ISI

Komitmen Kejari Lahat Menuntut Pelaku Predator Anak Dengan Hukuman Maksimal


22-March-2025, 12:37


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat diruang sidang Anak di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Lahat, Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat membacakan tuntutan terhadap anak yang berkonflik dengan Hukum.

Anak yang berinisial MF yang melanggar ketentuan Pasal 81 Ayat (1) undang-undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76D undang-undang RI Nomor 35 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, MH, disampaikan Kepala Seksi Intelijen Zit Muttaqin SH, MH menyampaikan, dalam persidangan tersebut, Penuntut Umum menuntut anak MF yang berusia (17) terbukti melakukan tindak pidana dengan Kekerasan atau ancaman kekerasan.

“Memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap anak korban YPA yang masih berumur (10) dengan pidana penjara selama Lima (5) tahun dan Enam (6) bulan dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Lahat,” ungkapnya belum lama ini.

Tidak hanya itu, Zit Muttaqin juga mengatakan, selain ditahan di Lapas juga mengikuti Pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Lahat, selama Enam (6) bulan dengan ketentuan dilaksanakan pada waktu siang hari untuk jangka waktu selama dua (2) jam dalam satu (1) hari.

“Tuntutan ini, tetap memperhatikan ketentuan Perundang-Undangan sistem Pradilan Pidana Anak (SPPA) yang menyatakan bahwa pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,” tambahnya.

Terakhir, ditegaskan Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Lahat terus berkomitmen untuk menuntut tinggi para pelaku Predator Anak. Karena, anak merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat melanjutkan cita-cita perjuangan bangsa.

“Anak berhak mendapatkan perhatian, perlindungan dan pemenuhan hak-haknya dalam kehidupan dimasyarakat,” pungkas Zit Muttaqin. (DIN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 22-April-2025, 18:23

Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun 

MUBA - 22-April-2025, 18:22

Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut 

BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30

SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA 

Bengkulu 22-April-2025, 10:11

Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu

OKU - 22-April-2025, 10:06

DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri

OKU - 21-April-2025, 22:07

Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI

OI - 21-April-2025, 22:00

Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI

LAHAT - 21-April-2025, 19:46

Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030

MUBA - 21-April-2025, 19:45

Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi

MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08

Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM

LAHAT - 21-April-2025, 18:47

Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

LAHAT - 21-April-2025, 17:12

Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS

LAHAT - 21-April-2025, 16:23

Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah

OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12

Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung

OKU - 20-April-2025, 19:30

PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU

MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38

Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap

EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07

HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG

MUBA - 19-April-2025, 13:20

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal 

LAHAT - 19-April-2025, 06:08

Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?

MUBA - 18-April-2025, 10:24

RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24

Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui

LAHAT - 18-April-2025, 07:01

BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT 

EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13

Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang

PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58

USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE