ISI
Sidang Pembacaan Pledoi Perkara Dugaan Korupsi Inspektorat Lahat dan Korupsi Dugaan Pengelolaan Tambang Izin PT ABS
17-March-2025, 19:25

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Sidang kasus dugaan korupsi Inspektorat Kabupaten Lahat dan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Tambang dan izin pertambangan Batubara PT Andalas Bara Sejahtera telah memasuki “Pembacaan Pledoi”.
Sidang yang dipusatkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melaksanakan sidang lanjutan 2 (Dua) perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Sidang Pertama yaitu sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap 3 (tiga) kegiatan pada Inspektorat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) dari para terdakwa.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH, melalui Kasi Intelijen Zit Muttaqin SH, MH mengatakan, sebelumnya dalam perkara ini Penuntut Umum menuntut agar terdakwa YR (mantan Inspektur Kabupaten Lahat) dan terdakwa YN (Kabag Perencanaan pada Inspektorat Lahat) masingmasing dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani para terdakwa dengan Perintah supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan RUTAN, dan denda sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.
Selain itu, Penuntut Umum juga menuntut uang pengganti sebesar Rp. 833.256.364,00 (delapan ratus tiga puluh tiga juta dua ratus lima puluh enam ribu tiga ratus enam puluh empat rupiah) yang telah diserahkan oleh kedua terdakwa disita dan dirampas untuk Negara dan dipergunakan sebagai pengembalian kerugian keuangan Negara.
Zit Muttaqin menambahkan, Penuntut Umum berpendapat itikad baik kedua terdakwa yang telah mengembalikan seluruh kerugian keuangan Negara secara tanggung renteng menjadi salah satu hal yang meringankan dalam tuntutan.
“Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 25 Maret 2025 mendatang dengan agenda Pembacaan Replik (tanggapan) atas pembelaan (pledoi) yang diajukan para terdakwa dan Penasihat Hukumnya,” ucap Zit Muttaqin pada Senin (17/3/2025).
Lalu, sambung Zit Muttaqin, sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Tambang dan Izin Pertambangan Batubara PT. Andalas Bara Sejahtera yang menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dan kerugian negara atau kerugian perekonomian negara pada tahun 2010 s.d tahun 2014 di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda Pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) serta permohonan dari para terdakwa.
Sebelumnya dalam perkara ini Penuntut Umum menuntut agar terdakwa M (mantan Kadistamben Kabupaten Lahat) dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan, terdakwa SA (mantan Kasi di Distamben Kabupaten Lahat) dan terdakwa LD (mantan Kasi di Distamben Kabupaten Lahat) masing masing dituntut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan.
Selain itu ketiga terdakwa lain yakni terdakwa ES, G, dan B yang merupakan petinggi PT. Andalas Bara Sejahtera dituntut dengan pidana penjara masing masing selama 15 (lima belas) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan. Kemudian ketiga terdakwa ini juga dituntut membayar uang pengganti sebesar lebih dari Rp. 164.000.000.000, (seratus enam puluh empat milyar rupiah) secara tanggung renteng dengan ketentuan apabila para terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian keuangan negara tersebut.
“Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 20 Maret 2025 mendatang dengan agenda Pembacaan Replik (tanggapan) atas pembelaan (pledoi) yang diajukan para terdakwa dan Penasihat Hukumnya,” pungkas Zit Muttaqin. (D1N)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 26-April-2025, 21:08
Masyarakat Masih Keluhkan Hasil Mediasi Terkait Tanah Berhamburan Dari Jalan Hauling PT BAS
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Ternyata insiden kecelakaan yang terjadi kemarin tepat nya p
-
JAKARTA - 26-April-2025, 18:02
Bupati OKU Bersama Perumda Tirta Raja OKU Menerima Penghargaan, Ini Dia Penghargaannya …
Jakarta – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah didampingi Direktur U
-
MUARA ENIM - 26-April-2025, 17:10
Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Ikuti Gotong Royong Bersama Warga Binaan
Muara Enim – Serma Robinson Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim bersama warga RT 1 dan Pemerin
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 22-April-2025, 18:23
Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12Tahun
MUBA - 22-April-2025, 18:22
Progres Perbaikan Jalan Sekayu – PALI Masih Terus Berlanjut
BANYU ASIN 22-April-2025, 13:30
SEKDA BANYUASIN BUKA LOKAKARYA PENGENDALIAN AIDS TBC DAN MALARIA
Bengkulu 22-April-2025, 10:11
Peringati Hari Kartini : Lebih Dekat dengan Sosok Srikandi Inspiratif Punggawa Kelistrikan UP3 Bengkulu
OKU - 22-April-2025, 10:06
DPO Penggelapan Uang CV. Panen Mas Baturaja Menyerahkan Diri
OKU - 21-April-2025, 22:07
Peringatan Hari Kartini Bersama GOW Kabupaten OKU dan Kementerian PPPA RI
OI - 21-April-2025, 22:00
Dorong Pemahaman Ketenagalistrikan, PLN UP3 Ogan Ilir Gelar Sosialisasi Bersama DPRD Kabupaten OGI
LAHAT - 21-April-2025, 19:46
Bupati Lahat Kukuhkan Pengurus TP PKK Lahat Masa Bakti 2025 – 2030
MUBA - 21-April-2025, 19:45
Ketua TP PKK Hj Patimah Toha Ungkap, Jadilah Sosok Perempuan Yang Kuat dan Siap Berkontribusi
MUSI BANYUASIN 21-April-2025, 19:45
Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya
OKU TIMUR 21-April-2025, 19:08
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan dan DPMPTSP OKU Timur Kepada Pelaku UKM
LAHAT - 21-April-2025, 18:47
Mobil R4 Suzuki Splas Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
LAHAT - 21-April-2025, 17:12
Tindak Lanjuti Arahan Bupati dan Wabup Lahat, Dr. Hasperi Susanto Gelar Sosialisasi Penganggaran Dana BOS
LAHAT - 21-April-2025, 16:23
Mulai Polsek Sampai Polres Lahat Amankan Tempat Ibadah Memperingati Wafat Isa Al-Masih dan Hari Paskah
OKU TIMUR 21-April-2025, 16:12
Pastikan MBG Sesuai SOP, Bupati Enos dan Wabup Yudha Pantau Langsung
OKU - 20-April-2025, 19:30
PLN ULP Baturaja Sukses Kawal Kelancaran Peresmian Kantor Kejari OKU
MUSI BANYUASIN 19-April-2025, 22:38
Sinergi Pemkab Musi Banyuasin dan PLN, Listrik Segera Mengalir di 19 Titik Secara Bertahap
EMPAT LAWANG - 19-April-2025, 17:07
HITUNGAN SEMENTARA JM – Fai MENANGKAN PILKADA EMPAT LAWANG
MUBA - 19-April-2025, 13:20
Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal
LAHAT - 19-April-2025, 06:08
Diduga Jalan Crossing Hauling Angkutan Batubara PT MIP Grup Adaro Tak Berizin, Kemana Pemerintah?
MUBA - 18-April-2025, 10:24
RSUD Sekayu Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
MUSI BANYUASIN 18-April-2025, 10:24
Gotong Royong antara Pemerintah, Perusahaan, dan Masyarakat Jalan Kini Dapat Dilalui
LAHAT - 18-April-2025, 07:01
BELAJAR DARI JEJAK SEJARAH PERADABAN DI GUMAY ULU LAHAT
EMPAT LAWANG - 18-April-2025, 00:13
Ratusan Anggota Kodim 0405/Lahat PAM PSU Empat Lawang
PALEMBANG - 17-April-2025, 23:58
USAI MUSKABLUB, NANDA PINOLA AUDIENS KE KORMI PROVINSI SUMSEL
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E