ISI
Mahendra mintak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
"Serta Mintak Polda dan Mabes Turun ke Lahat"1-November-2022, 19:13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Secara tegas disampaikan Mahendra Reja Wijaya SH memintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lahat dapat menangkap dan memproses para pelaku tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin (Ilegal) yang berada di Kabupaten Lahat.
Tidak hanya itu, Pengecara Muda ini juga memintak kepada jajaran Polda Sumsel dan Mabes Polri dapat turun kelapangan, guna untuk memastikan bahwa pelaku tambang Ilegal ini telah menggali Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Lahat tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Sehingga, kalau dibiarkan dapat merugikan Negara.
Dijelaskan Mahendra, tindakan yang melawan hukum ini apabila dibiarkan begitu saja, maka akan tumbuh penambang penambang Ilegal lainnya. Dan, hal tersebut, termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
“Untuk itu, kami mintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lahat dapat segera bertindak dan menangkap serta mengadili terduga pelaku yang terbukti melawan hukum dengan melakukan dugaan Penambangan Ilegal” cetusnya, pada Selasa (01/11/2022).
Untuk diketahui, sambung Mahendra, eksistensi Pasal ini bukannya tak beralasan. Tentu berangkat dari Paradigma Konstitusi yang menyatakan bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan Alam lainnya dikuasai oleh Negara. Sehingga, dalam hal ini tanah yang menjadi lokasi penambangan merupakan milik Negara.
“Jadi kalau mau melakukan penambangan silakan, akan tetapi, harus mengantongi izin terlebih dahulu. Tidak boleh donk serta Merta, apakah dibalik penambangan Ilegal ini ada yang membekingi, jangan main main dengan kasus ini,” tanya Mahendra.
Sebab, dijelaskan Mahendra, untuk dapat menggunakannya harus mengurus perizinan yang telah diwajibkan. Apabila tidak, hal ini sama saja dengan menyerobot tanah milik Negara.
Lebih jauh, dikatakannya, dengan adanya tindakan tegas serta penegakan hukum bertujuan agar kedepan jangan sampai ada yang terulang kembali dan jangan sampai mempengaruhi masyarakat perbuatan yang salah.
“Dan, siapapun yang membekingi atau mendalangi dibelakang tambang tersebut, harus juga diproses dan segera ditangkap, jangan ada pandang bulu harus di proses dengan sesuai aturan dan UU yang berlaku. Dan, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas kedepan,” pungkasnya.
Dugaan tambang Ilegal tersebut, berlokasi di desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, penambangan banyak komplin dari masyarakat penambangan diduga dilakukan oleh salah satu Koperasi yang berada di Kecamatan Merapi Area yang mengatasnamakan masyarakat Merapi Selatan.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Lidik kelapangan.
“Saat ini kita masih Lidik kelapangan, guna untuk memastikan kebenarannya,” ucap Kapolres Lahat dengan singkat. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
MUBA, SO – Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sek
-
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka monitoring peningkatan Jalan Alfa One Tanjung Sari Kecamatan Talang K
-
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Seperti biasa Yulius Maulana selalu berusaha memenuhi undangan p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E