ISI
PTBL ACUHKAN HAK-HAK KARYAWAN
15-April-2015, 17:10
//// Anggap ‘Sepele’ Anjuran Disnaker
42 Orang Pekerja Terus Kejar Hak-haknya
Sungguh miris nasib sedikitnya 42 orang pekerja di perusahaan tambang PT Batubara Lahat (PTBL) yang sejak 1 Agustus 2013 lalu, hingga hari ini karyawan dirumahkan, selama statusnya ini, seluruh hak-hak karyawan yang dijanjikan tak diberikan, bahkan hasil mediasi yang sempat dilakukan dengan pihak pekerja, perusahaan dan Dinas Ketegakerjaan Transmigrasi (Disnakertrans) Lahat, yang menghasilkan surat anjuran sekalipun terkesan disepelekan, tanpa ada perhatian apalagi pemenuhan dari pihak perusahaan sendiri.
Hal itulah yang kemudian melandasi perwakilan pekerja, wakil dari 42 orang yang ada, kemarin (15/4) kembali mendatangi kantor Disnakertrans, dengan didampingi Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonseia (SPSI) Lahat, guna mempertanyakan nasibnya yang menggantung tanpa kejelasan akan hak-haknya yang sudah ‘dikebiri’ perusahaan.
Ketua SPSI Lahat, Harun Nurasyid SmHk, melalui wakil ketua I, Heryandi SH MH mengatakan, setidaknya 42 orang karyawan yang bekerja di PT Batubara Lahat (PTBL) ini kembali meminta agar perusahaan yang bergerak disektor batubara tersebut membayar gaji, uang cuti dan pesangon seperti yang pada awalnya dijanjikan dalam surat perumahan mereka. Puluhan pekerja tersebut mengklaim, sejak ‘dirumahkan’ 2 tahun silam, sudah 8 bulan, tepatnya sejak bulan Agustus 2014 sampai saat ini tidak menerima gaji atau hak-hak lainnya.
Menurutnya, toleransi dan kesabaran yang dimiliki karyawan sudah diatas kewajaran. Sejauh ini, sesal Heryandi, pihaknya tidak melihat itikad baik dari pihak perusahaan. Terbukti sikap PT BL yanh tak kooperatif dan menganggap remeh tuntutan karyawan. Padahal apa yang dituntut memang hak dan menyangkut hajat hidup seseorang.
“Kita sudah berapakali minta dimediasi dengan pemkab dan menuntut agar karyawan diberikan. Namun sampai hari ini hal tersebut tidak diindahkan, bahkan surat dari Disnakertrans sendiri sampai saat ini sama sekali diacuhkan,” sesalnya, saat kembali mengadukan permasalah tersebut ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lahat, Rabu (15/4).
Lebih lanjut ia menegaskan, akan terus berjuang hingga hak karyawan tersebut dipenuhi pihak perusahaan. Bahkan, karena di Disnakertrans Lahat belum ada penyidik akan membawa permasalahan tersebut ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di tingkat provinsi, bahkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sekalipun, sehingga permasalahan tersebut terang dan diketahui siapa yang menyalahi.
“Jika masih juga mentok, kami bakal segera melaksanakan aksi demonstrasi damai ke Pemkab. Kita menyadari Disnakertrans hanya fasilitator untuk menengahi masalah ini. Makanya, kita juga meminta dukungan agar masalah ini selesai, salah satunya mendesak Disnaker untuk meneruskan masalah ini ke tingkat provinsi sekalipun,” bebernya.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Ketenaga kerjaan, Ujang Sujana SE didampingi Kasi Organisasi Pekerja dan Penyelesaian Perselisihan Kerja Kadisnakertrans, Aris Toteles SH mengatakan, pihaknya telah menerima adanya tuntutan karyawan PTBL terkait tuntutan pembayaran gaji, uang kesejahteraan, uang kesehatan dan lain lain. Menurutnya, atas perhitungan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan karyawan yang mengadu perusahaan harus membayar tunggakan uang gaji sebesar Rp.621.507.000, dan uang uang cuti sebesar Rp.50.230.400.
”Dari surat yang di laporkan ke kita kalau PT BL sejak tahun 2013 lalu merumahkan 42 orang karyawanya dan 8 bulan tak terima gaji,” ungkapnya.
Disnaker sendiri dilanjutkannya, telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara karyawan dengan menejemen PTBL. Namun hingga saat ini belum titik temu lantaran merasa tidak saling menguntungkan. Untuk itu, agar ada pengadil atau pemutus dalam persoalan tersebut sebaiknya di bawah ke penyidik di Palembang atau PHI.
“Kita tidak bisa memutus hanya fasilitasi dan meluruskan sesuai ketentaun yang ada dalam hal ini UU tentang ketenaga kerjaan. Kita sudah berupaya melayangkan surat panggilan ke PTBL namun tampaknya belum titik temu. Makanya harus ada pemutus sehingga kedua bela pihak bisa menerima kenyataan jika memang apa yang menjadi argument selama ini ternyata salah,” tegasnya. (Cepy-Lahat)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 26-January-2025, 14:20
Lima Tahun Bergulir, Program Light Up The Dream Donasi Pegawai PLN Nyalakan 29.109 Listrik Gratis untuk Keluarga Pra Sejahtera
Jakarta – Sepanjang Tahun 2024, donasi para pegawai PT PLN (Persero) melalui program Light Up
-
MUSI BANYUASIN 26-January-2025, 00:29
Disnakertrans Musi Banyuasin Terima Penghargaan Bergengsi dari PPSDM Migas: Langkah Nyata Menuju SDM Unggul!
MUBA, SO – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin baru saja
-
OKU TIMUR 25-January-2025, 21:28
Hadiri Isra’ Mi’raj di Desa Suka Jaya, Bupati Enos Resmikan Masjid Al-Mukhlisin Dusun 04/05 Sidomakmur
BMT – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. M.M. (Enos), menghadiri Pengajian Akbar dalam rang
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUSI BANYUASIN 22-January-2025, 10:04
DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PEMKAB POLRES BANYUASIN TANAM JAGUNG BERSAMA
LAHAT - 21-January-2025, 23:59
Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat
PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55
Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41
Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya
OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52
Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47
Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin
MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40
PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL
JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34
Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
LAHAT - 20-January-2025, 20:52
HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah
PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51
Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel
LAHAT - 20-January-2025, 20:50
Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56
Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H
OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55
dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK
OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54
Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian
BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52
ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN
OKU - 20-January-2025, 11:24
Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025
MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12
Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan
MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23
Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani
MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23
Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK
MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53
Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos
OKU - 19-January-2025, 08:25
“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.
OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39
Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.
LAHAT - 17-January-2025, 22:47
Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15
Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat
OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05
Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E