ISI

Kejari Empat Lawang Lamban ungkap kasus ?


14-September-2015, 19:09


Empat lawang – Menindaklanjuti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang yang dinilai lamban oleh beberapa LSM di Empat Lawang. Beberapa LSM tersebut mendatangi antor Kejari guna menanyakan ketidak jelasan laporan.

      Achmad Zarkasih selaku manager DPP LSM Revolutioner mengatakan, dirinya mempertanyakan mengenai penanganan beberapa kasus yang sudah diadukan di Kejari Empatlawang, yang dinilainya terlalu lamban. ”Menurut keputusan kejagung, waktu penyelidikan dan penyidikan itu adalah enam bulan, karena dikhawatirkan berkas aduan tersebut sudah lewat batas atau momennya itu tidak tepat lagi) dan ditakutkan juga alat bukti itu hilang atau dikhawatirkan juga ada permainan dalam kasus yang diadukan tersebut” kata Zarkasih.

Selain itu Zarkasih juga mempertanyakan mengenai kejanggalan dari penetapan seseorang mejadi tersangka tapi tanpa pemeriksaan saksi ahli. ”Padahal seharusnya harus ada nsur saksi ahli agar penetapan tersangka terhadap seseorang itu tidak salah secara hukum” keluhnya.

Sementara ketua ICM Empatawang Windo mengatakan, sebagai pelapor harusnya dirinya mendapatkan hasil dari BAP, namun kenyataannya dia tidak diperbolehkan untuk meminta BAP tersebut ”saya heran Kenapa saya tidak diberikan BAP tersebut padahal menurut aturan saya berhak mendapatkannya” heran windo.

Dilain sisi Kajari Empat LawangAzwad Z Hakim menyatakan, agar pihak pelapor manapun untuk lebh bersabar dan biarkan kami bekerja, dan juga daam memberikan data Azwad meminta agar real dan lwbih valid lagi jangan sampai yang dilaporkan dan yang dimaksud itu berbeda. ”Saya harap jika semua dipercayakan kepada kami, biarkanlah kami bekerja untuk menyelesaikan masalah yang sudah dilaporkan, dan tolong berikan data atau berkas laporan yang valid agar kami dapat bekerja cepat dan tepat” kata Azwad.

     Selanjutya Azwad juga megatakan, bahwa kejaksaan negeri Empat Lawang bukanlah alat pemuas yang harus mengeluarkan putusan sesuai dengan yang ada di benak para pelapor. ”Kami bukan alat pemuas untuk menetapkan sesuatu tanpa melalui aturan kerja. Yang mengeluarkan putusan sesuai dengan yang ada di benak pelapor” tegas Azwad.

      Dikatakan pula oleh Azwad, dirinya berharap silahkan saja bagi seluruh pihak untuk memantau apa yang dikerjakan oleh pihaknya, selagi itu positif dan membangun ”silahkan pantau terus kerja saya dan rekan saya selagi masih dalam koridor positif dan membangun” harap Azwad. (OPIAL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE