ISI

FIRDAUS : BERKAS KASASI “RF” SIAP DAN AKAN MELENGGANG KE MA


25-May-2015, 20:43


LAHAT- Kendati sidang kasus dugaan asusila yang menimpa belasan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Alfatah telah usai ditingkat pengadilan negeri lahat, namun pihak kejaksaan negeri lahat (Kejari) memastikan kasus pimpinan Ponpes yang dimaksud, Ramlah Fauzi bakal diterusakan ke tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) di Jakarta. Pasalnya, pertimbangan yang diputuskan oleh majelis hakim PN Lahat, dengan memberikan vonis bebas kepada terdakwa. dinilai oleh pihak korban dan jaksa penuntut umum (JPU) tidak sesuai dengan tuntutan yang di bacakan dipersidangan sebelumnya.

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Helmi, SH, MH melalui Kasi Pidana Umumnya, Firdaus Affandi, SH diruang kerjanya pada Senin (25/5). Menurut Firdaus, pihaknya sudah menyatakan sikap terhadap pertimbangan yang diputuskan oleh majelis hakim.
“Kita sudah memberikan jawaban terhadap salinan putusan pada tanggal 18 Mei lalu, bahwa kita akan kasasi, dan mudah mudahan dalam waktu beberapa hari kedepan memori kasasi sudah kita masukkan MA”, jelas Firdaus.

Dia mengatakan, selain pihaknya memang harus melakukan kasasi. Pihak keluarga korban juga telah beberapa kali memohon kepada JPU, untuk segera mealnjutkan tutntutan mereka ke tingkat mahkamah agung.
“Kasasi wajib bagi kita, apalagi pihak keluarga korban sampai hari ini juga masih terus meminta keadilan terhadap perbuatan Ramlan Fauzi yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak anak mereka”, imbuhnya.

Dengan kasasi ini nanti, lanjut Firdaus. Pihaknya yakin, akan meraih kemenangan. Sebab faktanya dipersidangan yang ada beberapa waktu lalu. Pihak majelis hakim seolah olah menghilangkan keterang amn para saksi.
“Kan sudah jelas, bahwa didalam berkas tuntutan kita. Sesuai dengan keterangan saksi saksi dan korban, bahwa perbuatan yang dilakukan RF itu sudah melanggar UU. RI nomnor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Makanya RF kita tuntut dengan ganjaran minimal 7 tahun kurungan. Tapi anehnya, mejelis hakim justru memvonis bebas tersangka. InsyaAllah, dengan kasasi ini, kami yakin akan menang”, tegas Firdaus.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa tersangka RF, merupakan pimpinan Ponpes Alfatah. Yang dilaporkan oleh santri bersama orang tua mereka ke pihak kepolisian resor lahat, karena beradsarkan keterangan pelapor serta saksi saksi, RF telah melakukan asusila terhadap sejumlah santri.

Oleh pihak kepolisian, kasus tersebut dinyatakan lengkap, dan dilimpahkan ke pihak penuntut umum di Kejari Lahat, yang bkemudian diserahkan ke dewan hakim untuk diadili. Setelah melalui beberapa kali proses sidang, pihak majelis hakim PN Lahat mendakwa RF dengan vanis bebas tanpa syarat. Hal ini juga yang memicu pihak keluarga korban menjadi berang, serta memohon untuk meminta Kejari lahat melakukan upaya kasasi. (Isroni)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

LAHAT - 7-January-2025, 17:12

Kapolres Lahat Pimpin Anev Gelar Operasional Tahun 2024 dan Rencana Program Tahun 2025 

JAWA BARAT - 7-January-2025, 17:08

Komitmen Tingkatkan Manajemen ASN, Sekda Muba Sambangi BKD Jawa Barat 

BANYU ASIN 7-January-2025, 12:54

LAPAS BANYUASIN IKUTI KEGIATAN IBADAH NATAL NASIONAL BERSAMA KRISSTIANI SELURUH INDONESIA 

PAGAR ALAM - 6-January-2025, 23:27

Tim Kantor Hukum Poeyang Siap Laporkan KPU dan Bawaslu Kota Pagaralam ke Pengadilan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 20:59

Tersangka Pencurian Kabel di Areal PLTU Sumsel 1 Berhasil Diamankan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:57

Paripurna DPRD, Bupati Usulkan 5 Rancangan Perda Tahun 2025 Termasuk Pemekaran Kecamatan Baru 

OKU TIMUR 6-January-2025, 19:56

 Sambut Baik Program PLN Diskon Tarif Listrik 50%, Bupati Enos Terima Audiensi Manajer PLN UP3 Lahat

LAHAT - 6-January-2025, 19:49

Ribuan Massa Tergabung di Forum Honorer Kabupaten Lahat Bakal Turun Kejalan 

MUARA ENIM - 6-January-2025, 19:47

Cerita Tutia Rahmi, Angkat Derajat Keluarga Berkat Beasiswa dari Bukit Asam (PTBA) 

BANYU ASIN 6-January-2025, 19:46

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PERDANA 2025 

LAHAT - 6-January-2025, 17:39

27 Tahun Mengabdi Untuk Negara Alumni Bintara 97-98 Gelar Silaturahmi

MUBA - 6-January-2025, 15:14

DPRD Muba Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2025 

JAKARTA - 6-January-2025, 14:26

Tiket Proliga 2025 Pekan Pertama Tersedia di PLN Mobile, Begini Cara Pembeliannya!

MUARA ENIM - 6-January-2025, 10:15

Melalui Komsos, Babinsa Tanjung Baru Serka Asril Eratkan Silaturrahmi Dengan Warga Binaan 

LAHAT - 5-January-2025, 09:13

PERLUKAH DINAS KEBUDAYAAN KAB. LAHAT  BERDIRI SENDIRI?

LAHAT - 4-January-2025, 23:41

CALON KETUA KONI LAHAT, FERLY : “TETAP SANTUN, BERPIKIR REALISTIS”

JAKARTA - 4-January-2025, 17:03

Tarif Listrik TW I 2025 Tetap, PLN Pastikan Keandalan Listrik bagi Masyarakat Jadi Prioritas Utama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE