ISI

KEBUN JENGKOL, SAKSI BUNGA TELAH DI NODAI


28-September-2015, 21:23


EMPAT LAWANG – Asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten EmpatLawang, kali ini nasib malang tersebut menimpah boca berumur tujuh tahun yang sebut saja namanya bunga yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di salah satu SD di Empat Lawang.

        Akibat perbuatannya pelaku yang sudah selayaknya disebut kakek yang sudah tega menodai seorang anak sekolah dasar (SD) kelas tiga tersebut harus menbdekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya

        Adapun pelaku yang sudah sepuh itu bernama Ismail (62) merupakan warga asal Desa Tabak Kebon kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

        Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Supriana didampingi Kanit Pidum Indra Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap dirumah Kepala Desa (Kades), Jum’at (25/9) sekita pukul 23.00 Wib.

“Pelaku ini sudah ditahan dirumah Kepala Desa sebelumnya, jadi saat pihak keluarga melapor kita langsung menjemput pelaku,” ujar Indra kepada koran ini, (kemarin).

       Akibat perbuatannya, kakek bejat itu terkena  Pasal 81 jo 82 uu no 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.. Kasus pencabulan ini terungkap saat bunga bercerita kepada ayahnya jika dia telah dicabuli oleh kakek yang masih tetangganya.

        Ayah bunga sangat kaget saat mendengar pangkuan anaknya yang telah dinodai oleh seorang kakek yang masih tetangganya sendiri. Sang ayah pun langsung mendatangi pelaku dan melaporkan pelaku ke polisi.

      Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula saat bunga mengikuti pelaku mengambil jengkol dikebun milik pelaku yang tepat dibelakang rumahnya, Jum’at (25/9) sekitar pukul 15.00. Pada saat itu lah kakek bejat itu melakukan aksi bejatnya.

“Khilaf nian aku, kemasukan jin waktu itu tu,” ujar kakek (ismail) yang mempunyai tiga orang cucu tersebut.

       Sementara Ayah korban yang tidak menerima atas apa yang telah dilakukan oleh Ismail terhadap anaknya, meminta pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya.

“Aku minta pelaku itu diberi hukuman yang seberat-beratnya, sangat bejat lanang itu tu,” pintanya dengan kesal. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE