ISI

PTBL ACUHKAN HAK-HAK KARYAWAN


15-April-2015, 17:10


//// Anggap ‘Sepele’ Anjuran Disnaker
42 Orang Pekerja Terus Kejar Hak-haknya

Sungguh miris nasib sedikitnya 42 orang pekerja di perusahaan tambang PT Batubara Lahat (PTBL) yang sejak 1 Agustus 2013 lalu, hingga hari ini karyawan dirumahkan, selama statusnya ini, seluruh hak-hak karyawan yang dijanjikan tak diberikan, bahkan hasil mediasi yang sempat dilakukan dengan pihak pekerja, perusahaan dan Dinas Ketegakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat, yang menghasilkan surat anjuran sekalipun terkesan disepelekan, tanpa ada perhatian apalagi pemenuhan dari pihak perusahaan sendiri.

Hal itulah yang kemudian melandasi perwakilan pekerja, wakil dari 42 orang yang ada, kemarin (15/4) kembali mendatangi kantor Disnakertrans, dengan didampingi Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonseia (SPSI) Lahat, guna mempertanyakan nasibnya yang menggantung tanpa kejelasan akan hak-haknya yang sudah ‘dikebiri’ perusahaan.

Ketua SPSI Lahat, Harun Nurasyid SmHk, melalui wakil ketua I, Heryandi SH MH mengatakan, setidaknya 42 orang karyawan yang bekerja di PT Batubara Lahat (PTBL) ini kembali meminta agar perusahaan yang bergerak disektor batubara tersebut membayar gaji, uang cuti dan pesangon seperti yang pada awalnya dijanjikan dalam surat perumahan mereka. Puluhan pekerja tersebut mengklaim, sejak ‘dirumahkan’ 2 tahun silam, sudah 8 bulan, tepatnya sejak bulan Agustus 2014 sampai saat ini tidak menerima gaji atau hak-hak lainnya.

Menurutnya, toleransi dan kesabaran yang dimiliki karyawan sudah diatas kewajaran. Sejauh ini, sesal Heryandi, pihaknya tidak melihat itikad baik dari pihak perusahaan. Terbukti sikap PT BL yanh tak kooperatif dan menganggap remeh tuntutan karyawan. Padahal apa yang dituntut memang hak dan menyangkut hajat hidup seseorang.

“Kita sudah berapakali minta dimediasi dengan pemkab dan menuntut agar karyawan diberikan. Namun sampai hari ini hal tersebut tidak diindahkan, bahkan surat dari Disnakertrans sendiri sampai saat ini sama sekali diacuhkan,” sesalnya, saat kembali mengadukan permasalah tersebut ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Rabu (15/4).

Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus berjuang hingga hak karyawan tersebut dipenuhi pihak perusahaan. Bahkan, karena di Disnakertrans Lahat belum ada penyidik akan membawa permasalahan tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di tingkat provinsi, bahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sekalipun, sehingga permasalahan tersebut terang dan diketahui siapa yang menyalahi.

“Jika masih juga mentok, kami bakal segera melaksanakan aksi demonstrasi damai ke Pemkab. Kita menyadari Disnakertrans hanya fasilitator untuk menengahi masalah ini. Makanya, kita juga meminta dukungan agar masalah ini selesai, salah satunya mendesak Disnaker untuk meneruskan masalah ini ke tingkat provinsi sekalipun,” bebernya.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Ketenaga kerjaan, Ujang Sujana SE didampingi Kasi Organisasi Pekerja dan Penyelesaian Perselisihan Kerja Kadisnakertrans, Aris Toteles SH mengatakan, pihaknya telah menerima adanya tuntutan karyawan PTBL terkait tuntutan pembayaran gaji, uang kesejahteraan, uang kesehatan dan lain lain. Menurutnya, atas perhitungan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan karyawan yang mengadu perusahaan harus membayar tunggakan uang gaji sebesar Rp.621.507.000, dan uang uang cuti sebesar Rp.50.230.400.

”Dari surat yang di laporkan ke kita kalau PT BL sejak tahun 2013 lalu merumahkan 42 orang karyawanya dan 8 bulan tak terima gaji,” ungkapnya.

Disnaker sendiri dilanjutkannya, telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan menejemen PTBL. Namun hingga saat ini belum titik temu lantaran merasa tidak saling menguntungkan. Untuk itu, agar ada pengadil atau pemutus dalam persoalan tersebut sebaiknya di bawah ke penyidik di Palembang atau PHI.

“Kita tidak bisa memutus hanya fasilitasi dan meluruskan sesuai ketentaun yang ada dalam hal ini UU tentang ketenaga kerjaan. Kita sudah berupaya melayangkan surat panggilan ke PTBL namun tampaknya belum titik temu. Makanya harus ada pemutus sehingga kedua bela pihak bisa menerima kenyataan jika memang apa yang menjadi argument selama ini ternyata salah,” tegasnya. (Cepy-Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:27

Hari Kedua Operasi Sikat I Musi, Polda Sumsel dan Jajaran Ungkap 32 Kasus 3C

PALEMBANG - 26-September-2026, 14:26

Bhayangkari Sumsel Bagikan 4.000 Paket Sembako, Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Masyarakat

OKU - 25-September-2026, 21:21

Bupati OKU Menegaskan Pejabat Yang Dilantik Akan Dievaluasi Dalam Tiga Hingga Enam Bulan.

LAHAT - 25-September-2026, 20:37

Tak Ketinggalan, Polres Lahat Tunjukkan Kepedulian kepada Juru Parkir Korban Pembunuhan

LAHAT - 25-September-2026, 20:36

Polsek Pseksu Laksanakan Patroli dan Antisipasi Karhutla di Desa Tanjung Raya

PALEMBANG - 25-September-2026, 20:34

Hari Pertama Operasi Sikat I Musi, 18 Tersangka 3C Diamankan

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:22

Aksi Curas di Jalinsum Berujung Penangkapan, Team Lebah Bekuk S (44)

MUARA ENIM - 25-September-2026, 20:21

Getah Karet 50 Kg Dicuri, Polsek Gelumbang Amankan Terduga Pelaku di Rumahnya

PALEMBANG - 25-September-2026, 18:29

Mobil Listrik di Sumsel Tumbuh Dua Kali Lipat, PLN Perkuat Layanan melalui SPKLU Center Pertama di Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE