ISI

Polres Musi Rawas Sosialiasi dan Penyuluhan Hukum Ke Personel


4-August-2022, 17:16


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas (Mura), melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, pukul 09.00 WIB, Kamis (4/8/2022).

Sosialisasi dipimpin sekaligus dibuka langsung, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Hukum, Iptu Rusdan serta Kasi Propam, Kompol Purwanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa sosialisasi oleh Fungsi Propam terkait Perpol Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Polri wajib di pedomani oleh seluruh anggota Polri khusus Polres Mura.

“Diharapkan setelah sosialisasi ini rekan-rekan untuk membacanya, mengetahuinya, memahami serta mengimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas serta dalam kehidupan bermasyarakat. Karena Kode Etik Profesi Polri merupakan landasan atau dasar yang mengatur setiap prilaku anggota Polri atas apa yang patut serta tidak patut diperbuat oleh anggota Polri,” kata Kapolres.

Kapolres meminta kepada Kanit Provos, Kanit Reskrim, Bintara Remaja Angkatan 46 dan 47, Kanit Propam Polsek Jajaran sekembalinya ke Polsek agar mensosialisasikan kepada personel di Polsek masing masing atas materi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sehingga seluruh personel Polres Mura dapat mengetahui serta dapat menerapkan dalam kehidupan sehari hari.

“Sehingga kedepan, tidak ada lagi personel Polres Mura, berbuat pelanggaran yang dapat menurunkan marwah institusi Polri,” jelas suami Ny Irene Gusti Hartono.

Acara dilanjutkan pendalaman materi oleh Kasi Hukum, Iptu Rusdan bersama Kasi Propam, Kompol Purwanto, terkait Sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022, tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pembahasannya, Kasi Hukum, Iptu Rusdan menyampaikan bahwa sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran kepada personil dalam rangka pembinaan etika tentang pengertian kode etik dan proses penegakan kode etik serta faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran kode etik.

Hal ini bertujuan agar personel memahami proses penegakan kode etik serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran kode etik, guna menimbulkan kesadaran personel sebagai upaya untuk mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.

“Harapan kita bersama agar para personel Polres Mura, setelah menerima sosialisasi untuk dapat meningkatkan disiplin diri dan menghindari sekecil apapun prilaku dan perbuatan yang melanggar kode etik,” tutup Iptu Rusdan.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

MUARA ENIM - 9-January-2025, 18:17

Saat Copy Morning Dengan Insan Pers, Kajari Muara Enim Kabarkan Terkait Kasus Yang Ditangani 

OKU - 9-January-2025, 13:42

PLN Bergerak Cepat Pulihkan Jaringan Listrik Pasca Bencana Alam di Baturaja

OKU TIMUR 9-January-2025, 13:21

KPU Tetapkan Enos Yudha Bupati & Wakil Bupati OKU Timur Terpilih Periode 2025-2030 

JAKARTA - 8-January-2025, 23:28

Pj Bupati Muba Dampingi Pj Gubernur Sumsel Evaluasi Kinerja Triwulan II Bulan Desember Tahun 2024 dan Januari
Tahun 2025

PALEMBANG - 8-January-2025, 20:38

Terdakwa YR dan YN Jalani Sidang Perdana Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi 

LAHAT - 8-January-2025, 13:06

Giliran Pengedar Daun Setan Dicangking Sat Res Narkoba Polres Lahat

OKU - 7-January-2025, 22:50

Khitanan Ceria Gratis Bersama YBM PT PLN UPT Baturaja dan PIKK

JAKARTA - 7-January-2025, 19:09

Jadi Pembicara Di MSC Dan KSPI, Bursah Zarnubi : Kemandirian Daerah Adalah Kunci Kemajuan Indonesia

OKU - 7-January-2025, 18:59

PJ Bupati OKU Minta Warga Maksimalkan Diskon Tarif Listrik dan Layanan PLN Makin Handal

MUARA ENIM - 7-January-2025, 18:57

Kolaborasi PLN dan Pemkab Muara Enim: Sosialisasi Diskon Tarif Listrik 50% untuk Dorong Ekonomi Daerah

LAHAT - 7-January-2025, 18:54

PJ Bupati Lahat Sambut Baik Stimulus Diskon Tarif Listrik 50%

LAHAT - 7-January-2025, 18:39

Tunjukkan Bukti Keseriusan dan Siap Benahi Olahraga Lahat 

EMPAT LAWANG - 7-January-2025, 18:38

Apel Patriotik Awal Tahun 2025, Pj Bupati Empat Lawang Serukan Semangat Baru 

LAHAT - 7-January-2025, 18:37

Sejak Awal Dikerjakan Proyek Bronjong Desa Lubuk Sepang Tidak Ada Papan Merk Proyek 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE