ISI

Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA


27-October-2024, 13:06


Palembang – Sebagai apresiasi atas kepercayaan yang terus diberikan para konsumen dalam menggunakan layanan kelistrikan, serta sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), PLN berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data pribadi konsumen.

Saat ini PLN memastikan bahwa pemrosesan data pribadi konsumen dilakukan hanya untuk keperluan pemberian layanan yang lebih baik, termasuk di antaranya mendukung fasilitas pembayaran tagihan listrik.

Untuk itu, sesuai dengan UU PDP tersebut, PLN akan meminta persetujuan konsumen khusus daya 450 VA dan 900 VA terkait pemrosesan data pribadi secara bertahap hingga pertengahan Desember 2024 mendatang.

PLN menegaskan bahwa tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada konsumen dalam proses persetujuan ini, masyarakat juga dihimbau agar selalu berhati-hati atas segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelanggan antara lain :

  1. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Menyiapkan Kartu Keluarga (KK)
  3. Petugas Pendataan dibekali surat tugas dan ID Card

PLN akan terus memberikan layanan terbaik meski terdapat konsumen yang tidak memberikan persetujuan atau menyampaikan keberatan hingga 30 November 2024. Namun, apabila konsumen tersebut tetap menggunakan layanan PLN, maka hal ini akan dianggap sebagai pelepasan hak konsumen untuk menuntut ganti rugi terkait pemrosesan data pribadi sesuai UU PDP.

Kami mengajak seluruh konsumen untuk berpartisipasi aktif dan memastikan keamanan data pribadi bersama PLN. Untuk informasi lebih lanjut, konsumen dapat menghubungi Contact Center PLN di 123, akun Instagram resmi @pln123, atau melalui e-mail di pln123@pln.co.id.

Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan. PLN mengusung agenda Transformasi 2.0 dengan visi menjadi Top 500 Global Company dan menjadi pilihan nomor 1 bagi pelanggan untuk Solusi Energi melalui upaya pertumbuhan usaha, implementasi digitalisasi secara end to end, menjalankan transisi energi untuk mendukung tercapainya Net Zero Emissions (NZE), serta menghadirkan proses bisnis dengan SDM berkelas dunia.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 24-January-2025, 20:17

Almarhum BRIPDA Faras Nabhan Atallah Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

LAHAT - 24-January-2025, 20:15

Pelaku Pembunuhan BRIPTU Anumerta Faras Nabhan Atallah Dikenakan Pasal Berat

MUARA ENIM - 24-January-2025, 19:57

Ciptakan Pelajar Tangguh Di Era Digital, Berikut Strategi PT MME Di Dunia Pendidikan

MUARA ENIM - 24-January-2025, 19:41

Kejar Prestasi, PBV Bukit Asam Bina Talenta Muda Voli di Muara Enim

BANYU ASIN 24-January-2025, 18:51

CIPTAKAN LINGKUNGAN LAPAS YANG NYAMAN KALAPAS BANYUASIN BERI PENGARAHAN SECARA PERSUASIF KE WARGA BINAAN 

LAHAT - 24-January-2025, 16:51

Pengurus Karang Taruna Desa Gedung Agung Resmi di Kukuhkan

MUBA - 24-January-2025, 14:46

Pj Bupati Muba Dukung MoU Pengadilan Agama Sekayu untuk Jaminan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian 

JAWA BARAT - 24-January-2025, 12:04

6 PLTS di Wilayah 3T Turut Diresmikan Presiden

MUARA ENIM - 24-January-2025, 09:33

Babinsa Lingga Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Bersama Keluarga SMK Cendikia Unggul

JAKARTA - 24-January-2025, 00:34

Pj Bupati OKU Hadiri Yudisium di IPDN, 2 Pejabat OKU di Kukuhkan

OKU TIMUR 23-January-2025, 23:32

Wulan KDI, Artis Bintang Pantura Hingga Band Hijau Daun Pukau Masyarakat OKU Timur 

JAKARTA - 23-January-2025, 21:25

Jakarta Electric PLN Sukses Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2025 Seri Malang dan Menang

OKU - 23-January-2025, 20:23

Aksi Damai Dalam Rangka Menyampaikan 8 Point Tuntutan Tindak Lanjut Penyelesaian Kasus Di Polres OKU

PALEMBANG - 23-January-2025, 18:00

Ikuti Ujian Akhir Disertasi, Apriyadi Paparkan Model Evaluasi Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan melalui Penguatan Tata Kelola Data 

JAKARTA - 23-January-2025, 17:59

Pj Bupati Muba Konsultasi ke Kemendagri, Fokus Tuntaskan Kewajiban Pemkab 

OKU TIMUR 23-January-2025, 14:39

Enos-Yudha Paslon Bupati dan Wabup Terpilih, Dilantik Bulan Februari

MUARA ENIM - 23-January-2025, 13:24

Kunker, Danrem 044/Gapo Berikan Langsung Makan Bergizi Untuk Anak Sekolah

PAGAR ALAM - 22-January-2025, 23:57

Wabup Lahat Terpilih WIN Jenguk Anggota Polres Lahat Korban Penusukan 

LAHAT - 22-January-2025, 23:56

Polres Lahat, Polda Sumsel Gerebek Terduga Bandar Narkotika Jenis Ganja 

JAKARTA - 22-January-2025, 18:24

Jalankan Amanah Pj Bupati Muba dengan Baik, H Sandi Fahlepi dapat Apresiasi Tinggi dari Tim Evaluator Itjen Kemendagri 

OKU - 22-January-2025, 18:19

Rapat Paripurna XI DPRD OKU Dihadiri Oleh 30 Anggota DPRD OKU

PALEMBANG - 22-January-2025, 16:24

Selain Merugikan PLN, Pencurian Kabel Listrik Berimbas pada Kontinuitas Kelistrikan Masyarakat

OKU TIMUR 22-January-2025, 15:34

Jalin MoU Pemkab OKU Timur & BNI KCP Baturaja, Bupati Enos Harap KUR Meningkat Dukung Pertumbuhan Ekonomi 

EMPAT LAWANG - 22-January-2025, 10:54

Kapolres Empat Lawang Tatap Muka dengan Wartawan Seluruh Media Dalam Acara Coffe Morning.

LAHAT - 22-January-2025, 10:22

KPPN LAHAT, Press Release APBN Periode Desember 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE