ISI

Kejari Empat Lawang Lamban ungkap kasus ?


14-September-2015, 19:09


Empat lawang – Menindaklanjuti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang yang dinilai lamban oleh beberapa LSM di Empat Lawang. Beberapa LSM tersebut mendatangi antor Kejari guna menanyakan ketidak jelasan laporan.

      Achmad Zarkasih selaku manager DPP LSM Revolutioner mengatakan, dirinya mempertanyakan mengenai penanganan beberapa kasus yang sudah diadukan di Kejari Empatlawang, yang dinilainya terlalu lamban. ”Menurut keputusan kejagung, waktu penyelidikan dan penyidikan itu adalah enam bulan, karena dikhawatirkan berkas aduan tersebut sudah lewat batas atau momennya itu tidak tepat lagi) dan ditakutkan juga alat bukti itu hilang atau dikhawatirkan juga ada permainan dalam kasus yang diadukan tersebut” kata Zarkasih.

Selain itu Zarkasih juga mempertanyakan mengenai kejanggalan dari penetapan seseorang mejadi tersangka tapi tanpa pemeriksaan saksi ahli. ”Padahal seharusnya harus ada nsur saksi ahli agar penetapan tersangka terhadap seseorang itu tidak salah secara hukum” keluhnya.

Sementara ketua ICM Empatawang Windo mengatakan, sebagai pelapor harusnya dirinya mendapatkan hasil dari BAP, namun kenyataannya dia tidak diperbolehkan untuk meminta BAP tersebut ”saya heran Kenapa saya tidak diberikan BAP tersebut padahal menurut aturan saya berhak mendapatkannya” heran windo.

Dilain sisi Kajari Empat LawangAzwad Z Hakim menyatakan, agar pihak pelapor manapun untuk lebh bersabar dan biarkan kami bekerja, dan juga daam memberikan data Azwad meminta agar real dan lwbih valid lagi jangan sampai yang dilaporkan dan yang dimaksud itu berbeda. ”Saya harap jika semua dipercayakan kepada kami, biarkanlah kami bekerja untuk menyelesaikan masalah yang sudah dilaporkan, dan tolong berikan data atau berkas laporan yang valid agar kami dapat bekerja cepat dan tepat” kata Azwad.

     Selanjutya Azwad juga megatakan, bahwa kejaksaan negeri Empat Lawang bukanlah alat pemuas yang harus mengeluarkan putusan sesuai dengan yang ada di benak para pelapor. ”Kami bukan alat pemuas untuk menetapkan sesuatu tanpa melalui aturan kerja. Yang mengeluarkan putusan sesuai dengan yang ada di benak pelapor” tegas Azwad.

      Dikatakan pula oleh Azwad, dirinya berharap silahkan saja bagi seluruh pihak untuk memantau apa yang dikerjakan oleh pihaknya, selagi itu positif dan membangun ”silahkan pantau terus kerja saya dan rekan saya selagi masih dalam koridor positif dan membangun” harap Azwad. (OPIAL)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 3-November-2024, 08:22

Paslon No 1 Lantik Tim Pemenangan 20 Desa Sekaligus 

MUBA - 2-November-2024, 23:59

BPBD Muba Gercep Tuntaskan Evakuasi Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Disertai Angin Kencang 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

KPU BANYUASIN MELAKUKAN BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SIREKAP 

BANYU ASIN 2-November-2024, 13:38

MASYARAKAT BUKAN SEKEDAR PARTISIPASI UNTUK MEMILIH 

LAHAT - 1-November-2024, 21:27

Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM 

LAHAT - 1-November-2024, 21:26

Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan 

LAHAT - 1-November-2024, 21:17

Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL 

LAHAT - 1-November-2024, 21:04

Jum’at Barokah, Wujudkan Program Nasional, Berikan Makanan Gratis di Sekolah 

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:30

Pj Bupati OKU Hadiri Rakornas BPSDM Di Zuri Hotel Palembang

PALEMBANG - 1-November-2024, 20:19

Pj Bupati Muba Hadiri Rakornas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2024 

OI - 1-November-2024, 19:46

PLN UP3 Ogan Ilir Goes to UNSRI, Edukasi Kelistrikan dan Transisi Energi dalam Semangat Hari Sumpah Pemuda

MUBA - 1-November-2024, 17:32

Exit Meeting : Pemkab Muba Berikan Apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumsel 

JAKARTA - 1-November-2024, 11:58

Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

LUBUK LINGGAU - 1-November-2024, 07:38

Peringati Hari Sumpah Pemuda, PLN Unit Layanan Pelanggan Lubuklinggau Gelar PLN Mengajar di SD Negeri 60 Lubuklinggau

LAHAT - 31-October-2024, 23:59

Polres dan Media Lahat Jalin Sinergi Melalui Cooling System Jelang Pilkada 2024 

BANYU ASIN 31-October-2024, 23:59

KEPEMIMPINAN LAPAS BANYUASIN RESMI BERGANTI 

LAHAT - 31-October-2024, 15:43

RUPS LB: Andi Wijaya Dilantik sebagai Komisaris Anggota, dan Panca Mubala Jadi Direktur Umum PT. Muba Energi Maju Berjaya 

SULAWESI SELATAN 31-October-2024, 10:49

PLN Siapkan Listrik Bersih untuk Hilirisasi Mineral Smelter Antam di Kolaka, Sultra

MUARA ENIM - 30-October-2024, 22:06

Jaga Marwah Kejaksaan, Kajari Muara Enim Ingatkan OPD dan ULP Laporkan Bagi Oknum Terlibat Proyek 

LAHAT - 30-October-2024, 18:46

Gelombang Dukungan Paslon BZ-WIN Kian Menguat 

LAHAT - 30-October-2024, 15:34

PLN Lahat Goes to School di SMAN 1 Lahat, Kenalkan Layanan PLN Super Canggih dan Sadari Bahaya Listrik

MUBA - 30-October-2024, 13:59

Berikan Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, Pemkab Muba Gelar Sosialisasi RPPEG 

EMPAT LAWANG - 30-October-2024, 13:08

Jelang Pilkada Tahun 2024 Pj. Bupati Empat Lawang Himbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

OKU - 30-October-2024, 11:19

Pemkab OKU Tingkatkan Kerjasama dengan SEAMEO CECCEP, Fokus ke Literasi Anak Usia Dini

LAHAT - 29-October-2024, 23:59

Masyarakat Tersenyum, YM-BM Salurkan Bantuan Unit Senabing 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE