ISI

Kajari Lahat Segera Eksekusi Muhar Kades Sugiwaras Gumay Talang


29-September-2022, 15:17


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Kaus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Muhar, akan memasuki babak baru.

Hal itu setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat mendapatkan tembusan dari Hakim tingkat Mahkamah Agung (MA), dan Oknum Kades Sugiwaras dinyatakan bersalah serta divonis hukum enam (6) bulan penjara.

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan Eksekusi terhadap Oknum kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut,” ungkap Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidum Kejari Lahat Fransmona SH, pada Kamis (29/9/2022).

Diakui Fransmona, sebelum melakukan Eksekusi terhadap Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Kuasa Hukum dari Munhar.

“Semua langkah sudah kita siapkan. Untuk satu atau dua hari ini kita akan memanggil Pengecara terlebih dahulu, bahwasannya keputusan dari MA telah turun dan telah kita terima,” tambahnya.

Pemanggilan kuasa hukum dari Oknum Kades Sugiwaras ini, untuk pemberitahuan, karena ditakutkan tidak terima. Setelah itu, pihak barulah memanggil Muhar.

“Kita akan segera layangkan surat kepada Kuasa Hukum oknum Kades Muhario, secara persuasif. Setelah itu, kita akan lakukan Eksekusi terhadap oknum Kades Sugiwaras tersebut,” terangnya.

Yang jelas, diakui Kasi Pidum Kejari Lahat, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah dalam kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Pertama melayangkan surat ke Kuasa Hukum, kedua memanggil Muhar, yang ketiga langsung melakukan Eksekusi apabila Muharvtidak Kooperatif, dan apabila panggilan kita tidak diindahkan maka upaya kita akan Jemput Paksa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat telah naik ke Pengadilan dan melalui Proses Hakim PN Lahat memutuskan Muhario bebas. Namun keputusan tersebut, dibantah JPU dan melakukan Kasasi ke Tingkat MA.

Sementara, Anisa Mariani SH selaku Kuasa Hukum dari Muhario oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, dirinya memang telah diinformasikan terkait turunnya surat dari Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan Kasasi oleh JPU Kejari Lahat.

“Namun, sampai saat ini kami belum membaca hasil keputusan dari MA tersebut. Namun, kita akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya.

Ketika disinggung wartawan, terkait langkah yang diambil oleh Kasi Pidum Kejari Lahat untuk mengeksekusi oknum Kades Sugiwaras, ditambahkan Anisa, dirinya tidak berani berspekulasi terlalu jauh, Eksekusi yang akan dilakukan bisa saja langsung di Tahan.

“Intinya, semua Ijazah yang diduga Palsu tersebut, sudah kita periksa dan untuk nama Bin di Ijazah tersebut sama berikut rekan rekan dari Muhario. Untuk eksekusi itu bisa saja langsung di Tahan,” tegasnya.

Tapi, diakui Anisa, apabila keputusan MA lain dirinya belum mengetahui. Akan tetapi, langkah pihaknya tetap akan melakukan PK. Walaupun, PK tersebut, tidak menghalangi atas Eksekusi yang dilakukan Kejari Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE