ISI
Mahendra mintak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal
"Serta Mintak Polda dan Mabes Turun ke Lahat"1-November-2022, 19:13

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—- Secara tegas disampaikan Mahendra Reja Wijaya SH memintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Lahat dapat menangkap dan memproses para pelaku tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin (Ilegal) yang berada di Kabupaten Lahat.
Tidak hanya itu, Pengecara Muda ini juga memintak kepada jajaran Polda Sumsel dan Mabes Polri dapat turun kelapangan, guna untuk memastikan bahwa pelaku tambang Ilegal ini telah menggali Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Lahat tanpa mengantongi izin terlebih dahulu. Sehingga, kalau dibiarkan dapat merugikan Negara.
Dijelaskan Mahendra, tindakan yang melawan hukum ini apabila dibiarkan begitu saja, maka akan tumbuh penambang penambang Ilegal lainnya. Dan, hal tersebut, termasuk tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU Minerba yang menyatakan bahwa kegiatan Penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).
“Untuk itu, kami mintak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lahat dapat segera bertindak dan menangkap serta mengadili terduga pelaku yang terbukti melawan hukum dengan melakukan dugaan Penambangan Ilegal” cetusnya, pada Selasa (01/11/2022).
Untuk diketahui, sambung Mahendra, eksistensi Pasal ini bukannya tak beralasan. Tentu berangkat dari Paradigma Konstitusi yang menyatakan bahwa Bumi, Air, dan Kekayaan Alam lainnya dikuasai oleh Negara. Sehingga, dalam hal ini tanah yang menjadi lokasi penambangan merupakan milik Negara.
“Jadi kalau mau melakukan penambangan silakan, akan tetapi, harus mengantongi izin terlebih dahulu. Tidak boleh donk serta Merta, apakah dibalik penambangan Ilegal ini ada yang membekingi, jangan main main dengan kasus ini,” tanya Mahendra.
Sebab, dijelaskan Mahendra, untuk dapat menggunakannya harus mengurus perizinan yang telah diwajibkan. Apabila tidak, hal ini sama saja dengan menyerobot tanah milik Negara.
Lebih jauh, dikatakannya, dengan adanya tindakan tegas serta penegakan hukum bertujuan agar kedepan jangan sampai ada yang terulang kembali dan jangan sampai mempengaruhi masyarakat perbuatan yang salah.
“Dan, siapapun yang membekingi atau mendalangi dibelakang tambang tersebut, harus juga diproses dan segera ditangkap, jangan ada pandang bulu harus di proses dengan sesuai aturan dan UU yang berlaku. Dan, kasus ini akan kami kawal sampai tuntas kedepan,” pungkasnya.
Dugaan tambang Ilegal tersebut, berlokasi di desa Lubuk Betung kecamatan Merapi Selatan Kabupaten Lahat, penambangan banyak komplin dari masyarakat penambangan diduga dilakukan oleh salah satu Koperasi yang berada di Kecamatan Merapi Area yang mengatasnamakan masyarakat Merapi Selatan.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, MSi mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan Lidik kelapangan.
“Saat ini kita masih Lidik kelapangan, guna untuk memastikan kebenarannya,” ucap Kapolres Lahat dengan singkat. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
MUBA, SO– Dalam upaya melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data biometrik, Kementeria
-
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
PALEMBANG – Seorang (CATIN) calon pengantin pria di Palembang dibacok saat akan melangsungkan pros
-
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
Direktur Utama SMBR Suherman Yahya bersama Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Baturaja – PT Semen
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 6-May-2025, 23:47
187 Orang Kloter 5, Bupati Asal Berangkatkan Total 919 JCH Asal OKU Timur Tahun 2025
LAHAT - 6-May-2025, 20:22
Polsek Pseksu Timbun Jalan Rusak dan Berlubang Dari Desa Pagar Agung – Desa Binjai
LAHAT - 6-May-2025, 16:15
Bupati Lahat Berang 56 Kades Tidak Hadiri Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
LAHAT - 6-May-2025, 16:12
Kejari Lahat Pulihkan Uang Pengganti Kerugian Negara Dari 2 Perkara
MUBA - 6-May-2025, 15:18
Bupati Muba HM. Toha Audiensi dengan Kapolda Sumsel
PAGAR ALAM - 6-May-2025, 15:12
Sinergi Tim Pembina Samsat Pagaralam dengan Bank Sumsel Babel Cabang Pagaralam
MUARA ENIM - 6-May-2025, 14:14
Berikut Harapan Babinsa Desa Lingga Saat Hadiri Musdesus Pembentukan KMP
LAHAT - 6-May-2025, 11:07
Bupati Lahat Bersama Kapolres Lahat Lepas Duta Lalin ke-Ajang Provinsi
LAHAT - 5-May-2025, 21:36
Rapat Paripurna DPRD Lahat Masa Persidangan Ketiga Rekomendasi LKPJ Bupati 2024 Dihadiri 25 Anggota Dewan
LAHAT - 5-May-2025, 21:35
Polsek Pseksu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Amankan Dua Tersangka
MUARA ENIM - 5-May-2025, 20:40
Mediasi Masyarakat Desa Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME Belum Final
LAHAT - 5-May-2025, 20:08
Unras Komunitas Peduli Lahat Dikawal Ketat Polres Lahat
BALI 5-May-2025, 19:12
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
PALEMBANG - 5-May-2025, 18:56
Bupati Muba Terima Audensi SKK Migas, Bahas Program Hulu Migas 2025
PALEMBANG - 5-May-2025, 18:55
Momentum Bersejarah! Gubernur Sumsel dan Bupati Muba Teken Kesepakatan PI 10% Rimau.
OKU TIMUR 5-May-2025, 17:59
dr. Sheila Pimpin Rapat Perdana Pengurus TP PKK OKU Timur Periode 2025-2030
MUBA - 5-May-2025, 16:27
Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih
BANYU ASIN 5-May-2025, 16:27
WABUP NETTA PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARDIKNAS 2025
LAHAT - 4-May-2025, 20:30
Satu Lagi Terduga Pengedar Sabu, Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
MUBA - 4-May-2025, 20:12
“Tingkatkan Keamanan Siber, Kominfo Musi Banyuasin Berikan Tips Mengamankan Password”
LAHAT - 4-May-2025, 20:11
Senin Besok, Sang Orator Akan Bernyanyi ke-Pemkab Lahat
MUARA ENIM - 4-May-2025, 11:55
Babinsa Koramil 404-05/Tanjung Enim Laporkan Hasil Panen Padi Di Desa Sugi Waras
LAHAT - 3-May-2025, 23:59
Ketua KONI Lahat Hadiri Pelantikan Pengurus PBVSI Lahat Periode 2025 – 2029
OKU - 3-May-2025, 21:16
Polsek Lubuk Raja Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Radio Sukses.
LAHAT - 3-May-2025, 21:06
PLN UP3 Lahat Tandatangani SPJBTL dengan PT Towing Kopindo Abadi untuk Dukung Operasional Pabrik di Pagaralam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E