ISI

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika 


20-April-2023, 20:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M.Romi SH MH, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan Laporan Polisi LP/A/37/IV/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 16 April 2023.

Waktu kejadian pada hari Minggu 16 April 2023 sekira pukul 19.30 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Setia Negara Talang Kapuk kurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Untuk tersangka kali ini bernama Supran Ependi (52) warga Talang Kapuk RT 10 RW 04 kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ungkap Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Kamis (20/4/2023).

Untuk kronologis kejadian, diceritakan Liespono, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa semakin maraknya peredaran Narkotika jenis Shabu di TKP tersebut. Lalu, dilakukan Lidik kelapangan, setelah sasaran orang dan tempat diketahui.

“Selanjutnya, pada Minggu tanggal 16 April 2023 sekira jam 19.30 WIB, diamankan satu orang tersangka yang mengaku bernama Supran Ependi tepatnya dipinggir Jl Setia Negara kelurahan Pasar Lama kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti (BB) berupa satu lembar plastik warna hitam yang didalamnya berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu.

“Barang bukti ditemukan oleh Team Satresnarkoba Polres Lahat ditanah tidak jauh dari tersangka diamankan, juga turut diamankan satu unit smartphone Oppo Reno 7 warna kuning dari tersangka, diduga ada kaitannya dengan tindak pidana Narkotika,” ucap Liespono.

Tanpa mengukur waktu lagi, sambung Liespono, tersangka berikut barang bukti yang didapat langsung digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka yang diduga selaku pengedar ini didapati barang bukti (BB) berupa 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip Transparan, 1 lembar plastik warna hitam, dan 1 unit Smartphone Android merk Oppo Reno 7 warna kuning. Sedangkan, pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. BB dengan berat brutto 0,56 gram,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE