ISI

Kejari Empat Lawang Lamban ungkap kasus ?


14-September-2015, 19:09


Empat lawang – Menindaklanjuti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang yang dinilai lamban oleh beberapa LSM di Empat Lawang. Beberapa LSM tersebut mendatangi antor Kejari guna menanyakan ketidak jelasan laporan.

      Achmad Zarkasih selaku manager DPP LSM Revolutioner mengatakan, dirinya mempertanyakan mengenai penanganan beberapa kasus yang sudah diadukan di Kejari Empatlawang, yang dinilainya terlalu lamban. ”Menurut keputusan kejagung, waktu penyelidikan dan penyidikan itu adalah enam bulan, karena dikhawatirkan berkas aduan tersebut sudah lewat batas atau momennya itu tidak tepat lagi) dan ditakutkan juga alat bukti itu hilang atau dikhawatirkan juga ada permainan dalam kasus yang diadukan tersebut” kata Zarkasih.

Selain itu Zarkasih juga mempertanyakan mengenai kejanggalan dari penetapan seseorang mejadi tersangka tapi tanpa pemeriksaan saksi ahli. ”Padahal seharusnya harus ada nsur saksi ahli agar penetapan tersangka terhadap seseorang itu tidak salah secara hukum” keluhnya.

Sementara ketua ICM Empatawang Windo mengatakan, sebagai pelapor harusnya dirinya mendapatkan hasil dari BAP, namun kenyataannya dia tidak diperbolehkan untuk meminta BAP tersebut ”saya heran Kenapa saya tidak diberikan BAP tersebut padahal menurut aturan saya berhak mendapatkannya” heran windo.

Dilain sisi Kajari Empat LawangAzwad Z Hakim menyatakan, agar pihak pelapor manapun untuk lebh bersabar dan biarkan kami bekerja, dan juga daam memberikan data Azwad meminta agar real dan lwbih valid lagi jangan sampai yang dilaporkan dan yang dimaksud itu berbeda. ”Saya harap jika semua dipercayakan kepada kami, biarkanlah kami bekerja untuk menyelesaikan masalah yang sudah dilaporkan, dan tolong berikan data atau berkas laporan yang valid agar kami dapat bekerja cepat dan tepat” kata Azwad.

     Selanjutya Azwad juga megatakan, bahwa kejaksaan negeri Empat Lawang bukanlah alat pemuas yang harus mengeluarkan putusan sesuai dengan yang ada di benak para pelapor. ”Kami bukan alat pemuas untuk menetapkan sesuatu tanpa melalui aturan kerja. Yang mengeluarkan putusan sesuai dengan yang ada di benak pelapor” tegas Azwad.

      Dikatakan pula oleh Azwad, dirinya berharap silahkan saja bagi seluruh pihak untuk memantau apa yang dikerjakan oleh pihaknya, selagi itu positif dan membangun ”silahkan pantau terus kerja saya dan rekan saya selagi masih dalam koridor positif dan membangun” harap Azwad. (OPIAL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE