ISI
Kajari Lahat Segera Eksekusi Muhar Kades Sugiwaras Gumay Talang
29-September-2022, 15:17

LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—-Kaus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Muhar, akan memasuki babak baru.
Hal itu setelah pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat mendapatkan tembusan dari Hakim tingkat Mahkamah Agung (MA), dan Oknum Kades Sugiwaras dinyatakan bersalah serta divonis hukum enam (6) bulan penjara.

“Insyaallah, dalam waktu dekat ini kita akan segera melakukan Eksekusi terhadap Oknum kepala desa (Kades) Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut,” ungkap Kajari Lahat Nilawati SH, MH, melalui Kasi Pidum Kejari Lahat Fransmona SH, pada Kamis (29/9/2022).
Diakui Fransmona, sebelum melakukan Eksekusi terhadap Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang tersebut, pihaknya akan terlebih dahulu memanggil Kuasa Hukum dari Munhar.
“Semua langkah sudah kita siapkan. Untuk satu atau dua hari ini kita akan memanggil Pengecara terlebih dahulu, bahwasannya keputusan dari MA telah turun dan telah kita terima,” tambahnya.
Pemanggilan kuasa hukum dari Oknum Kades Sugiwaras ini, untuk pemberitahuan, karena ditakutkan tidak terima. Setelah itu, pihak barulah memanggil Muhar.
“Kita akan segera layangkan surat kepada Kuasa Hukum oknum Kades Muhario, secara persuasif. Setelah itu, kita akan lakukan Eksekusi terhadap oknum Kades Sugiwaras tersebut,” terangnya.
Yang jelas, diakui Kasi Pidum Kejari Lahat, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah dalam kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
“Pertama melayangkan surat ke Kuasa Hukum, kedua memanggil Muhar, yang ketiga langsung melakukan Eksekusi apabila Muharvtidak Kooperatif, dan apabila panggilan kita tidak diindahkan maka upaya kita akan Jemput Paksa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan Ijazah Palsu yang melibatkan Oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat telah naik ke Pengadilan dan melalui Proses Hakim PN Lahat memutuskan Muhario bebas. Namun keputusan tersebut, dibantah JPU dan melakukan Kasasi ke Tingkat MA.
Sementara, Anisa Mariani SH selaku Kuasa Hukum dari Muhario oknum Kades Sugiwaras kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, dirinya memang telah diinformasikan terkait turunnya surat dari Mahkamah Agung (MA) atas pengajuan Kasasi oleh JPU Kejari Lahat.
“Namun, sampai saat ini kami belum membaca hasil keputusan dari MA tersebut. Namun, kita akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK),” ujarnya.
Ketika disinggung wartawan, terkait langkah yang diambil oleh Kasi Pidum Kejari Lahat untuk mengeksekusi oknum Kades Sugiwaras, ditambahkan Anisa, dirinya tidak berani berspekulasi terlalu jauh, Eksekusi yang akan dilakukan bisa saja langsung di Tahan.
“Intinya, semua Ijazah yang diduga Palsu tersebut, sudah kita periksa dan untuk nama Bin di Ijazah tersebut sama berikut rekan rekan dari Muhario. Untuk eksekusi itu bisa saja langsung di Tahan,” tegasnya.
Tapi, diakui Anisa, apabila keputusan MA lain dirinya belum mengetahui. Akan tetapi, langkah pihaknya tetap akan melakukan PK. Walaupun, PK tersebut, tidak menghalangi atas Eksekusi yang dilakukan Kejari Lahat. (Din)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 19-May-2025, 23:40
Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga
MUBA, SO – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu Damkar PT Pertamina
-
PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08
Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi
Palembang — PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (UID S2JB) mengajak ma
-
MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51
Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya
Muara Enim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim akan melaksanakan revisi atau perubahan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 15-May-2025, 15:07
WABUP NETTA PANEN JAGUNG BERSAMA KAPOLRES BANYUASIN DUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL
MUSI BANYUASIN 15-May-2025, 15:06
Dinkominfo Muba Kolaborasi dengan Komdigi untuk Tuntaskan Blankspot di Muba
MUBA - 14-May-2025, 20:37
Pemkab Muba Dukung Program MSG, Siap Tetapkan Lokasi untuk Pembangunan SPPG
MUBA - 14-May-2025, 15:36
Gubernur H. Herman Deru dan Bupati Muba H M. Toha Resmikan Groundbreaking Revitalisasi Jembatan P6 Sungai Lalan
MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11
Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME
LAHAT - 13-May-2025, 16:15
PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako
LAHAT - 13-May-2025, 12:37
Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
LAHAT - 13-May-2025, 09:08
Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur
LAHAT - 12-May-2025, 21:31
Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025
MUBA - 12-May-2025, 15:09
Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda!
PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26
CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL
OKU - 12-May-2025, 12:59
Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya
JAKARTA - 12-May-2025, 07:55
PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia
LAHAT - 11-May-2025, 21:04
Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter
LAHAT - 11-May-2025, 16:33
Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat
MUBA - 11-May-2025, 16:04
WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX
LAHAT - 11-May-2025, 14:32
Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall
LAHAT - 11-May-2025, 10:57
Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
OKU - 11-May-2025, 07:33
Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja
MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23
Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung
LAHAT - 9-May-2025, 23:58
Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025
LAHAT - 9-May-2025, 19:49
Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah
LAHAT - 9-May-2025, 19:43
Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan
OKU - 9-May-2025, 18:16
Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.
SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04
Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E