ISI

Dua Kali Disurati DPRD Tak Diindahkan, Bupati Lahat Hentikan Aktifitas PT KAI


17-March-2021, 21:15


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Para tokoh dan warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat meminta serta mengeluhkan kejelasan kepada PT KAI (Persero) terkait penggusuran lahan milik warga desa yang dilakukan oleh PT KAI tanpa melakukan ganti rugi lahan warga.

H Hudiman salah satu Tokoh Masyarakat Desa Merapi menjelaskan, kronologi warga Desa Merapi dengan PT KAI awalnya warga menuntut ganti rugi pelepaaan tanah sesuai dengan Undang-Undang dan warga desa tidak setuju sistem penggusuran lahan tanpa ganti rugi bahkan menggunakan premanisme.

“Kami sudah meminta keadaan Kepala Desa (Kades) untuk menghentikan aktifitas PT KAI, namun Kases tidak merespon dan barulah kami ke DPRD merespon dan mediasi,” ungkapnya saat menyampaikan keluhakan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara PT KAI (Persero) dengan Pemkab Lahat terkait keluhan warga Desa Merapi di Ops Room Pemkab Lahat, Rabu (17/03/2021) kemarin.

Ia mengatakan, permasalahan ini awalnya terjadi pada tahun 2014 namun sampai saat ini belum ada kejelasan atau pun pembebasan lahan dengan warga Desa Merapi, padahal PT KAI sendiri melakukan aktifitas di Desa Merapi.

“Warga desa banyak yang mengeluh terjadi premanisme dalam penggusuran lahan milik warga padahal tanah tersebut merupakan tanah nenek moyang kami warga desa merapi,” katanya.

Memang diakui oleh Ratna, ada aturan di kanan dan kiri rel kereta api merupakan hak PT KAI 5-6 meter namun apabila sudah jauh dari rel kerat jelas tanah tersebut milik warga desa.

“Kalau memang hak warga selesaikan dan kami tidak akan menggangu pembangunan PT KAI,” tegasnya.

Bupati Lahat Cik Ujang menyesalkan ketidak hadirnya Kepala PT KAI (Persero) Dirve III Palembang atau pun perwakilan dari Dirve III, bahkan yang hadirnya jajaran Manager PT KAI (Persero) Balai Yasa yang tidak bisa memutuskan dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan permasalahan antara PT KAI dengan Warga Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat.

“DPRD sudah dua kali memanggil dan melayangkan surat dan kali ini Pemda yang memanggil malah yang datang dari Balai Yasa,” kesal Cik Ujang

“Kita panggil saja tidak datang, kalau tidak datang kepalanya wakilnya,” lanjutnya.

Oleh sebab itu, sambung Cik Ujang, PT KAI untuk sementara menghentikan aktifitasnya di Desa Merapi sebelum permasalahan dengan warga Desa Merapi selesai (clear).

“Saya tegaskan kalau tidak sesuai aturan stop dulu pekerjaannya dan Sekda dan Asisten bentuk Tim diantaranya, Dinas PUPR, Dishub, DLH, Perizinan dan TNI serta masukan Anggota DPRD,” ingat Bupati Lahat.

Sementara, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST menegaskan, yang intinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat sudah dua kali menampung keluhan warga bahkan DPRD telah melayangkan aurat ke Dirve III Palembang.

“Kami ingin yang hadir Dirve III yang hadir supaya bisa menyelesaikan permasalahan dengan warga desa merapi,” cetus Politisi dari Partai Demokrat ini dengan lantang.

Sedangkan, Nureli Manager Keuangan Balai Yasa Lahat dibincangi wartawan mengaku, Rencana tim Dirve III Palembang tidak bisa hadir, terkait urung rembuk dan pendapat terkait pengelolaan aset PT KAI sendiri merupakan kewenangan dari Dirve III Palembang.

“Oleh karenanya, hasil dari Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab, DPRD, dan Instansi terkait lainnya akan kami sampaikan kepada Dirve III Palembang,” janji Nureli. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

LAHAT - 12-May-2024, 17:07

Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029 

OKU - 11-May-2024, 22:56

HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.

LAHAT - 11-May-2024, 22:53

Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung

PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09

Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang 

LAHAT - 11-May-2024, 20:39

Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat 

LAHAT - 11-May-2024, 19:52

Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk 

BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39

KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI 

PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36

NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel

OKU - 11-May-2024, 08:48

KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

LAHAT - 10-May-2024, 23:23

Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi

LAHAT - 10-May-2024, 19:45

OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat 

LAHAT - 10-May-2024, 19:42

YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE