat Lawang.

        Akibat perbuatannya pelaku yang sudah selayaknya disebut kakek yang sudah tega menodai seorang anak sekolah dasar (SD) kelas tiga tersebut harus menbdekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya

        Adapun pelaku yang sudah sepuh itu bernama Ismail (62) merupakan warga asal Desa Tabak Kebon kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

        Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Supriana didampingi Kanit Pidum Indra Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap dirumah Kepala Desa (Kades), Jum’at (25/9) sekita pukul 23.00 Wib.

“Pelaku ini sudah ditahan dirumah Kepala Desa sebelumnya, jadi saat pihak keluarga melapor kita langsung menjemput pelaku,” ujar Indra kepada koran ini, (kemarin).

       Akibat perbuatannya, kakek bejat itu terkena  Pasal 81 jo 82 uu no 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.. Kasus pencabulan ini terungkap saat bunga bercerita kepada ayahnya jika dia telah dicabuli oleh kakek yang masih tetangganya.

        Ayah bunga sangat kaget saat mendengar pangkuan anaknya yang telah dinodai oleh seorang kakek yang masih tetangganya sendiri. Sang ayah pun langsung mendatangi pelaku dan melaporkan pelaku ke polisi.

      Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula saat bunga mengikuti pelaku mengambil jengkol dikebun milik pelaku yang tepat dibelakang rumahnya, Jum’at (25/9) sekitar pukul 15.00. Pada saat itu lah kakek bejat itu melakukan aksi bejatnya.

“Khilaf nian aku, kemasukan jin waktu itu tu,” ujar kakek (ismail) yang mempunyai tiga orang cucu tersebut.

       Sementara Ayah korban yang tidak menerima atas apa yang telah dilakukan oleh Ismail terhadap anaknya, meminta pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya.

“Aku minta pelaku itu diberi hukuman yang seberat-beratnya, sangat bejat lanang itu tu,” pintanya dengan kesal. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE