ISI

Mahendra mintak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal 

"Serta Mintak Polda dan Mabes Turun ke Lahat"

1-November-2022, 19:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Secara tegas disampaikan Mahendra Reja Wijaya SH memintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lahat dapat menangkap dan memproses para pelaku tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin (Ilegal) yang berada di Kabupaten Lahat.

Tidak hanya itu, Pengecara Muda ini juga memintak kepada jajaran Polda Sumsel dan Mabes Polri dapat turun kelapangan, guna untuk memastikan bahwa pelaku tambang Ilegal ini telah menggali Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Lahat tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Sehingga, kalau dibiarkan dapat merugikan Negara.

Dijelaskan Mahendra, tindakan yang melawan hukum ini apabila dibiarkan begitu saja, maka akan tumbuh penambang penambang Ilegal lainnya. Dan, hal tersebut, termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

“Untuk itu, kami mintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lahat dapat segera bertindak dan menangkap serta mengadili terduga pelaku yang terbukti melawan hukum dengan melakukan dugaan Penambangan Ilegal” cetusnya, pada Selasa (01/11/2022).

Untuk diketahui, sambung Mahendra, eksistensi Pasal ini bukannya tak beralasan. Tentu berangkat dari Paradigma Konstitusi yang menyatakan bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan Alam lainnya dikuasai oleh Negara. Sehingga, dalam hal ini tanah yang menjadi lokasi penambangan merupakan milik Negara.

“Jadi kalau mau melakukan penambangan silakan, akan tetapi, harus mengantongi izin terlebih dahulu. Tidak boleh donk serta Merta, apakah dibalik penambangan Ilegal ini ada yang membekingi, jangan main main dengan kasus ini,” tanya Mahendra.

Sebab, dijelaskan Mahendra, untuk dapat menggunakannya harus mengurus perizinan yang telah diwajibkan. Apabila tidak, hal ini sama saja dengan menyerobot tanah milik Negara.

Lebih jauh, dikatakannya, dengan adanya tindakan tegas serta penegakan hukum bertujuan agar kedepan jangan sampai ada yang terulang kembali dan jangan sampai mempengaruhi masyarakat perbuatan yang salah.

“Dan, siapapun yang membekingi atau mendalangi dibelakang tambang tersebut, harus juga diproses dan segera ditangkap, jangan ada pandang bulu harus di proses dengan sesuai aturan dan UU yang berlaku. Dan, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas kedepan,” pungkasnya.

Dugaan tambang Ilegal tersebut, berlokasi di desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, penambangan banyak komplin dari masyarakat penambangan diduga dilakukan oleh salah satu Koperasi yang berada di Kecamatan Merapi Area yang mengatasnamakan masyarakat Merapi Selatan.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Lidik kelapangan.

“Saat ini kita masih Lidik kelapangan, guna untuk memastikan kebenarannya,” ucap Kapolres Lahat dengan singkat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

LAHAT - 26-September-2026, 17:28

Tunjukkan Kepedulian, Kapolsek Pseksu Berikan Bansos Untuk Warga Sakit Didesa Talang Tinggi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE