ISI

Mahendra mintak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal 

"Serta Mintak Polda dan Mabes Turun ke Lahat"

1-November-2022, 19:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Secara tegas disampaikan Mahendra Reja Wijaya SH memintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lahat dapat menangkap dan memproses para pelaku tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin (Ilegal) yang berada di Kabupaten Lahat.

Tidak hanya itu, Pengecara Muda ini juga memintak kepada jajaran Polda Sumsel dan Mabes Polri dapat turun kelapangan, guna untuk memastikan bahwa pelaku tambang Ilegal ini telah menggali Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Lahat tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Sehingga, kalau dibiarkan dapat merugikan Negara.

Dijelaskan Mahendra, tindakan yang melawan hukum ini apabila dibiarkan begitu saja, maka akan tumbuh penambang penambang Ilegal lainnya. Dan, hal tersebut, termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

“Untuk itu, kami mintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lahat dapat segera bertindak dan menangkap serta mengadili terduga pelaku yang terbukti melawan hukum dengan melakukan dugaan Penambangan Ilegal” cetusnya, pada Selasa (01/11/2022).

Untuk diketahui, sambung Mahendra, eksistensi Pasal ini bukannya tak beralasan. Tentu berangkat dari Paradigma Konstitusi yang menyatakan bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan Alam lainnya dikuasai oleh Negara. Sehingga, dalam hal ini tanah yang menjadi lokasi penambangan merupakan milik Negara.

“Jadi kalau mau melakukan penambangan silakan, akan tetapi, harus mengantongi izin terlebih dahulu. Tidak boleh donk serta Merta, apakah dibalik penambangan Ilegal ini ada yang membekingi, jangan main main dengan kasus ini,” tanya Mahendra.

Sebab, dijelaskan Mahendra, untuk dapat menggunakannya harus mengurus perizinan yang telah diwajibkan. Apabila tidak, hal ini sama saja dengan menyerobot tanah milik Negara.

Lebih jauh, dikatakannya, dengan adanya tindakan tegas serta penegakan hukum bertujuan agar kedepan jangan sampai ada yang terulang kembali dan jangan sampai mempengaruhi masyarakat perbuatan yang salah.

“Dan, siapapun yang membekingi atau mendalangi dibelakang tambang tersebut, harus juga diproses dan segera ditangkap, jangan ada pandang bulu harus di proses dengan sesuai aturan dan UU yang berlaku. Dan, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas kedepan,” pungkasnya.

Dugaan tambang Ilegal tersebut, berlokasi di desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, penambangan banyak komplin dari masyarakat penambangan diduga dilakukan oleh salah satu Koperasi yang berada di Kecamatan Merapi Area yang mengatasnamakan masyarakat Merapi Selatan.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Lidik kelapangan.

“Saat ini kita masih Lidik kelapangan, guna untuk memastikan kebenarannya,” ucap Kapolres Lahat dengan singkat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47

187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025 

LAHAT - 6-May-2025, 20:22

Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai

LAHAT - 6-May-2025, 16:15

Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih

LAHAT - 6-May-2025, 16:12

Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara

MUBA - 6-May-2025, 15:18

Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel 

PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12

Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam

MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14

Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP

LAHAT - 6-May-2025, 11:07

Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi

LAHAT - 5-May-2025, 21:36

Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan

LAHAT - 5-May-2025, 21:35

Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka

MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40

Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final

LAHAT - 5-May-2025, 20:08

Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat

BALI 5-May-2025, 19:12

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56

Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025 

PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55

Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau. 

OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59

dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030

MUBA - 5-May-2025, 16:27

Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27

WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025

LAHAT - 4-May-2025, 20:30

Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

MUBA - 4-May-2025, 20:12

“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password” 

LAHAT - 4-May-2025, 20:11

Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat

MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55

Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras

LAHAT - 3-May-2025, 23:59

Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029

OKU - 3-May-2025, 21:16

Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.

LAHAT - 3-May-2025, 21:06

PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE