ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


20-April-2023, 20:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH MH, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi LP/A/37/IV/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 16 April 2023.

Waktu kejadian pada hari Minggu 16 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Setia Negara Talang Kapuk kurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk tersangka kali ini bernama Supran Ependi (52) warga Talang Kapuk RT 10 RW 04 kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (20/4/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di TKP tersebut. Lalu, dilakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya, pada Minggu tanggal 16 April 2023 sekira jam 19.30 WIB, diamankan satu orang tersangka yang mengaku bernama Supran Ependi tepatnya dipinggir Jl Setia Negara kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa satu lembar plastik warna hitam yang didalamnya berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

“Barang bukti ditemukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat ditanah tidak jauh dari tersangka diamankan, juga turut diamankan satu unit smartphone Oppo Reno 7 warna kuning dari tersangka, diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika,” ucap Liespono.

Tanpa mengukur waktu lagi, sambung Liespono, tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka yang diduga selaku pengedar ini didapati barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan, 1 lembar plastik warna hitam, dan 1 unit Smartphone Android merk Oppo Reno 7 warna kuning. Sedangkan, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. BB dengan berat brutto 0,56 gram,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE