ISI

KEBUN JENGKOL, SAKSI BUNGA TELAH DI NODAI


28-September-2015, 21:23


EMPAT LAWANG – Asusila terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten EmpatLawang, kali ini nasib malang tersebut menimpah boca berumur tujuh tahun yang sebut saja namanya bunga yang masih duduk di kelas tiga Sekolah Dasar (SD) di salah satu SD di Empat Lawang.

        Akibat perbuatannya pelaku yang sudah selayaknya disebut kakek yang sudah tega menodai seorang anak sekolah dasar (SD) kelas tiga tersebut harus menbdekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya

        Adapun pelaku yang sudah sepuh itu bernama Ismail (62) merupakan warga asal Desa Tabak Kebon kecamatan Muara Saling Kabupaten Empat Lawang.

        Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Rantau Isnur Eka SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Supriana didampingi Kanit Pidum Indra Gunawan mengatakan, pelaku ditangkap dirumah Kepala Desa (Kades), Jum’at (25/9) sekita pukul 23.00 Wib.

“Pelaku ini sudah ditahan dirumah Kepala Desa sebelumnya, jadi saat pihak keluarga melapor kita langsung menjemput pelaku,” ujar Indra kepada koran ini, (kemarin).

       Akibat perbuatannya, kakek bejat itu terkena  Pasal 81 jo 82 uu no 35 tahun 2014 dengan ancaman penjara 15 tahun.. Kasus pencabulan ini terungkap saat bunga bercerita kepada ayahnya jika dia telah dicabuli oleh kakek yang masih tetangganya.

        Ayah bunga sangat kaget saat mendengar pangkuan anaknya yang telah dinodai oleh seorang kakek yang masih tetangganya sendiri. Sang ayah pun langsung mendatangi pelaku dan melaporkan pelaku ke polisi.

      Menurut pengakuan pelaku, kejadian bermula saat bunga mengikuti pelaku mengambil jengkol dikebun milik pelaku yang tepat dibelakang rumahnya, Jum’at (25/9) sekitar pukul 15.00. Pada saat itu lah kakek bejat itu melakukan aksi bejatnya.

“Khilaf nian aku, kemasukan jin waktu itu tu,” ujar kakek (ismail) yang mempunyai tiga orang cucu tersebut.

       Sementara Ayah korban yang tidak menerima atas apa yang telah dilakukan oleh Ismail terhadap anaknya, meminta pelaku diberi hukuman yang seberat-beratnya.

“Aku minta pelaku itu diberi hukuman yang seberat-beratnya, sangat bejat lanang itu tu,” pintanya dengan kesal. (OPI4L)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE