ISI
Kejari Lahat Terima Titipan Uang Tersangka YN Kasus Korupsi Inspektorat 2020
"Melalui Keluarga Sebesar Rp.105.000.000'-"27-August-2024, 00:43
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat tersangka YN melalui pihak keluarganya menyerahkan titipan uang pengganti kerugian keuangan Negara sebesar Rp.105.000.000′- seratus lima juta rupiah.
Penitipan uang pengganti kerugian negara sebesar seratus lima juta rupiah tersebut, diberikan kepada Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin (26/08/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Kajari Lahat Toto Rosdianto S.Sos, SH, MH didampingi Kasi Intel Zit Muttaqin SH, MH, dan Kasi Pidsus Firman SH, MH membenarkan, bahwasannya Tim Kejaksaan Negeri Lahat telah menerima uang titipan dari Tersangka YN melalui pihak keluarganya.
“Selanjutnya, uang tersebut distorkan ke RPL Bank BNI KCP Lahat. Proses pengamanan kasus ini masih dalam tahap Penyidikan serta uang pengganti yang telah dititipkan berada dalam pengawasan Tim Penyidik Kejari Lahat,” ujar Zit Muttaqin, pada Senin (26/08/2024).
Terungkapnya kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat ini, atas tiga kegiatan pada tahun 2020 silam, sehingga, mengakibatkan Negara dirugikan sebesar Rp.800.000.000′- dan Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan pemeriksaan terhadap 141 orang saksi.
“Dugaan korupsi di Dinas Inspektorat Lahat ini, atas tiga kegiatan dan setelah Tim Penyidik Kejari Lahat memeriksa ratusan saksi serta menemukan alat bukti yang kuat, sehingga, Tim Penyidik Kejari Lahat menetapkan dua orang TSK yakni, YN dan YR,” ulas Zit Muttaqin.
Menurutnya, penetapan keduanya selaku Tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap Tiga Kegiatan’ di Inspektorat Lahat tahun 2020 lalu, kegiatan Sosialisasi Penangan Pengaduan Masyarakat, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi, dan, kegiatan Peningkatan Liasion Officer/Organizer.
“Yang mana tersangka YN selaku Pejabat penatausahaan keuangan (PPK) pada Tiga Kegiatan’ Inspektorat Lahat tahun anggaran 2020 lalu. Sehingga, dari perbuatan Tersangka YN dan YR mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp.800.000.000′- serta telah dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Lapas Kelas IIA Lahat,” imbuh Zit.
Ditambahkan Kasi Pidsus Kejari Lahat, uang titipan sebesar Rp.105.000.000′- dari tersangka YN yang merupakan Kasubag Keuangan Inspektorat, yang diberikan oleh pihak keluarga kepada Tim Penyidik Kejari Lahat. Sedangkan, untuk tersangka YR sampai saat ini belum mengembalikan kerugian keuangan Negara atas kegiatan tersebut.
“Untuk uang yang dititipkan YN melalui keluarganya tersebut, telah disetor ke-RPL Bank BNI KCP Lahat. Untuk tersangka YR infonya ada. Namun, belum kita terima, apabila ada kita akan informasikan kepada rekan-rekan media. Dan, dengan pengembalian uang kerugian Negara ini, tidak akan menghapus tindak pidana yang telah mereka langgar,” tegas Firman.
Tersangka YN dan YR disangkakan melanggar ketentuan Primer Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP Subsider Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. (D1N)
BERITA TERKINI
-
JAKARTA - 24-November-2024, 16:06
PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia
Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menunjukkan dukungannya terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil
-
BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59
MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA
BANYUASIN ,SO — Pejabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si secara resmi melepas pendist
-
MUBA - 23-November-2024, 19:15
Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba
MUBA, SO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan kegiatan Pelep
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03
HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD
LAHAT - 13-November-2024, 14:30
Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat
OKU - 13-November-2024, 13:54
Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan
LAHAT - 13-November-2024, 06:13
KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E