ISI

Polres Musi Rawas Sosialiasi dan Penyuluhan Hukum Ke Personel


4-August-2022, 17:16


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Polres Musi Rawas (Mura), melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan hukum Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Atmani Wedhana, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, pukul 09.00 WIB, Kamis (4/8/2022).

Sosialisasi dipimpin sekaligus dibuka langsung, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasi Hukum, Iptu Rusdan serta Kasi Propam, Kompol Purwanto.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan bahwa sosialisasi oleh Fungsi Propam terkait Perpol Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Polri wajib di pedomani oleh seluruh anggota Polri khusus Polres Mura.

“Diharapkan setelah sosialisasi ini rekan-rekan untuk membacanya, mengetahuinya, memahami serta mengimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas serta dalam kehidupan bermasyarakat. Karena Kode Etik Profesi Polri merupakan landasan atau dasar yang mengatur setiap prilaku anggota Polri atas apa yang patut serta tidak patut diperbuat oleh anggota Polri,” kata Kapolres.

Kapolres meminta kepada Kanit Provos, Kanit Reskrim, Bintara Remaja Angkatan 46 dan 47, Kanit Propam Polsek Jajaran sekembalinya ke Polsek agar mensosialisasikan kepada personel di Polsek masing masing atas materi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Profesi Polri sehingga seluruh personel Polres Mura dapat mengetahui serta dapat menerapkan dalam kehidupan sehari hari.

“Sehingga kedepan, tidak ada lagi personel Polres Mura, berbuat pelanggaran yang dapat menurunkan marwah institusi Polri,” jelas suami Ny Irene Gusti Hartono.

Acara dilanjutkan pendalaman materi oleh Kasi Hukum, Iptu Rusdan bersama Kasi Propam, Kompol Purwanto, terkait Sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022, tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pembahasannya, Kasi Hukum, Iptu Rusdan menyampaikan bahwa sosialisasi Perpol Nomor 07 Tahun 2022 ini dilaksanakan untuk memberikan gambaran kepada personil dalam rangka pembinaan etika tentang pengertian kode etik dan proses penegakan kode etik serta faktor faktor yang mempengaruhi terjadinya pelanggaran kode etik.

Hal ini bertujuan agar personel memahami proses penegakan kode etik serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran kode etik, guna menimbulkan kesadaran personel sebagai upaya untuk mengurangi dan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik.

“Harapan kita bersama agar para personel Polres Mura, setelah menerima sosialisasi untuk dapat meningkatkan disiplin diri dan menghindari sekecil apapun prilaku dan perbuatan yang melanggar kode etik,” tutup Iptu Rusdan.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

LAHAT - 2-October-2026, 21:01

YBM PLN UP3 Lahat Salurkan Beasiswa Cahaya Pintar untuk 66 Siswa di Kabupaten Lahat

LAHAT - 2-October-2026, 18:06

‎Japri Polsek Pseksu Dilaksanakan di Masjid Nurul Iman Desa Pagar Agung Pseksu

LAHAT - 2-October-2026, 18:05

Dipodcast PWI Lahat, Kades Mulak Ulu Sulap 5,5 Hektare Lahan Jadi Cuan

PALEMBANG - 2-October-2026, 18:04

Operasi Sikat Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 208 Kasus 3C dan Ratusan Aksi Premanisme

MUARA ENIM - 2-October-2026, 18:02

Ops Sikat I Musi 2026, Polsek Lembak Ungkap Kasus Pencurian Motor di Desa Lembak

PALEMBANG - 2-October-2026, 15:40

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐮𝐤𝐮𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐃𝐄𝐊𝐒 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧/𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐬𝐞-𝐒𝐮𝐦𝐚𝐭𝐞𝐫𝐚 𝐒𝐞𝐥𝐚𝐭𝐚𝐧

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE